25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PKPU Sumut Serukan Berkurban

Untuk Disalurkan ke Daerah Rawan Pangan hingga Daerah Terpencil

Firman Allah Swt :”Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepadaNya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)”. (QS Al Hajj: 34)

Bulan Dzulhijjah akan menghampiri kita, umat Islam di seluruh dunia menyambutnya dengan penuh kegembiraan, dengan mengumandangkan takbir dan tahmid. Sementara itu kaum muslimin dari segala pelosok dunia berkumpul di tanah suci untuk menunaikan panggilan agama, berhaji mengunjungi rumah Allah.
Sehari sebelumnya, tanggal 9 Dzulhijjah, di padang Arafah mereka berkumpul, meninggalkan baju kebesarannya, melepaskan segala pangkat dan derajat yang dipunyainya. Ini menjadi lambang dari jiwa kesederhanaan, persamaan dan ketulusan.

Pada bulan itu, Allah SWT juga mensyariatkan untuk menyembelih hewan kurban pada hari-hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah”. (QS Al Kautsar: 2).

Qurban atau kurban lebih dikenal dalam istilah fiqih dengan sebutan Udhiyah yaitu hewan tertentu yang disembelih pada waktu tertentu dengan niat taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah). Demikian pula diartikan sebagai binatang ternak yang disembelih pada hari-hari Nahr (‘Idul Adha dan hari-hari tasyrik setelahnya).

Itulah sebabnya, bagi siapa yang mampu dan berkecukupan dianjurkan supaya berkurban, sebagaimana sabda Nabi SAW, “Barangsiapa yang memiliki kemampuan tetapi dia tidak mau berkurban, maka jangan sekali-kali dia mendekat ke tempat shalat kami” (HR Ahmad dan Ibnu Majah) .

Penyembelihan hewan kurban merupakan lambang ketaatan seorang muttaqiin mengikuti sejarah Nabiullah Ibrahim AS. Selain itu dengan berkurban, kita berharap dapat mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah, serta bersyukur atas kelapangan rezki yang telah Allah berikan, dengan membagikan daging kurban kepada fakir dan miskin.
Pada Idul Adha 1432 H nanti, PKPU, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, menghimpun, menerima, mengelola serta menyalurkan hewan kurban ke daerah-daerah rawan gempa, terpencil, minus dan rawan pangan hingga ke pelosok Sumatera Utara.

Alhamdulillah, sejak program Sebar Qurban Nusantara (SQN) dirintis tahun 2000-2010, PKPU telah mengelola sebanyak 59.975 orang pekurban. PKPU mengajak masyarakat, dermawan dan donator untuk bergabung dengan program SQN PKPU. Klik www.1bulu1kebaikan.com untuk daftar kurban.

Untuk program SQN 2011 secara nasional, PKPU juga mengajak perusahan, BUMN, lembaga/institusi, dan NGO baik yang berada di Medan untuk bersama melaksanakan dan menyukseskan program kurban. (PKPU/Man/Medan)

Untuk Disalurkan ke Daerah Rawan Pangan hingga Daerah Terpencil

Firman Allah Swt :”Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepadaNya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)”. (QS Al Hajj: 34)

Bulan Dzulhijjah akan menghampiri kita, umat Islam di seluruh dunia menyambutnya dengan penuh kegembiraan, dengan mengumandangkan takbir dan tahmid. Sementara itu kaum muslimin dari segala pelosok dunia berkumpul di tanah suci untuk menunaikan panggilan agama, berhaji mengunjungi rumah Allah.
Sehari sebelumnya, tanggal 9 Dzulhijjah, di padang Arafah mereka berkumpul, meninggalkan baju kebesarannya, melepaskan segala pangkat dan derajat yang dipunyainya. Ini menjadi lambang dari jiwa kesederhanaan, persamaan dan ketulusan.

Pada bulan itu, Allah SWT juga mensyariatkan untuk menyembelih hewan kurban pada hari-hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah”. (QS Al Kautsar: 2).

Qurban atau kurban lebih dikenal dalam istilah fiqih dengan sebutan Udhiyah yaitu hewan tertentu yang disembelih pada waktu tertentu dengan niat taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah). Demikian pula diartikan sebagai binatang ternak yang disembelih pada hari-hari Nahr (‘Idul Adha dan hari-hari tasyrik setelahnya).

Itulah sebabnya, bagi siapa yang mampu dan berkecukupan dianjurkan supaya berkurban, sebagaimana sabda Nabi SAW, “Barangsiapa yang memiliki kemampuan tetapi dia tidak mau berkurban, maka jangan sekali-kali dia mendekat ke tempat shalat kami” (HR Ahmad dan Ibnu Majah) .

Penyembelihan hewan kurban merupakan lambang ketaatan seorang muttaqiin mengikuti sejarah Nabiullah Ibrahim AS. Selain itu dengan berkurban, kita berharap dapat mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah, serta bersyukur atas kelapangan rezki yang telah Allah berikan, dengan membagikan daging kurban kepada fakir dan miskin.
Pada Idul Adha 1432 H nanti, PKPU, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, menghimpun, menerima, mengelola serta menyalurkan hewan kurban ke daerah-daerah rawan gempa, terpencil, minus dan rawan pangan hingga ke pelosok Sumatera Utara.

Alhamdulillah, sejak program Sebar Qurban Nusantara (SQN) dirintis tahun 2000-2010, PKPU telah mengelola sebanyak 59.975 orang pekurban. PKPU mengajak masyarakat, dermawan dan donator untuk bergabung dengan program SQN PKPU. Klik www.1bulu1kebaikan.com untuk daftar kurban.

Untuk program SQN 2011 secara nasional, PKPU juga mengajak perusahan, BUMN, lembaga/institusi, dan NGO baik yang berada di Medan untuk bersama melaksanakan dan menyukseskan program kurban. (PKPU/Man/Medan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/