25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Dibangun oleh Sultan Langkat

BINJAI- Keberadaan Masjid Raya Binjai di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Binjai Kota, tak terlepas dari sejarah keberadaan Kesultanan Langkat yang dulunya berkedudukan di Kota Binjai. Sampai saat ini, bangunan masjid masih tampak kokoh menjulang di tengah-tengah pusat Pasar Tradisional Tavip yang merupakan pusat pasar terbesar di Kota Binjai.

Menurut sejarah, Masjid Raya Binjai pertama kali dibangun oleh Sultan Langkat Tuanku Sultan Haji Musa al-Khalid al-Mahadiah Muazzam Shah (Tengku Ngah) bin Raja Ahmad yang menjabat periode 1840-1893. Peletakan batu pertamanya dimulai pada 1887 silam.

“Bisa dibilang, Masjid Raya Binjai ini dikatakan masjid tertua di Kota Binjai. Bayangkan saja, peletakan batu pertamanya tahun 1887 dimasa Kesultanan Langkat,” jelas anggota BKM Masjid Raya Binjai Izul, kemarin.

Pembangunan masjid sendiri bukan tanpa halangan. Dimasa Tuanku Haji Musa, pembangunan masjid belum rampung dan belum dipergunakan sebagai tempat ibadah. Kemudian setelah Tuanku Haji Musa mangkat, kedudukannya digantikan oleh putranya Tuanku Sultan Abdul Aziz Abdul Jalil Rakhmat Shah bin Sultan Haji Musa (1893-1927). Dimasa kesultanan inilah Masjid Raya Binjai dirampungkan pembangunannya dan diresmikan penggunaannya sebagai tempat ibadah.

“Masjid Raya ini diresmikan Tuanku Abdul Azis pada tahun 1892. Sejak diresmikan itu, masjid ini mulai digunakan sebagai tempat beribadah dan sampai sekarang masih menjadi salah satu masjid terbesar dan tertua di Kota Binjai,” tambahnya.

Dalam perjalanannya, Masjid Raya Binjai sempat mengalami renovasi pada eksteriornya terutama khubah masjid pada 1924 silam. Setelah renovasi itu, bentuk masjid tetap dipertahankan dalam bentuk aslinya sampai sekarang ini. “Ya, tahun 1924 juga pernah direnovasi menjadi bentuknya seperti sekarang ini,” kata dia.

Karena memiliki nilai sejarah tinggi, Masjid Raya Binjai menjadi salah satu bangunan cagar budaya Kota Binjai yang dilindungi UU untuk tetap dilestarikan keberadaanya. Sejauh ini, masjid itu menjadi salah satu tempat peribadatan favorit bagi pedagang yang berjualan di Pusat Pasar Tavip dan masyarakat Binjai. (ndi)

BINJAI- Keberadaan Masjid Raya Binjai di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Binjai Kota, tak terlepas dari sejarah keberadaan Kesultanan Langkat yang dulunya berkedudukan di Kota Binjai. Sampai saat ini, bangunan masjid masih tampak kokoh menjulang di tengah-tengah pusat Pasar Tradisional Tavip yang merupakan pusat pasar terbesar di Kota Binjai.

Menurut sejarah, Masjid Raya Binjai pertama kali dibangun oleh Sultan Langkat Tuanku Sultan Haji Musa al-Khalid al-Mahadiah Muazzam Shah (Tengku Ngah) bin Raja Ahmad yang menjabat periode 1840-1893. Peletakan batu pertamanya dimulai pada 1887 silam.

“Bisa dibilang, Masjid Raya Binjai ini dikatakan masjid tertua di Kota Binjai. Bayangkan saja, peletakan batu pertamanya tahun 1887 dimasa Kesultanan Langkat,” jelas anggota BKM Masjid Raya Binjai Izul, kemarin.

Pembangunan masjid sendiri bukan tanpa halangan. Dimasa Tuanku Haji Musa, pembangunan masjid belum rampung dan belum dipergunakan sebagai tempat ibadah. Kemudian setelah Tuanku Haji Musa mangkat, kedudukannya digantikan oleh putranya Tuanku Sultan Abdul Aziz Abdul Jalil Rakhmat Shah bin Sultan Haji Musa (1893-1927). Dimasa kesultanan inilah Masjid Raya Binjai dirampungkan pembangunannya dan diresmikan penggunaannya sebagai tempat ibadah.

“Masjid Raya ini diresmikan Tuanku Abdul Azis pada tahun 1892. Sejak diresmikan itu, masjid ini mulai digunakan sebagai tempat beribadah dan sampai sekarang masih menjadi salah satu masjid terbesar dan tertua di Kota Binjai,” tambahnya.

Dalam perjalanannya, Masjid Raya Binjai sempat mengalami renovasi pada eksteriornya terutama khubah masjid pada 1924 silam. Setelah renovasi itu, bentuk masjid tetap dipertahankan dalam bentuk aslinya sampai sekarang ini. “Ya, tahun 1924 juga pernah direnovasi menjadi bentuknya seperti sekarang ini,” kata dia.

Karena memiliki nilai sejarah tinggi, Masjid Raya Binjai menjadi salah satu bangunan cagar budaya Kota Binjai yang dilindungi UU untuk tetap dilestarikan keberadaanya. Sejauh ini, masjid itu menjadi salah satu tempat peribadatan favorit bagi pedagang yang berjualan di Pusat Pasar Tavip dan masyarakat Binjai. (ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/