25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Musabaqah Tilawatil Quran Dan Pengamalan Nilai-nilai Alquran

“ Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,  Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq: 1-5)

Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-46 Tingkat Kota Medan sudah berakhir yang ditutup oleh Gubernur Sumatera Utara Bapak H. Gatot Pujo Nugroho, ST, dan para pemenangnya pun sudah diumumkan, tinggal bagaimana kita benar-benar mampu menjadikan Alquran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari bukan sekedar seremonial perlombaan saja. Walaupun pada dasarnya, Islam membolehkan dan bahkan dalam hal-hal tertentu boleh dikatakan menganjurkan umatnya supaya mengadakan musabaqah, perlombaan, kompetisi, kontes, dan lain sebagainya selama maksud dan niat serta teknis dan praktik dari kegiatan-kegiatan tersebut tidak melanggar aturan-aturan syari’at, lebih-lebih jika kegiatan-kegiatan tersebut menunjang hal-hal yang diperintahkan syari’at. Salah satunya adalah jenis kompetisi atau musabaqah dalam bidang Alquran, yakni yang lebih dikenal dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an atau disingkat MTQ. Kegiatan berskala nasional ini dinilai merupakan kegiatan yang di samping mencari bibit-bibit berbakat di bidang Alquran, juga merupakan sarana syiar Islam.

Musabaqah dalam Tinjauan Syari’at

Musabaqah artinya saling mendahului, saling berpacu, adu kecepatan atau balapan. Musabaqah juga berarti perlombaan, kompetisi, kontes, dan lain-lain yang searti dengan itu. Alquran mempergunakan kata musabaqah dalam bentuk kata kerja (fi’il) yang berarti berlomba-lomba. Dalam surat al-Baqarah ayat 148

“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.“(QS. Al-Baqarah:148)
“…Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.“(QS.Al-Maidah: 48)

Kedua ayat Alquran yang menganjurkan bermusabaqah atau berkompetisi dalam mengamalkan amalan-amalan saleh (seperti ibadat dan lain-lain) ini tidak ada sangkut-pautnya dengan musabaqah, perlombaan, kompetisi, kontes, dan lain-lain kegiatan sejenis yang seringkali dilakukan oleh masyarakat Indonesia dan bahkan masyarakat dunia seperti Musabaqat Tilawat/Hifz Alquran, lomba lari, kompetisi sepak bola, kejuaraan bulu tangkis, kontes kecantikan dan lain-lain kejuaraan yang serupa. Namun demikian, tidak berarti agama Islam tidak membolehkan apalagi melarang musabaqah, perlombaan, kompetisi, atau kontes dan lain-lain kegiatan yang sepadan dengan kegiatan-kegiatan tersebut.

Menurut catatan sejarah, sejak di masa-masa awal pertumbuhan dan perkembangannya, Islam telah memandang penting perlunya berolahraga (gerak badan) dalam upaya menunjang dan memelihara kesehatan fisik dan mental. Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah pernah bersabda dan menganjurkan:
“Bersungguh-sungguhlah kalian (para sahabatnya) dalam berlatih memanah, karena latihan memanah merupakan salah satu jenis permainan yang paling baik (berguna) di antara beberapa macam permainanmu”.

Dalam hadits lain diriwayatkan bahwa Rasulullah memerintahkan para sahabatnya supaya melatih anak-anaknya berkuda, berenang dan memanah. Hadits-hadits tersebut mengisyaratkan bahwa Nabi sangat menganjurkan berolahraga dan membolehkan umatnya mengadakan perlombaan (musabaqah) termasuk dalamnya perlombaan dalam bidang olahraga sepanjang maksud dan niat serta bentuk dan praktik-praktik pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan syari’at. Apalagi musabaqah (perlombaan) dalam bidang Alquran, tentu hal tersebut sangat dianjurkan.

Akhirnya kita berharap MTQ bukan hanya sekadar seleksi untuk menghasilkan kafilah berprestasi. Lebih dari itu MTQ merupakan salah satu syiar Islam yang bukan hanya mengutamakan seni baca Alquran semata. Tetapi lebih diharapkan kepada pemahaman dan penghayatan serta pengamalan nilai-nilai Alquran untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari guna menjunjung tinggi nilai-nilai religi dan mengajarkan pengetahuan, pemahaman, dan pengamalan Alquran di tengah-tengah keluarga dan masyarakat, sehingga, mampu menjadi energi positif dalam meraih cita-cita pembangunan kota Medan yang relegi di masa yang akan datang. Wallahu A’lam Bishowab…!(*)

“ Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,  Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq: 1-5)

Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-46 Tingkat Kota Medan sudah berakhir yang ditutup oleh Gubernur Sumatera Utara Bapak H. Gatot Pujo Nugroho, ST, dan para pemenangnya pun sudah diumumkan, tinggal bagaimana kita benar-benar mampu menjadikan Alquran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari bukan sekedar seremonial perlombaan saja. Walaupun pada dasarnya, Islam membolehkan dan bahkan dalam hal-hal tertentu boleh dikatakan menganjurkan umatnya supaya mengadakan musabaqah, perlombaan, kompetisi, kontes, dan lain sebagainya selama maksud dan niat serta teknis dan praktik dari kegiatan-kegiatan tersebut tidak melanggar aturan-aturan syari’at, lebih-lebih jika kegiatan-kegiatan tersebut menunjang hal-hal yang diperintahkan syari’at. Salah satunya adalah jenis kompetisi atau musabaqah dalam bidang Alquran, yakni yang lebih dikenal dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an atau disingkat MTQ. Kegiatan berskala nasional ini dinilai merupakan kegiatan yang di samping mencari bibit-bibit berbakat di bidang Alquran, juga merupakan sarana syiar Islam.

Musabaqah dalam Tinjauan Syari’at

Musabaqah artinya saling mendahului, saling berpacu, adu kecepatan atau balapan. Musabaqah juga berarti perlombaan, kompetisi, kontes, dan lain-lain yang searti dengan itu. Alquran mempergunakan kata musabaqah dalam bentuk kata kerja (fi’il) yang berarti berlomba-lomba. Dalam surat al-Baqarah ayat 148

“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.“(QS. Al-Baqarah:148)
“…Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.“(QS.Al-Maidah: 48)

Kedua ayat Alquran yang menganjurkan bermusabaqah atau berkompetisi dalam mengamalkan amalan-amalan saleh (seperti ibadat dan lain-lain) ini tidak ada sangkut-pautnya dengan musabaqah, perlombaan, kompetisi, kontes, dan lain-lain kegiatan sejenis yang seringkali dilakukan oleh masyarakat Indonesia dan bahkan masyarakat dunia seperti Musabaqat Tilawat/Hifz Alquran, lomba lari, kompetisi sepak bola, kejuaraan bulu tangkis, kontes kecantikan dan lain-lain kejuaraan yang serupa. Namun demikian, tidak berarti agama Islam tidak membolehkan apalagi melarang musabaqah, perlombaan, kompetisi, atau kontes dan lain-lain kegiatan yang sepadan dengan kegiatan-kegiatan tersebut.

Menurut catatan sejarah, sejak di masa-masa awal pertumbuhan dan perkembangannya, Islam telah memandang penting perlunya berolahraga (gerak badan) dalam upaya menunjang dan memelihara kesehatan fisik dan mental. Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah pernah bersabda dan menganjurkan:
“Bersungguh-sungguhlah kalian (para sahabatnya) dalam berlatih memanah, karena latihan memanah merupakan salah satu jenis permainan yang paling baik (berguna) di antara beberapa macam permainanmu”.

Dalam hadits lain diriwayatkan bahwa Rasulullah memerintahkan para sahabatnya supaya melatih anak-anaknya berkuda, berenang dan memanah. Hadits-hadits tersebut mengisyaratkan bahwa Nabi sangat menganjurkan berolahraga dan membolehkan umatnya mengadakan perlombaan (musabaqah) termasuk dalamnya perlombaan dalam bidang olahraga sepanjang maksud dan niat serta bentuk dan praktik-praktik pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan syari’at. Apalagi musabaqah (perlombaan) dalam bidang Alquran, tentu hal tersebut sangat dianjurkan.

Akhirnya kita berharap MTQ bukan hanya sekadar seleksi untuk menghasilkan kafilah berprestasi. Lebih dari itu MTQ merupakan salah satu syiar Islam yang bukan hanya mengutamakan seni baca Alquran semata. Tetapi lebih diharapkan kepada pemahaman dan penghayatan serta pengamalan nilai-nilai Alquran untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari guna menjunjung tinggi nilai-nilai religi dan mengajarkan pengetahuan, pemahaman, dan pengamalan Alquran di tengah-tengah keluarga dan masyarakat, sehingga, mampu menjadi energi positif dalam meraih cita-cita pembangunan kota Medan yang relegi di masa yang akan datang. Wallahu A’lam Bishowab…!(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/