25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Lindungi Masyarakat dalam Beribadah

Kebebasan beribadah dan menjalaknan kepercayaan masih belum sepenuhnya bisa dirasakan warga Indonesia. Kekerasan ini telah dikecam oleh sejumlah pihak di tanah air termasuk tokoh agama dan tokoh gereja.
Bishop Gereja Kristen Pentakosta Pusat di Medan, Pdt Eliver Jony Hutahaean, SH MMin ikut menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap rumah ibadah di Indonesia, termasuk gereja-gereja di Sumut.
Pdt Hutahaean juga ikut membeberkan pengalaman pahit yang dialami oleh Gereja Kristen Pentakosta yang tahun 2004 lalu di Jalan Mesjid Taufik, Medan, kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang dibarengi dengan ancaman agar tidak meneruskan segala kegiataan peribadatan di gereja tersebut. “Kala itu kita hanya bisa berjiwa besar dan berserah pada Tuhan. Harapan kita pelarangan dan kekerasan terhadap rumah ibadah dihentikan” ujar Bishop GKP Pusat di gerejanya Jalan Bromo Gang Sosial, Medan, Selasa (20/11).

Ia menilai tindakan kekerasan oknum tertentu yang didukung oleh ketidaktegasan pemerintah dalam memberikan perlindungan dalam menjalankan kepercayaan telah menyimpang dari UUD 1945.
Bishop mengajak umat  mendoakan pihak-pihak yang menganggap kehadiran agama tertentu menjadi ancaman. Bishop juga mengajak umat kristen untuk selalu mengandalkan kasih, tidak bersikap yang bisa menimbulkan antipati dari saudara-saudara lainnya. (rahel sukatendel)

Kebebasan beribadah dan menjalaknan kepercayaan masih belum sepenuhnya bisa dirasakan warga Indonesia. Kekerasan ini telah dikecam oleh sejumlah pihak di tanah air termasuk tokoh agama dan tokoh gereja.
Bishop Gereja Kristen Pentakosta Pusat di Medan, Pdt Eliver Jony Hutahaean, SH MMin ikut menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap rumah ibadah di Indonesia, termasuk gereja-gereja di Sumut.
Pdt Hutahaean juga ikut membeberkan pengalaman pahit yang dialami oleh Gereja Kristen Pentakosta yang tahun 2004 lalu di Jalan Mesjid Taufik, Medan, kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang dibarengi dengan ancaman agar tidak meneruskan segala kegiataan peribadatan di gereja tersebut. “Kala itu kita hanya bisa berjiwa besar dan berserah pada Tuhan. Harapan kita pelarangan dan kekerasan terhadap rumah ibadah dihentikan” ujar Bishop GKP Pusat di gerejanya Jalan Bromo Gang Sosial, Medan, Selasa (20/11).

Ia menilai tindakan kekerasan oknum tertentu yang didukung oleh ketidaktegasan pemerintah dalam memberikan perlindungan dalam menjalankan kepercayaan telah menyimpang dari UUD 1945.
Bishop mengajak umat  mendoakan pihak-pihak yang menganggap kehadiran agama tertentu menjadi ancaman. Bishop juga mengajak umat kristen untuk selalu mengandalkan kasih, tidak bersikap yang bisa menimbulkan antipati dari saudara-saudara lainnya. (rahel sukatendel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/