26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Nyinyir, Apa Hukumnya?

Allah telah memerintahkan umatnya untuk senantiasa berbuat baik dalam perbuatan maupun lisan. Dan Allah telah memberikan teladan yang baik melalui Rasulullah SAW.

Semasa hidupnya Rasulullah SAW tidak pernah mencela apapun apalagi nyinyir. Bukan hanya terhadap sesama manusia, Rasulullah SAW bahkan tidak pernah mencela makanan sekalipun beliau tidak suka.

Diriwayatkan oleh Aisyah ra, beliau berkata, “Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah mencela makanan yang tidak disukainya. Jika beliau menyukai, maka beliau akan memakannya, jika tidak maka beliau akan meninggalkannya.”

Sayangnya, pada masa sekarang banyak orang yang saling berkomentar miring alias nyinyir. Apalagi didukung media sosial dan internet. Akhirnya nyinyir menjadi sebuah kegiatan yang turut mewarnai dunia maya.

Lalu, bagaimana Islam memandang perbuatan nyinyir tersebut?
Perbuatan nyinyir hampir sama dengan menyindir, mencemooh atau mencela, maka dapat disimpulkan hukumnya tidak jauh berbeda dengan hukum menyindir orang dalam Islam.

Nyinyir tidak diperbolehkan dan akan menjadi dosa apabila tujuannya buruk dan menyakiti orang lain, misalnya nyinyir dengan tujuan untuk menghina, balas dendam dan untuk riya. Jelas, hukummenyakiti hati orang lain dalam Islam adalah dosa.

Allah telah memperingatkan hambanya untuk tidak mencela ataupun mencemooh orang lain baik secara langsung maupun tidak langsung. Seperti firman Allah dalam (QS. Al-Hujurat[11] :
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang (yang diolok-olokkan lebih baik dari mereka yang (mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-ololk perempuan yang lain, karena boleh jadi perempuan (yang diolok-olok) lebih baik daripada yang mengolok-olok.

Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (paggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Dan dalam ayat tersebut, Allah SWT menegaskan janganlah para perempuan memperolok perempuan yang lain. Mengapa hanya perempuan? Karena seperti yang telah diketahui bahwa perempuan lebih banyak bicara dibandingkan laki-laki dan biasanya kaum perempuan yang lebih sering membicarakan orang ketimbang kaum laki-laki. Maka dari itu kenapa Allah menegaskan janganlah perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan yang lain, agar para perempuan lebih menjaga lisannya dan akhlaknya.

Demikianlah, nyinyir yang merupakan dosa lisan memang kasusnya cenderung didominasi perempuan seperti halnya ghibah. Maka, bukan hanya hati yang harus disucikan, melainkan juga lisan dan perbuatan. Ini berlaku bagimuslim maupun muslimah.

Nyinyir hanya diperbolehkan apabila bertujuan baik, seperti untuk membuat perilaku dan sifat seseorang agar menjadi lebih baik, namun haruslah memakai aturan sumber syariat Islam serta dasar hukum Islam. (dalamislam/ram)

Allah telah memerintahkan umatnya untuk senantiasa berbuat baik dalam perbuatan maupun lisan. Dan Allah telah memberikan teladan yang baik melalui Rasulullah SAW.

Semasa hidupnya Rasulullah SAW tidak pernah mencela apapun apalagi nyinyir. Bukan hanya terhadap sesama manusia, Rasulullah SAW bahkan tidak pernah mencela makanan sekalipun beliau tidak suka.

Diriwayatkan oleh Aisyah ra, beliau berkata, “Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah mencela makanan yang tidak disukainya. Jika beliau menyukai, maka beliau akan memakannya, jika tidak maka beliau akan meninggalkannya.”

Sayangnya, pada masa sekarang banyak orang yang saling berkomentar miring alias nyinyir. Apalagi didukung media sosial dan internet. Akhirnya nyinyir menjadi sebuah kegiatan yang turut mewarnai dunia maya.

Lalu, bagaimana Islam memandang perbuatan nyinyir tersebut?
Perbuatan nyinyir hampir sama dengan menyindir, mencemooh atau mencela, maka dapat disimpulkan hukumnya tidak jauh berbeda dengan hukum menyindir orang dalam Islam.

Nyinyir tidak diperbolehkan dan akan menjadi dosa apabila tujuannya buruk dan menyakiti orang lain, misalnya nyinyir dengan tujuan untuk menghina, balas dendam dan untuk riya. Jelas, hukummenyakiti hati orang lain dalam Islam adalah dosa.

Allah telah memperingatkan hambanya untuk tidak mencela ataupun mencemooh orang lain baik secara langsung maupun tidak langsung. Seperti firman Allah dalam (QS. Al-Hujurat[11] :
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang (yang diolok-olokkan lebih baik dari mereka yang (mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-ololk perempuan yang lain, karena boleh jadi perempuan (yang diolok-olok) lebih baik daripada yang mengolok-olok.

Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (paggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Dan dalam ayat tersebut, Allah SWT menegaskan janganlah para perempuan memperolok perempuan yang lain. Mengapa hanya perempuan? Karena seperti yang telah diketahui bahwa perempuan lebih banyak bicara dibandingkan laki-laki dan biasanya kaum perempuan yang lebih sering membicarakan orang ketimbang kaum laki-laki. Maka dari itu kenapa Allah menegaskan janganlah perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan yang lain, agar para perempuan lebih menjaga lisannya dan akhlaknya.

Demikianlah, nyinyir yang merupakan dosa lisan memang kasusnya cenderung didominasi perempuan seperti halnya ghibah. Maka, bukan hanya hati yang harus disucikan, melainkan juga lisan dan perbuatan. Ini berlaku bagimuslim maupun muslimah.

Nyinyir hanya diperbolehkan apabila bertujuan baik, seperti untuk membuat perilaku dan sifat seseorang agar menjadi lebih baik, namun haruslah memakai aturan sumber syariat Islam serta dasar hukum Islam. (dalamislam/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/