25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Novel Baswedan Ogah Jawab Pertanyaan Penyidik

Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Dokumen JPNN.com
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Dokumen JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik KPK Novel Baswedan ogah menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Mabes Polri setelah dirinya ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (1/5) tadi. 

Novel beralasan menunggu pengacaranya mendampingi. “Sudah ajukan pertanyaan tapi yang bersangkutan tetap tidak mau menjawab,” kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, di Bareskrim, Jumat (1/5).

Polri memberikan kesempatan kepada salah satu penyidik terbaik KPK itu untuk didampingi pengacaranya.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri ini merupakan bentuk bantuan terhadap Polda Bengkulu yang mengusut kasus tersebut.

Dia mengatakan, Bareskrim hanya berkoordinasi dengan Polda Bengkulu. “Kita ini hanya membantu Polda Bengkulu,” kata Budi.

Selanjutnya, kasus ini akan ditangani oleh Polda Bengkulu karena memang kejadiannya saat itu ada di Bengkulu.

“Nantinya akan disidang di sana (Bengkulu). Kita ini hanya membantu Polda Bengkulu, karena memang kejadiannya di sana,” ujarnya.

Kasus ini sempat mengemuka ketika KPK menetapkan Irjen Djoko Susilo, mantan Kakorlantas Polri sebagai tersangka korupsi 2012 lalu. Namun, kala itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono “bertindak” sehingga kasus itu pun tak dilanjutkan sementara.

Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Dokumen JPNN.com
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Dokumen JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik KPK Novel Baswedan ogah menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Mabes Polri setelah dirinya ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (1/5) tadi. 

Novel beralasan menunggu pengacaranya mendampingi. “Sudah ajukan pertanyaan tapi yang bersangkutan tetap tidak mau menjawab,” kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, di Bareskrim, Jumat (1/5).

Polri memberikan kesempatan kepada salah satu penyidik terbaik KPK itu untuk didampingi pengacaranya.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri ini merupakan bentuk bantuan terhadap Polda Bengkulu yang mengusut kasus tersebut.

Dia mengatakan, Bareskrim hanya berkoordinasi dengan Polda Bengkulu. “Kita ini hanya membantu Polda Bengkulu,” kata Budi.

Selanjutnya, kasus ini akan ditangani oleh Polda Bengkulu karena memang kejadiannya saat itu ada di Bengkulu.

“Nantinya akan disidang di sana (Bengkulu). Kita ini hanya membantu Polda Bengkulu, karena memang kejadiannya di sana,” ujarnya.

Kasus ini sempat mengemuka ketika KPK menetapkan Irjen Djoko Susilo, mantan Kakorlantas Polri sebagai tersangka korupsi 2012 lalu. Namun, kala itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono “bertindak” sehingga kasus itu pun tak dilanjutkan sementara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/