Oleh: M Abrar Parinduri, MA
Mendengar istilah “Pejabat”, barangkali akan muncul berbagai pendapat dan pandangan mengenai apa itu pengertian “Pejabat”? Istilah “Pejabat” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberi pengertian “Pejabat” dengan: pegawai pemerintah yang memegang jabatan penting (unsur pimpinan) . Sementara itu ada juga yang mengistilahkan “Pejabat Publik”. Istilah ‘Publik: diartikan dengan: orang banyak (umum).
Dari pengertian kedua kata tersebut, dapat dipahami bahwa “Pejabat Publik” adalah pegawai pemerintah yang memegang jabatan penting sebagai pimpinan yang mengurusi kepentingan orang banyak. Dengan defenisi yang demikian, seseorang dapat dikatakan sebagai “Pejabat Publik” apabila memenuhi 3 (tiga) syarat, yaitu: (i) bahwa dia adalah pegawai pemerintah; (ii) menjabat sebagai pimpinan; dan (iii) bahwa tugasnya adalah mengurusi kepentingan orang banyak.
UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberi peristilahan yang lebih tegas dan jelas, hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 angka 8 : Pejabat Publik adalah orang yang ditunjuk dan diberi tugas untuk menduduki posisi atau jabatan tertentu pada badan publik. Sementara, yang dimaksud badan publik sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang yang sama : Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi nonpemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.
Dari uraian pandangan yang dipaparkan mengenai pengertian “Pejabat Publik”, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksudkan dengan “Pejabat Publik” adalah orang yang menduduki jabatan pada organ pemerintahan atau nonpemerintahan, yang tugas dan fungsi pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, dimana untuk menjalankan tugas dan fungsi tersebut digunakan dana yang bersumber dari keuangan negara (APBN dan/atau APBD), apakah sebagian atau seluruhnya.
Pengertian Firdaus dan Jahanam
Kata Firdaus di dalam ajaran Islam merupakan nama syurga tertinggi dari ketujuh syurga yang dijanjikan Allah kepada manusia yang patuh dan taat kepadanya. Dan nama syurga Firdaus ini adalah syurga ketujuh itu. Tentu tidak mudah untuk masuk kedalam syurga Firdaus, karena memang banyak persyaratan yang harus kita penuhi untuk bisa masuk kedalamnya. Nama syurga Firdaus mewakili puncak keindahan dalam segala kata dalam semua bahasa di alam semesta ini. Konsep Firdaus mewakili keindahan ‘kamil’ hasil ciptaan yang Maha Esa atas penciptaan dan kejadian yang tidak dapat digambarkan, yaitu surga yang dinamakan Al-Firdausi ini yang mana para nabi, orang-orang saleh dan orang yang paling jujur ?? akan mendiaminya.
Dalil Alquran tentang surga Firdaus terdapat dalam Firman Allah SWT di dalam Surah al-Kahfi ayat 107-108: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus, sebagai tempat tamu (yang serba mewah). (107). Mereka kekal di dalamnya, (dan) tidak ingin berpindah darinya. (108)”. Adapun dalil Alquran sebagai persyaratan ke surga Firdaus terdapat dalam Firman Allah SWT di dalam Surah Qaaf ayat 31-35 : “Dan (ingatlah pula hari) didekatkanlah surga kepada orang-orang yang bertakwa, di tempat yang tidak jauh (dari mereka). (31) (Serta dikatakan kepada mereka): Inilah yang dijanjikan kepadamu, kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah dengan mengerjakan ibadah), lagi yang sangat memelihara dengan sebaik-baiknya (segala hukum dan peraturan Allah); (32) (Yaitu) orang yang takut (kepada Allah) Yang Maha Pemurah, saat tidak dilihat orang dan saat dia tidak melihat azab Allah, dan dia datang (kepada Allah) dengan hati yang tunduk taat. (33) (Mereka dipersilakan oleh malaikat dengan mengatakan): Masuklah kamu ke dalam surga dengan selamat sejahtera; hari ini adalah hari (dimulainya) kehidupan yang kekal. (34) Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki di situ dan di sisi Kami ada lagi tambahan (karunia yang tidak terlintas di hati mereka). (35)
Sementara kata Jahanam juga terdapat didalam Alqur’an yang sering dikaitkan dengan nama Neraka yang paling menakutkan dan mengerikan yakni Neraka Jahanam. Neraka Jahanam ditujukan sebagai tempat untuk orang-orang yang ketika di dunia melanggar syariat-Nya dan lalai terhadap perintah-perintah-Nya. Mereka lebih banyak mengumpulkan amalan yang buruk daripada amalan yang baik. Mereka mengerjakan kemaksiatan dan dosa. Bahkan golongan orang yang dimasukkan kedalam neraka Jahanam ini dapat dinamakan sebagai seburuk-buruknya makhluk ataupun serugi-ruginya makhluk. Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti dari kata Jahanam ini adalah “terkutuk dan jahat sekali”, hal ini berarti jika manusia sudah diberi gelar Jahanam, maka dapat dipastikan kehadirannya pun ditengah-tengah kehidupan masyarakat sangatlah tidak diharapkan.
Menurut keterangan yang didapat dalam Alqur’an bahwa begitu banyak manusia dan jin yang akan masuk kedalam neraka ini. Hal ini terdapat dalam Alqur’an surah Al A’raf ayat 179 : Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahanam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. Sementara itu Allah SWT mempertegas lagi tentang Neraka Jahanam ini dalam Surah At Tahrim ayat 6 : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
Siapakah Pejabat Firdaus dan Pejabat Jahanam itu ?
Setelah kita memahami apa itu pengertian pejabat, kemudian pengertian Firdaus dan Jahanam, maka paling tidak kita bisa menarik benang merah antara kata Pejabat, Firdaus dan Jahanam dengan tetap mengacu pada kriteria yang sudah ada dalam pengertian kata-kata tersebut.
Pejabat Firdaus dapat kita artikan adalah pejabat yang senantiasa memegang teguh amanah yang diberikan kepadanya dan senantiasa memelihara dirinya agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang merugikan orang lain. Karena kita ummat Nabi Muhammad saw maka karakter STAF (Shiddiq, Tabligh, Amanah, Fathonah) yang ada dalam diri Rasulullah Saw setidaknya bisa menjadi indikator untuk menyandang predikat Pejabat Firdaus.
1. Shiddiq
Shiddiq artinya benar. Bukan hanya perkataannya yang benar, tapi juga perbuatannya juga benar. Sejalan dengan ucapannya. Sifat ini seharusnya dimiliki oleh pejabat Firdaus, setiap tingkah laku dan perbuatannya selalu dalam rangkaian kebenaran. Ia tidak mau mengambil kebijakan yang tidak benar apalagi sampai merugikan masyarakat, ia senantiasa transparan dan siap menerima kritikan dari masyarakatnya atau orang-orang dibawahnya. Jika dirinya ataupun anggotanya terlibat masalah apakah itu korupsi, kolusi dan nepotisme, maka ia siap untuk menerima hukuman dan memberi hukuman terhadap anggotanya.
2. Tabligh
Tabligh artinya menyampaikan. Seorang pejabat hendaknya senantiasa mau menyampiakn informasi-informasi yang berkaitan dengan kemaslahatan orang banyak. Dia tidak menyembunyikan permasalahan tersebut, namun membuka runag diskusi kepada masyarakatnya melalui anggota-anggotanya agar setiap kebijakan yang diambilnya benar-benar adalah hasil aspirasi masyarakat yang dipimpinnya. Dia tidak perlu takut untuk menyampaikan sebuah kebenaran, walau jabatan dan kedudukannya akan hilang karena dia menyadari bahwa jabatan yang ia pikul tersebut merupakan titipan dari Allah SWT yang kapan saja bisa diambil-Nya.
3. Amanah
Amanah artinya dapat dipercaya. Seorang pejabat Firdaus tentu harus memiliki karakter amanah dalam dirinya. Apapun jabatan yang diberikan kepadanya, diusahakan untuk menjalankannya dengan cara yang baik dan benar. Kalau jabatannya 5 tahun, maka dia berusaha untuk menuntaskan jabatan tersebut dan tidak lompat kesana-kemari meninggalkan jabatan yang ia emban. Pejabat Firdaus mau meninggalkan jabatannya ketika memang periodenya sudah habis atau ketika dia berhalangan tetap (artinya kondisi kesehatan/ fisik yang tidak memungkinkan lagi). Pejabat Firdaus tidak berani obral janji sembarangan kepada masyarakat atau anggotanya agar ia dipilih untuk menjadi pemimpin karena dia mengetahui bahwa janji itu harus ia tuntaskan dan jika tidak maka dia termasuk kedalam kelompok orang-orang munafik atau dalam tulisan ini termasuk pejabat Jahanam.
4. Fathonah
Fathonah artinya cerdas dan pintar. Seorang pejabat Firdaus tentu harus cerdas dalam bertindak dan membuat kebijakan. Ia tidak terpengaruh dengan rayuan-rayuan sesaat yang bisa merusak nama baiknya dan lingkungan pekerjaannya serta merusak kehidupan orang-orang disekitarnya. Sebagai contoh sederhana, seorang pejabat Firdaus memiliki pertimbangan yang cukup matang dan tajam bilamana ada perusahaan-perusahaan baru yang ingin mendirikan perusahaannya ditengah-tengah lingkungan kehidupan masyarakat, ia tidak serta merta memberi izin tetapi bisa jadi ditolaknya bila kehadiran perusahaan itu bisa merusak tatanan kehidupan yang sudah baik di masyarakat apakah itu dari segi budaya, sosial, pendidikan dan juga ekonomi masyarakat.
Dan sebaliknya, pejabat Jahanam adalah pejabat yang memiliki sifat dan tingkah laku yang tidak baik, merusak dan membuat kekacauan. Sebagaimana diterangkan dalam KBBI bahwa kata Jahanam berarti seorang manusia terkutuk dan jahat sekali. Paling tidak ada beberapa kriteria yang bisa memberikan indikasi bahwa pejabat tersebut adalah pejabat Jahanam berdasarkan beberapa pintu neraka yang disebutkan didalam Al qur’an, yakni :
- Pejabat Jahanam pertama adalah mereka yang tidak menepati janjinya kepada masyarakat dan orang-orang disekitarnya serta senantiasa berbuat kebaikan dan juga keburukan sebagai contoh rajin beribadah tapi juga korupsi, berjudi dan lain sebagainya maka ia akan ditempatkan kedalam neraka hawwiyah. Hawwiyah adalah neraka paling bawah tempat orang-orang munafik dan kafir. (QS.Alqari’ah :9).
- Pejabat Jahanam berikutnya adalah mereka yang menjadikan harta, kedudukan dan pangkatnya sebagai Tuhan dalam kehidupannya maka sesungguhnya ia disamakan dengan orang-orang yang musyrik tadi kendatipun dalam prakteknya ia tetap mengerjakan ibadah-ibadah mahdah kepada Allah. Didalam Alqur’an disebutkan orang-orang seperti ini akan dimasukkan kedalam neraka Jahim. Neraka Jahim adalah tempat penyiksaan bagi orang-orang yang musyrik atau orang-orang yang menyekutukan Allah SWT. (QS.Asy-Syu’araa :91).
- Pejabat Jahanam berikutnya adalah mereka yang mengingkari bahwa amanah yang ia emban hari ini akan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah SWT,sehingga dengan mudah dan tanpa rasa takut dia berbuat semena-mena terhadap orang lain maka nanti ia akan dimasukkan kedalam neraka saqar. Neraka Saqar diperuntukkan untuk orang-orang munafik yang senantiasa mendustakan Allah dan Rasul. (QS. Al-Mudatstsir : 42).
- Pejabat Jahanam berikutnya adalah mereka yang gemar mengumpulkan harta dari awalnya miskin dan ketika menjabat menjadi kaya raya, enggan memberikan sedekah, menggunakan uang rakyat untuk plesiran keluar negeri tanpa tujuan yang jelas dan menghina orang-orang miskin, nantinya akan dimasukkan Allah kedalam neraka Lazhaa. Neraka Lazhaa diperuntukkan bagi orang-orang senang mengumpulkan harta, berpoyah-poyah tanpa tujuan yang pasti, dan menghina orang miskin. (QS. Al-Ma’arij : 15).
- Pejabat Jahanam berikutnya adalah mereka yang suka menimbun harta berupa emas, perak dan sejenisnya serta mereka yang tidak mau mengeluarkan zakat hartanya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Mereka nantinya akan dimasukkan oleh Allah kedalam neraka huthamah. Neraka Huthamah adalah neraka yang diperuntukkan bagi orang-orang yang suka mengumpulkan harta berupa emas, perak dan platina. Neraka ini juga diperuntukkan bagi mereka orang-orang yang tidak mau mengeluarkan zakat harta. (QS. Al-Humazah : 5-6).
- Pejabat Jahanam berikutnya adalah mereka yang kufur terhadap nikmat yang telah diberikan Allah kepadanya dan tidak mau menanggung biaya kehidupan anak yatim piatu. Mereka yang lebih suka mengadakan acara-acara hiburan yang tidak jelas manfaatnya dan hanya menghambur-hamburkan uang, daripada memberikan beasiswa kepada anak yatim piatu tersebut. Didalam Al Qur’an dijelaskan bahwa mereka akan dimasukkan kedalam neraka Sa’iir. Neraka sa’iir adalah neraka yang diperuntukkan bagi orang-orang kafir dan suka memakan harta anak yatim. (QS. Al-Insyigaq : 12).7. Pejabat Jahanam berikutnya adalah mereka yang senantiasa melakukan dosa-dosa besar seperti korupsi, manipulasi, maksiat, monopoli kekuasaan/ perdagangan, berlaku tidak adil, dan parahnya sampai mereka meninggal dunia tidak juga bertaubat. Didalam Alqur’an mereka akan dimasukkan kedalam neraka Jahanam. Neraka ini merupakan neraka teratas dari sekian neraka yang sudah penulis paparkan sebelumnya. Istilah lain untuk orang-orang didalam neraka ini dalam Alqur’an disebutkan sebagai pengikut-pengikut syaitan. (QS. Al-Hijr : 43).
Demikianlah gambaran singkat profil pejabat Firdaus dan pejabat Jahanam didalam kehidupan kita di Negara ini. Tulisan ini dibuat bukan untuk memojokkan seseorang tapi adalah sebuah renungan untuk kesadaran diri terkhusus bagi mereka yang hari ini menyandang gelar pejabat Negara. Ketika pejabat itu baik dan amanah maka dia layak untuk menyandang gelar Pejabat Firdaus tetapi jika dia tidak melaksanakan amanahnya maka dia bisa dikategorikan Pejabat Jahanam. (*)
Penulis dosen IAIN Sumatera Utara, Asisten Dosen Wakil Rektor IV
Universitas Muhammadiyah Jakarta, Mahasiswa Program Doktor
Universitas Negeri Jakarta