29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Meriam di Pengadilan Binjai Dicuri & Dilego

BENDA SEJARAH YANG TERBENGKALAI

Hilangnya meriam yang memiliki nilai sejarah dari zaman kolonial Belanda ini diakui oleh Mohamad Amin, Kabag Umum Pengadilan Negeri Binjai ketika ditemui di ruanganya, Kamis (30/10) siang.

Diakui dia, kalau sebelumnya meriam ini disia-siakan dan tergeletak begitu saja di gedung lama yang kini menjadi Pengadilan Negeri Agama, tepatnya di sebelah Polres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

“Kalau usianya tidak tahu persis saya. Kalau tidak salah dari zaman kolonial Belanda sudah ada benda ini. Jumlahnya sebenarnya 4 buah, yang dua sudah kami letakkan untuk hiasan tepat di depan pintu pengadilan. Sementara dua lagi masih kami simpan disamping gedung dan rencananya akan dipajang setelah gedung selesai,” cetus dia.

Dirinya juga menjelaskan, sebelumnya memang meriam yang usianya sudah puluhan tahun ini tidak dimanfaatkan ketika di Gedung Pengadilan Agama. Hingga akhirnya tahun 2000-an dirinya memutuskan untuk memberdayakan benda bersejarah ini.

“Jadi, kalau dilihat dari nilai harganya, benda ini tidak memiliki harga yang dapat dipatokan secara jelas. Tapi kalau dilihat dari sejarahnya, memang ini memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi. Makanya, karena dibiarkan tergeletak begitu saja di Gedung Pengadilan lama. Saya dan rekan-rekan lain mengambilnya dan membawanya ke gedung yang baru ini,” tutur dia.

Dirinya pun berharap, dengan diamankanya pelaku yang mencuri barang bersejarah ini. Mariam yang kini hilang itu sekiranya dapat ditemukan pihak kepolisian lagi. Karena benda ini seharusnya merupakan peninggalan sejarah yang tidak ternilai harganya. “Cuma itu sih harapan kami. Karena nilai sejarahnya cukup tinggi dan benda ini sudah ada dari zaman belanda. Sama seperti gedung lama yang kini jadi gedung Pengadilan Agama Binjai. Itu merupakan gedung lama dan sudah ada pada zaman belanda,” tegas pria berbadan tambun ini. (bam/bd)

BENDA SEJARAH YANG TERBENGKALAI

Hilangnya meriam yang memiliki nilai sejarah dari zaman kolonial Belanda ini diakui oleh Mohamad Amin, Kabag Umum Pengadilan Negeri Binjai ketika ditemui di ruanganya, Kamis (30/10) siang.

Diakui dia, kalau sebelumnya meriam ini disia-siakan dan tergeletak begitu saja di gedung lama yang kini menjadi Pengadilan Negeri Agama, tepatnya di sebelah Polres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

“Kalau usianya tidak tahu persis saya. Kalau tidak salah dari zaman kolonial Belanda sudah ada benda ini. Jumlahnya sebenarnya 4 buah, yang dua sudah kami letakkan untuk hiasan tepat di depan pintu pengadilan. Sementara dua lagi masih kami simpan disamping gedung dan rencananya akan dipajang setelah gedung selesai,” cetus dia.

Dirinya juga menjelaskan, sebelumnya memang meriam yang usianya sudah puluhan tahun ini tidak dimanfaatkan ketika di Gedung Pengadilan Agama. Hingga akhirnya tahun 2000-an dirinya memutuskan untuk memberdayakan benda bersejarah ini.

“Jadi, kalau dilihat dari nilai harganya, benda ini tidak memiliki harga yang dapat dipatokan secara jelas. Tapi kalau dilihat dari sejarahnya, memang ini memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi. Makanya, karena dibiarkan tergeletak begitu saja di Gedung Pengadilan lama. Saya dan rekan-rekan lain mengambilnya dan membawanya ke gedung yang baru ini,” tutur dia.

Dirinya pun berharap, dengan diamankanya pelaku yang mencuri barang bersejarah ini. Mariam yang kini hilang itu sekiranya dapat ditemukan pihak kepolisian lagi. Karena benda ini seharusnya merupakan peninggalan sejarah yang tidak ternilai harganya. “Cuma itu sih harapan kami. Karena nilai sejarahnya cukup tinggi dan benda ini sudah ada dari zaman belanda. Sama seperti gedung lama yang kini jadi gedung Pengadilan Agama Binjai. Itu merupakan gedung lama dan sudah ada pada zaman belanda,” tegas pria berbadan tambun ini. (bam/bd)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/