26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Sudah Ada BOS, Jangan Ada Pungutan

JAKARTA—Pemerintah saat ini mengklaim telah fokus untuk meningkatkan kualitas dan memperluas akses pendidikan dengan adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS).  Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan, hal itu dibuktikan dengan peningkatan unit cost BOS di dalam RAPBN 2012.

Dirincikan, untuk jenjang SD unit costnya mencapai Rp580.000 per anak per tahun untuk 28 juta anak SD. Sementara untuk SMP terdapat 10,3 juta siswa dengan unit cost Rp710.000 per anak per tahun. Jika dibandingkan dengan BOS 2011, unit cost untuk jenjang SD sebanyak Rp398.000 per anak per tahun.
Sementara alokasi satuan biaya jenjang SMP Rp571 ribu per anak per tahun. “BOS ini betul-betul bisa mengcover kekurangan pendidikan di daerah.

Sehingga, saya ingatkan sekali lagi kepada seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan khususnya di jenjang pendidikan dasar. Saya ingatkan ini karena saya masih menerima SMS mengenai aduan pungutan di sekolah,” ungkap SBY usai Sidang Kabinet Terbatas bidang Pendidikan di Kemdikbud, Jakarta, Selasa (31/7). Ketegasan mengenai larangan pungutan ini, menurutnya sudah wajib menjadi perhatian bagi seluruh sekolah. “Siswa memang sudah seharusnya tidak dipungut biaya pendidikan maupun biaya operasional. Itu tidak perlu, apalagi untuk SD dan SMP yang berstatus negeri,” tukasnya.

Oleh karena itu, SBY meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk melakukan monitoring ke seluruh daerah terutama mengenai penyaluran dan penggunaan dana BOS. Saat ini, terang dia, tentu akan lebih mudah monitoringnya mengingat adanya informasi teknologi dan bisa diakses oleh siapapun.

“Di sidang gabungan DPR dan DPD telah dibahas mengenai implementasi penyaluran dana BOS. Awalnya memang sempat menjadi masalah. Namun sekarang bisa diatasi dengan e-monitoring,” imbuhnya. (Cha/jpnn)

JAKARTA—Pemerintah saat ini mengklaim telah fokus untuk meningkatkan kualitas dan memperluas akses pendidikan dengan adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS).  Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan, hal itu dibuktikan dengan peningkatan unit cost BOS di dalam RAPBN 2012.

Dirincikan, untuk jenjang SD unit costnya mencapai Rp580.000 per anak per tahun untuk 28 juta anak SD. Sementara untuk SMP terdapat 10,3 juta siswa dengan unit cost Rp710.000 per anak per tahun. Jika dibandingkan dengan BOS 2011, unit cost untuk jenjang SD sebanyak Rp398.000 per anak per tahun.
Sementara alokasi satuan biaya jenjang SMP Rp571 ribu per anak per tahun. “BOS ini betul-betul bisa mengcover kekurangan pendidikan di daerah.

Sehingga, saya ingatkan sekali lagi kepada seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan khususnya di jenjang pendidikan dasar. Saya ingatkan ini karena saya masih menerima SMS mengenai aduan pungutan di sekolah,” ungkap SBY usai Sidang Kabinet Terbatas bidang Pendidikan di Kemdikbud, Jakarta, Selasa (31/7). Ketegasan mengenai larangan pungutan ini, menurutnya sudah wajib menjadi perhatian bagi seluruh sekolah. “Siswa memang sudah seharusnya tidak dipungut biaya pendidikan maupun biaya operasional. Itu tidak perlu, apalagi untuk SD dan SMP yang berstatus negeri,” tukasnya.

Oleh karena itu, SBY meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk melakukan monitoring ke seluruh daerah terutama mengenai penyaluran dan penggunaan dana BOS. Saat ini, terang dia, tentu akan lebih mudah monitoringnya mengingat adanya informasi teknologi dan bisa diakses oleh siapapun.

“Di sidang gabungan DPR dan DPD telah dibahas mengenai implementasi penyaluran dana BOS. Awalnya memang sempat menjadi masalah. Namun sekarang bisa diatasi dengan e-monitoring,” imbuhnya. (Cha/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/