MEDAN- Sepanjang tahun 2012 ini, ada 7 personil polisi yang diberhentikan secara tidak hormat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Tujuh personil polisi tersebut dipecat akibat melanggar disiplin dengan tidak masuk kerja hingga terlibat narkoba. “Ada tujuh orang personel kepolisian yang di PDTH selama tahun 2012 karena ketujuhnya tidak masuk kerja/dinas dan terlibat dengan narkoba,” ujar Kasi Propam (Profesi dan Pengamanan) Polresta Medan AKP Benno Sidabutar SH, di ruang kerjanya, Sabtu (29/12) sore.
Dikatakan Benno, adapun ketujuh personel tersebut yakni Bripda Sarma Siahaan, Aiptu Togar Simanjuntak, Bripda Muhammad Aldi Yanuar, Brigadir Tonia Hasian, Bripka Anthony Pasaribu, Iptu Erwin Panjaitan dan AKP Lodhewijk Siahaan. “Untuk AKP Lodhewijk Siahaan dipecat karena terlibat kasus narkoba, sedangkan keenamnya karena tak masuk dinas atau kerja kerja,” tegasnya.
Menurut Benno, jumlah personel polisi di jajaran Polresta Medan yang di-PDTH meningkat dibanding tahun sebelumnya. “Tahun 2011 ada 3 anggota polisi di jajaran Polresta Medan di-PDTH. Nah, tahun ini ada 7 personel polisi di jajaran Polresta Medan yang di-PDTH. Jumlahnya naik sebanyak 4 orang personel. Kita tidak segan-segan memberikan sanksi berat hingga pemecatan kepada personil polisi yang membandel atau terjerat kasus hukum,” tegas Benno.
Benno berharap, tahun 2013 tak ada lagi anggota polisi yang dipecat. Untuk itu ia meminta agar personel polisi di jajarannya melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan benar.
34 Polisi Ditangkap karena Kasus Narkoba
Sementara itu, dari catatan Mapoldasu sepanjang 2012, terhitung dari Januari sampai November, Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat ada 34 Polisi yang ditangkap terlibat kasus narkoba. Angka itu menurun dari tahun lalu, yakni pada 2011 ada 43 Polisi yang terlibat kasus narkoba.
Sementara, masyarakat yang terlibat kasus narkoba paling banyak dilakukan oleh pengangguran, yakni 2.277 tersangka. Kemudian buruh ada 385 tersangka, pegawai swasta 261 tersangka, pelajar 63 tersangka, mahasiswa 35 tersangka, PNS ada 24 tersangka dan TNI ada 6 tersangka. Jika dirangkum selama 2012, ada 3.085 tersangka yang diamankan Ditres Narkoba Poldasu karena kasus narkoba.
Kabag Bin Opsnal Ditres Narkoba Poldasu AKBP KAM Sinambela mengatakan, sepanjang 2012 pihaknya telah mengungkap 2.313 kasus narkoba dan mengamankan 3.085 tersangka. Kasus narkoba jenis sabu menjadi kasus yang paling banyak diungkap. Menyusul kasus ganja, ekstasi, obat/zat berbahaya lainnya dan kasus putaw.
“Untuk kasus sabu-sabu, Ditres Narkoba Poldasu mengungkap 1.438 kasus dan mengamankan 1.965 tersangka. Untuk kasus ganja ada 802 kasus dan 1.011 tersangka. Kemudian ada 56 kasus ekstasi dan 87 tersangka. 15 kasus zat berbahaya dan 20 tersangka. 1 kasus kokain dan 1 tersangka. Sementara untuk kasus heroin dan morfin kita nihil,” ujarnya kemarin.
Sinambela mengatakan, jika dibandingkan tahun lalu, jumlah kasus narkoba yang diungkap sepanjang 2012 ini jauh menurun. “Tahun 2011 kita ungkap 2.728 kasus narkoba dengan mengamankan 3.514 tersangka. Sementara di 2012, kita hanya ungkap 2.313 kasus dengan mengamankan 3.085 tersangka,” sebutnya.
Untuk kasus sabu-sabu sepanjang 2012, pihaknya telah mengamankan barang bukti sabu sebanyak 25.280,43 gram yang disita dari 1.965 tersangka. “Jumlah barang bukti yang kita sita tahun ini juga menurun. Tahun lalu kita amankan 42.751,80 gram saba-sabu yang disita dari 2.349 tersangka,” bebernya.
Untuk kasus ganja di tahun 2012 pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.369,60 kg ganja yang disita dari 1.011 tersangka. “Angka ini juga turun dari tahun lalu. Di 2011 kita berhasil mengamankan 1.414,70 kg ganja yang disita dari 1.072 tersangka,” tukasnya.
Menurut Sinambela, untuk kasus pil ekstasi tahun ini pihaknya mengamankan 3.298 butir pil eskstasi yang disita dari 87 tersangka. “Lagi-lagi angka itu turun dari tahun sebelumnya. Di tahun 2011, kita berhasil menyita 17.543,5 butir ekstasi yang disita dari 47 tersangka,” pungkasnya. (jon/ial)