26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Ketua PGI : Kasih Kalahkan Kekerasan

HKBP Filadelfia Berjuang untuk Beribadah

Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Andreas Yewangoe angkat suara mengenai tindakan penghadangan dan intimidasi oleh ormas, warga dan aparat keamanan terhadap Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Tambun Bekasi Jawa Barat.

Menurut Yewangoe peritiwa tersebut menunjukan ketidakrukunan yang masih terjadi dan sangat disesalkan. “Ada yang sakit dengan bangsa ini. Kenapa kita tidak bisa hidup rukun lagi. Peristiwa HKBP Filadelfia sangat disesalkan,” ujarnya.

Atas peristiwa ini, Yewangoe meminta para jemaat HKBP Filadelfia untuk berjuang dan menghadapi hal ini dengan kasih dan kelemahlembutan, bukan lewat kekerasan. “Hanya dengan kelemahlembutan, kekerasan bisa dikalahkan. Jangan melawan kekerasan dengan kekerasan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa saat ini negara tidak mampu untuk melindungi warganya yang hendak beribadah. Namun dirinya tetap mengajak masyarakat membangun bangsa sehingga kerukunan bisa terjalin antar umat beragama.

Seperti diketahui, Jemaat HKBP Filadelfia, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, kembali dilarang menjalankan ibadah. Ratusan orang kerap menghadang jemaat yang ingin beribadah di kawasan Klinik Medika Jalan Raya Bekasi.

“Sekitar 200 meter dari lokasi gereja, Satpol PP dan polisi memblokade jalan. Massa intoleran yang mengaku pembela agama berkeliaran dan berteriak-teriak. Kita coba bernegosiasi tapi tetap tidak mengizinkan lewat sehingga kegiatan ibadah bubar,” ujar pimpinan jemaat HKBP Filadelfia, Pendeta Palti Panjaitan, dalam jumpa pers di Kantor Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Jakarta, Minggu (6/5) lalu.

Menurut Pendeta Palti Panjaitan ketika jemaat hendak pulang ke rumah, massa intoleran justru meneriaki dengan berbagai macam makian. Massa juga mengejar jemaat, melempari dengan tanah, serta menghalang-halangi perjalanan jemaat menuju rumahnya masing-masing.

“Massa menyerang jemaat yang membubarkan diri. Polisi banyak tapi tidak bertindak, sepertinya mereka takut terhadap tekanan massa,” jelasnya.
Akibat insiden tersebut, Tantowi Anwari alias Thowik dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) yang sedang menjalankan tugas menjadi korban pengeroyokan massa. Korban saat itu mengenakan kaos bertuliskan “Melawan Tirani Mayoritas”.

Ditambahkan Palti, hambatan kegiatan ibadah dan pembangunan rumah ibadah jemaat HKBP Filadelfia sudah terjadi sejak komunitas jemaat HKBP Filadelfia didirikan 2000 silam. Sejak Maret 2012, kegiatan ibadah Minggu para jemaat selalu dilarang. “Sudah berkali-kali dihadang, sejak Maret,” tegasnya.
Terkait pelarangan ini, jemaat sudah berkali-kali meminta perlindungan dari pemerintah. Minggu 29 April 2012 lalu, usai beribadah di Kampung Jalen, Desa Jejalen, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat, puluhan jemaat HKBP Filadelfia langsung melakukan aksi unjuk rasa damai ke Istana Negara, Jakarta.

Langkah itu dilakukan agar pemerintah pusat dapat memberikan solusi terkait penolakan Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk memberikan izin pendirian gereja di daerah tersebut.

“Tujuan kami untuk menyuarakan kebebasan beragama di Indonesia,” kata salah satu kuasa hukum HKBP Filadelfia, Judianto Simanjuntak.
Judianto mengatakan kasus ini tidak hanya terjadi di wilayah Bekasi melainkan juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia. “Kami meminta kepada Presiden SBY agar dapat menegur pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bekasi,” ujarnya.

Seharusnya, lanjut Judianto, Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa memberikan izin pendirian gereja berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung Nomor 42/G/2010/PTUN-Bandung tanggal 2 September 2010 Jo PTUN Jakarta No 255/B/2010/PT.TUN Jkt tanggal 30 Maret 2011. Pemerintah daerah harus menghormati keputusan tersebut.

“Kenapa masih dipersulit. Kalau direlokasi, berarti pemerintah daerah telah mengingkari hasil keputusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Sejauh ini, pihak HKBP tetap akan mempertahankan tempat ibadah di Desa Jejalen yang sudah diputuskan oleh pengadilan PTUN Bandung.(bbs)
Usai melakukan ibadah yang dijaga 500 lebih aparat keamanan, jemaat HKBP Filadelfia bersama dengan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor melakukan ibadah Minggu bersama di depan Istana Negara. Aksi itu sekaligus sebagai bentuk protes, agar presiden bisa menegur Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tetap bersikukuh merelokasi gereja HKBP Filadelfia untuk mencegah konflik dengan warga sekitar.(bbs)

HKBP Filadelfia Berjuang untuk Beribadah

Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Andreas Yewangoe angkat suara mengenai tindakan penghadangan dan intimidasi oleh ormas, warga dan aparat keamanan terhadap Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Tambun Bekasi Jawa Barat.

Menurut Yewangoe peritiwa tersebut menunjukan ketidakrukunan yang masih terjadi dan sangat disesalkan. “Ada yang sakit dengan bangsa ini. Kenapa kita tidak bisa hidup rukun lagi. Peristiwa HKBP Filadelfia sangat disesalkan,” ujarnya.

Atas peristiwa ini, Yewangoe meminta para jemaat HKBP Filadelfia untuk berjuang dan menghadapi hal ini dengan kasih dan kelemahlembutan, bukan lewat kekerasan. “Hanya dengan kelemahlembutan, kekerasan bisa dikalahkan. Jangan melawan kekerasan dengan kekerasan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa saat ini negara tidak mampu untuk melindungi warganya yang hendak beribadah. Namun dirinya tetap mengajak masyarakat membangun bangsa sehingga kerukunan bisa terjalin antar umat beragama.

Seperti diketahui, Jemaat HKBP Filadelfia, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, kembali dilarang menjalankan ibadah. Ratusan orang kerap menghadang jemaat yang ingin beribadah di kawasan Klinik Medika Jalan Raya Bekasi.

“Sekitar 200 meter dari lokasi gereja, Satpol PP dan polisi memblokade jalan. Massa intoleran yang mengaku pembela agama berkeliaran dan berteriak-teriak. Kita coba bernegosiasi tapi tetap tidak mengizinkan lewat sehingga kegiatan ibadah bubar,” ujar pimpinan jemaat HKBP Filadelfia, Pendeta Palti Panjaitan, dalam jumpa pers di Kantor Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Jakarta, Minggu (6/5) lalu.

Menurut Pendeta Palti Panjaitan ketika jemaat hendak pulang ke rumah, massa intoleran justru meneriaki dengan berbagai macam makian. Massa juga mengejar jemaat, melempari dengan tanah, serta menghalang-halangi perjalanan jemaat menuju rumahnya masing-masing.

“Massa menyerang jemaat yang membubarkan diri. Polisi banyak tapi tidak bertindak, sepertinya mereka takut terhadap tekanan massa,” jelasnya.
Akibat insiden tersebut, Tantowi Anwari alias Thowik dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) yang sedang menjalankan tugas menjadi korban pengeroyokan massa. Korban saat itu mengenakan kaos bertuliskan “Melawan Tirani Mayoritas”.

Ditambahkan Palti, hambatan kegiatan ibadah dan pembangunan rumah ibadah jemaat HKBP Filadelfia sudah terjadi sejak komunitas jemaat HKBP Filadelfia didirikan 2000 silam. Sejak Maret 2012, kegiatan ibadah Minggu para jemaat selalu dilarang. “Sudah berkali-kali dihadang, sejak Maret,” tegasnya.
Terkait pelarangan ini, jemaat sudah berkali-kali meminta perlindungan dari pemerintah. Minggu 29 April 2012 lalu, usai beribadah di Kampung Jalen, Desa Jejalen, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat, puluhan jemaat HKBP Filadelfia langsung melakukan aksi unjuk rasa damai ke Istana Negara, Jakarta.

Langkah itu dilakukan agar pemerintah pusat dapat memberikan solusi terkait penolakan Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk memberikan izin pendirian gereja di daerah tersebut.

“Tujuan kami untuk menyuarakan kebebasan beragama di Indonesia,” kata salah satu kuasa hukum HKBP Filadelfia, Judianto Simanjuntak.
Judianto mengatakan kasus ini tidak hanya terjadi di wilayah Bekasi melainkan juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia. “Kami meminta kepada Presiden SBY agar dapat menegur pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bekasi,” ujarnya.

Seharusnya, lanjut Judianto, Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa memberikan izin pendirian gereja berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung Nomor 42/G/2010/PTUN-Bandung tanggal 2 September 2010 Jo PTUN Jakarta No 255/B/2010/PT.TUN Jkt tanggal 30 Maret 2011. Pemerintah daerah harus menghormati keputusan tersebut.

“Kenapa masih dipersulit. Kalau direlokasi, berarti pemerintah daerah telah mengingkari hasil keputusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Sejauh ini, pihak HKBP tetap akan mempertahankan tempat ibadah di Desa Jejalen yang sudah diputuskan oleh pengadilan PTUN Bandung.(bbs)
Usai melakukan ibadah yang dijaga 500 lebih aparat keamanan, jemaat HKBP Filadelfia bersama dengan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor melakukan ibadah Minggu bersama di depan Istana Negara. Aksi itu sekaligus sebagai bentuk protes, agar presiden bisa menegur Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tetap bersikukuh merelokasi gereja HKBP Filadelfia untuk mencegah konflik dengan warga sekitar.(bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/