26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mantan Perwira Poldasu Ditangkap Polisi Malaysia

AKBP Idha Endri Prastiono
AKBP Idha Endri Prastiono

PONTIANAK, SUMUTPOS.CO – Nama AKBP Idha Endri Prastiono kembali mencuat ke publik setelah sebelumnya menjadi buah bibir masyarakat karena laporan kehilangan perhiasan senilai Rp19 miliar milik istrinya (Titi Yusnawati) di bagasi Lion Air penerbangan tujuan Pontianak-Jakarta pada Januari lalu.

Mantan Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar itu dikabarkan ditangkap polisi Malaysia bersama Bripka MP Harahap karena terlibat penyalahgunaan narkotika di Kuching Malaysia. AKBP Idha dan Bripka MP tertangkap tangan di sebuah hotel di Kuching, Malaysia berdasarkan pengembangan penyelidikan oleh Police Narkotik Diraja Malaysia.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigjen Pol Arief Sulistyanto membenarkan informasi adanya penangkapan dua anggotanya oleh pihak Malaysia karena keterlibatannya dengan barang terlarang (narkoba) tersebut. Dikatakan Arief, pada tanggal 29 Agustus 2014, sekitar pukul 19.30 WIB, dirinya mendapat laporan dari LO. Polri di Kuching, Kompol Taufik Nurisya SIK, bahwa pada hari itu sekitar jam 15.15 waktu setempat Polis Narkotik PDRM telah mengamankan Warga Negara Indonesia di Kuching.

“Hari itu saya mendapat informasi dari LO Polri di Kuching, bahwa Polis Narkotik PDRM menangkap warga negara Indonesia dari hasil pengembangan terhadap pelaku yang telah ditangkap oleh Polis Narkotik PDRM di Kuala Lumpur, yang mengaku bahwa akan mengirimkan barang ke Kuching, sehingga berdasarkan informasi tersebut dilakukan pelacakan ke Kuching, dari hasil penelusuran tersebut maka Polis Narkotik PDRM menemukan terdapat 2 (dua) orang diantaranya adalah atas nama Idha Endri Prastiono dan M.P Harahap yang ternyata adalah anggota Polda Kalimantan Barat,” kata Arief dalam keterangan persnya, Minggu (31/8) sore.

Setelah mendapat informasi tersebut maka Kapolda Kalbar melaporkan kepada Kapolri tentang informasi dari LO Polri di Kuching dan memohon ijin untuk menugaskan Wakapolda dan Direktur Reserse Narkoba melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Kepolisian di Kuching. “Informasi ini langsung saya laporkan kepada bapak Kapolri,” katanya. Tim Polda Kalbar tiba di Kuching pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2014 , bertemu dengan Senior DCP Dato’ Wira Muhammad Sabtu B. Osman, Ketua Polis IPK Serawak Malaysia yang di dampingi oleh Super Intendent Lukas, kepala Narkotik IPK (Ibu Pejabat Kontigen) Serawak Malaysia.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Malaysia membenarkan tentang penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa dua orang WNI tersebut saat ini diamankan dan dalam proses pemeriksaan oleh pihak Cawangan Narkotik Polis IPD (Ibu Pejabat Daerah) Kuching Serawak Malaysia. Untuk penanganan lebih lanjut, penyidikan perkara narkotik tersebut dilakukan oleh pihak Polis Bukit Aman Kuala Lumpur, sehingga pihak Kepolisian Kuching tidak memiliki kewenangan.

“Berdasarkan hasil koordinasi tersebut maka pada hari Minggu Kapolda telah berkoordinasi dengan Ses NCB Interpol Indonesia (Mabes Polri) Brigjen Pol Setyo Wasisto tentang perkembangan masalah ini dan akan melaporkan penanganan selanjutnya kepada Mabes Polri karena menyangkut hubungan Internasional Kepolisian antar Negara,” kata mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri ini.

Dilanjutkan Arief, sampai saat ini perkara sedang dalam penanganan oleh pihak otoritas di Malaysia. “Kami, Polda Kalbar belum mengetahui sejauh mana keterlibatan kedua anggota tersebut dalam perkara ini,” akunya.

Tindakan yang dilakukan oleh dua orang oknum anggota Polda Kalbar ini, kata Arief telah mencederai image yang selama ini dibangun. Menurut Arief, setelah menjabat sebagai Kapolda di Kalbar, dirinya berusaha untuk memperbaiki image buruk yang melekat di tubuh Polri khususnya Polda Kalbar selama ini. “Tindakan ini jelas mencidrai kita semua,” katanya.

Untuk mengetahui motif keberangkatan AKBP Idha Endri Prastiono dan M.P Harahap ke Kuching, Malaysia, pihaknya telah mengumpulkan data. Salah satunya informasi data perlintasan Imigrasi Bandara Supadio. Dijelaskan Arief, AKBP Idha Endri Prastiono berangkat dengan menggunakan maskapai Maswings dari Pontianak tujuan Kuching pada tanggal 29 Agustus 2014. Yang bersangkutan check in pada saat penumpang sudah boarding (late check in) dengan alasan terburu-buru.

Sementara itu Bripka MP berangkat ke Kuching atas permintaan AKBP Idha melalui telepon untuk menjemput di Bandara Kuching dan tanpa seijin atasan (baik Kapolsek maupun Kapolres). “Keduanya berangkat ke Kuching tanpa seijin atasan,” jelasnya.

Dari hasil print out data perlintasan di Imigrasi diperoleh data bahwa AKBP Idha, selama tahun 2014 tercatat 1 (satu) kali melintas ke luar negeri melalui pintu Imigrasi Bandara Supadio Pontianak yaitu pada tanggal 29 Agustus 2014 pukul 08.19:48, sedangkan pada tahun 2013 tercatat 2 (dua) kali melintas melalui Bandara Supadio, yakni pada tanggal 3 September 2013 jam 07:24:50. Yang kedua, melintas ke Kuching melalui Entikong pada tanggal 24 Juli 2013 jam 08:08:40 kembali pada jam 03:26:20. (arf/deo)

AKBP Idha Endri Prastiono
AKBP Idha Endri Prastiono

PONTIANAK, SUMUTPOS.CO – Nama AKBP Idha Endri Prastiono kembali mencuat ke publik setelah sebelumnya menjadi buah bibir masyarakat karena laporan kehilangan perhiasan senilai Rp19 miliar milik istrinya (Titi Yusnawati) di bagasi Lion Air penerbangan tujuan Pontianak-Jakarta pada Januari lalu.

Mantan Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar itu dikabarkan ditangkap polisi Malaysia bersama Bripka MP Harahap karena terlibat penyalahgunaan narkotika di Kuching Malaysia. AKBP Idha dan Bripka MP tertangkap tangan di sebuah hotel di Kuching, Malaysia berdasarkan pengembangan penyelidikan oleh Police Narkotik Diraja Malaysia.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigjen Pol Arief Sulistyanto membenarkan informasi adanya penangkapan dua anggotanya oleh pihak Malaysia karena keterlibatannya dengan barang terlarang (narkoba) tersebut. Dikatakan Arief, pada tanggal 29 Agustus 2014, sekitar pukul 19.30 WIB, dirinya mendapat laporan dari LO. Polri di Kuching, Kompol Taufik Nurisya SIK, bahwa pada hari itu sekitar jam 15.15 waktu setempat Polis Narkotik PDRM telah mengamankan Warga Negara Indonesia di Kuching.

“Hari itu saya mendapat informasi dari LO Polri di Kuching, bahwa Polis Narkotik PDRM menangkap warga negara Indonesia dari hasil pengembangan terhadap pelaku yang telah ditangkap oleh Polis Narkotik PDRM di Kuala Lumpur, yang mengaku bahwa akan mengirimkan barang ke Kuching, sehingga berdasarkan informasi tersebut dilakukan pelacakan ke Kuching, dari hasil penelusuran tersebut maka Polis Narkotik PDRM menemukan terdapat 2 (dua) orang diantaranya adalah atas nama Idha Endri Prastiono dan M.P Harahap yang ternyata adalah anggota Polda Kalimantan Barat,” kata Arief dalam keterangan persnya, Minggu (31/8) sore.

Setelah mendapat informasi tersebut maka Kapolda Kalbar melaporkan kepada Kapolri tentang informasi dari LO Polri di Kuching dan memohon ijin untuk menugaskan Wakapolda dan Direktur Reserse Narkoba melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Kepolisian di Kuching. “Informasi ini langsung saya laporkan kepada bapak Kapolri,” katanya. Tim Polda Kalbar tiba di Kuching pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2014 , bertemu dengan Senior DCP Dato’ Wira Muhammad Sabtu B. Osman, Ketua Polis IPK Serawak Malaysia yang di dampingi oleh Super Intendent Lukas, kepala Narkotik IPK (Ibu Pejabat Kontigen) Serawak Malaysia.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Malaysia membenarkan tentang penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa dua orang WNI tersebut saat ini diamankan dan dalam proses pemeriksaan oleh pihak Cawangan Narkotik Polis IPD (Ibu Pejabat Daerah) Kuching Serawak Malaysia. Untuk penanganan lebih lanjut, penyidikan perkara narkotik tersebut dilakukan oleh pihak Polis Bukit Aman Kuala Lumpur, sehingga pihak Kepolisian Kuching tidak memiliki kewenangan.

“Berdasarkan hasil koordinasi tersebut maka pada hari Minggu Kapolda telah berkoordinasi dengan Ses NCB Interpol Indonesia (Mabes Polri) Brigjen Pol Setyo Wasisto tentang perkembangan masalah ini dan akan melaporkan penanganan selanjutnya kepada Mabes Polri karena menyangkut hubungan Internasional Kepolisian antar Negara,” kata mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri ini.

Dilanjutkan Arief, sampai saat ini perkara sedang dalam penanganan oleh pihak otoritas di Malaysia. “Kami, Polda Kalbar belum mengetahui sejauh mana keterlibatan kedua anggota tersebut dalam perkara ini,” akunya.

Tindakan yang dilakukan oleh dua orang oknum anggota Polda Kalbar ini, kata Arief telah mencederai image yang selama ini dibangun. Menurut Arief, setelah menjabat sebagai Kapolda di Kalbar, dirinya berusaha untuk memperbaiki image buruk yang melekat di tubuh Polri khususnya Polda Kalbar selama ini. “Tindakan ini jelas mencidrai kita semua,” katanya.

Untuk mengetahui motif keberangkatan AKBP Idha Endri Prastiono dan M.P Harahap ke Kuching, Malaysia, pihaknya telah mengumpulkan data. Salah satunya informasi data perlintasan Imigrasi Bandara Supadio. Dijelaskan Arief, AKBP Idha Endri Prastiono berangkat dengan menggunakan maskapai Maswings dari Pontianak tujuan Kuching pada tanggal 29 Agustus 2014. Yang bersangkutan check in pada saat penumpang sudah boarding (late check in) dengan alasan terburu-buru.

Sementara itu Bripka MP berangkat ke Kuching atas permintaan AKBP Idha melalui telepon untuk menjemput di Bandara Kuching dan tanpa seijin atasan (baik Kapolsek maupun Kapolres). “Keduanya berangkat ke Kuching tanpa seijin atasan,” jelasnya.

Dari hasil print out data perlintasan di Imigrasi diperoleh data bahwa AKBP Idha, selama tahun 2014 tercatat 1 (satu) kali melintas ke luar negeri melalui pintu Imigrasi Bandara Supadio Pontianak yaitu pada tanggal 29 Agustus 2014 pukul 08.19:48, sedangkan pada tahun 2013 tercatat 2 (dua) kali melintas melalui Bandara Supadio, yakni pada tanggal 3 September 2013 jam 07:24:50. Yang kedua, melintas ke Kuching melalui Entikong pada tanggal 24 Juli 2013 jam 08:08:40 kembali pada jam 03:26:20. (arf/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/