28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pepi Berniat Ledakkan Bom ke Rombongan SBY

Jakarta- Dalam persidangan terdakwa kasus peledakan bom buku, terungkap bahwa kelompok Pepi Fernando berniat meledakkan bom di perlintasan rombongan Presiden SBY di daerah Cawang, Jakarta Timur. Bom yang disebut sebagai bom termos air tersebut dipersiapkan Pepi Fernando pada 2010 lalu.

Demikian disampaikan salah satu jaksa penuntut umum (JPU), Izanzam saat membacakan dakwaan terdakwa Muhammad Maulana Sani alias Alan alias Hasab di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/10).

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa pada sekitar bulan September 2010, kelompok Pepi Fernando membeli bahan-bahan pembuatan bom dengan bermodal uang Rp500 ribu. Kelompok Pepi Fernando membeli pupuk, baterai dan korek api sebagai bahan pembuatan bom termos air.

“Bom termos air direncanakan oleh Pepi Fernando dan akan diletakkan di daerah Cawang, Jakarta Timur sebagai tempat perlintasan rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” terang JPU.

Kemudian masih dalam bulan yang sama, sebelum meletakkan bom termos air di lokasi yang direncanakan, kelompok Pepi Fernando mengadakan pertemuan di belakang kantor Walikota Jakarta Timur. Dalam pertemuan tersebut, kelompok Pepi Fernando melakukan persiapan terakhir dengan menyambung kabel di dalam termos air tersebut.

Selanjutnya, bom termos air dibawa dengan menggunakan 3 sepeda motor, menuju ke Fly Over Cililitan di depan Kodam Jaya sesuai rencana sebelumnya. Salah satu anggota kelompok Pepi Fernando yang bernama Awi turun dan meletakkan bom tersebut di jembatan Fly Over. “Setelah peletakan bom termos air selesai, Pepi Fernando dan kelompoknya pulang,” terang JPU.(net/bbs)

Jakarta- Dalam persidangan terdakwa kasus peledakan bom buku, terungkap bahwa kelompok Pepi Fernando berniat meledakkan bom di perlintasan rombongan Presiden SBY di daerah Cawang, Jakarta Timur. Bom yang disebut sebagai bom termos air tersebut dipersiapkan Pepi Fernando pada 2010 lalu.

Demikian disampaikan salah satu jaksa penuntut umum (JPU), Izanzam saat membacakan dakwaan terdakwa Muhammad Maulana Sani alias Alan alias Hasab di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/10).

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa pada sekitar bulan September 2010, kelompok Pepi Fernando membeli bahan-bahan pembuatan bom dengan bermodal uang Rp500 ribu. Kelompok Pepi Fernando membeli pupuk, baterai dan korek api sebagai bahan pembuatan bom termos air.

“Bom termos air direncanakan oleh Pepi Fernando dan akan diletakkan di daerah Cawang, Jakarta Timur sebagai tempat perlintasan rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” terang JPU.

Kemudian masih dalam bulan yang sama, sebelum meletakkan bom termos air di lokasi yang direncanakan, kelompok Pepi Fernando mengadakan pertemuan di belakang kantor Walikota Jakarta Timur. Dalam pertemuan tersebut, kelompok Pepi Fernando melakukan persiapan terakhir dengan menyambung kabel di dalam termos air tersebut.

Selanjutnya, bom termos air dibawa dengan menggunakan 3 sepeda motor, menuju ke Fly Over Cililitan di depan Kodam Jaya sesuai rencana sebelumnya. Salah satu anggota kelompok Pepi Fernando yang bernama Awi turun dan meletakkan bom tersebut di jembatan Fly Over. “Setelah peletakan bom termos air selesai, Pepi Fernando dan kelompoknya pulang,” terang JPU.(net/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/