25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Kanwil I KPPU Beraudiensi dengan Gubernur Riau, Advokasi Pencegahan & Sinergitas Kebijakan

BERTEMU:
Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar dan Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak bertemua di Kantor Gubernur Riau.
BERTEMU: Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar dan Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak bertemua di Kantor Gubernur Riau.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah I KPPU melakukan audiensi dan koordinasi dengan Gubernur Riau dalam rangka melakukan advokasi pencegahan dan sinergitas kebijakan daerah di Kantor Gubernur Riau, Rabu (30/10).

Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak bersama staf diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar didampingi oleh Asisten II Setda Provinsi Riau Indra dan Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Elly Suriani beserta staf.

Ramli menyampaikan bahwa KPPU mempunyai tugas dalam melakukan saran pertimbangan dan penegakan hukum sesuai dengan UU No 5 tahun 1999 sehingga perlu melakukan pencegahan dalam penegakan hukum dan sinergitas dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

Salah satu sektor unggulan di Provinsi Riau adalah komoditas sawit yang memiliki potensi sangat besar dalam persaingan usaha, dan saat ini menjadi fokus penelitian KPPU Kanwil I, sesuai dengan perannya dalam pengawasan kemitraan, KPPU memiliki tugas sebagaimana di amanatkan dalam UU No 20 Tahun 2008 jo PP No 17 Tahun 2013 tentang Usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Sementara itu, Gubernur Riau menyampaikan bahwa pihaknya sangat siap bekerjasama dengan KPPU baik dalam fungsi penegakan hukum, fungsi pembuatan kebijakan dan fungsi pengawasan kemitraan.

Gubernur berharap KPPU dan Pemprov Riau dapat melakukan sosialisasi mengenai tugas pokok dan kewengan KPPU kepada seluruh OPD di Pemerintah Provinsi Riau baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, pelaku usaha dan stakeholder di Provinsi Riau. (rel/gus/ila)

BERTEMU:
Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar dan Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak bertemua di Kantor Gubernur Riau.
BERTEMU: Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar dan Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak bertemua di Kantor Gubernur Riau.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah I KPPU melakukan audiensi dan koordinasi dengan Gubernur Riau dalam rangka melakukan advokasi pencegahan dan sinergitas kebijakan daerah di Kantor Gubernur Riau, Rabu (30/10).

Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak bersama staf diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar didampingi oleh Asisten II Setda Provinsi Riau Indra dan Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Elly Suriani beserta staf.

Ramli menyampaikan bahwa KPPU mempunyai tugas dalam melakukan saran pertimbangan dan penegakan hukum sesuai dengan UU No 5 tahun 1999 sehingga perlu melakukan pencegahan dalam penegakan hukum dan sinergitas dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

Salah satu sektor unggulan di Provinsi Riau adalah komoditas sawit yang memiliki potensi sangat besar dalam persaingan usaha, dan saat ini menjadi fokus penelitian KPPU Kanwil I, sesuai dengan perannya dalam pengawasan kemitraan, KPPU memiliki tugas sebagaimana di amanatkan dalam UU No 20 Tahun 2008 jo PP No 17 Tahun 2013 tentang Usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Sementara itu, Gubernur Riau menyampaikan bahwa pihaknya sangat siap bekerjasama dengan KPPU baik dalam fungsi penegakan hukum, fungsi pembuatan kebijakan dan fungsi pengawasan kemitraan.

Gubernur berharap KPPU dan Pemprov Riau dapat melakukan sosialisasi mengenai tugas pokok dan kewengan KPPU kepada seluruh OPD di Pemerintah Provinsi Riau baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, pelaku usaha dan stakeholder di Provinsi Riau. (rel/gus/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/