25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

12 Warga Jadi Tersangka

Buntut Kericuhan Pemasangan Pipa Tambang Emas Martabe

PADANGSIDIMPUAN- Polisi telah menetapkan 12 tersangka dari 37 warga yang diamankan saat Batangtoru membara, Selasa (30/10) lalu. Sisanya dipulangkan karena tidak terbukti bersalah. Sejauh ini, polisi masih terus memburu aktor intelektual di balik peristiwa itu.

Hal ini disampaikan Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro didampingi Kapolres Padangsidimpuan (Psp) AKBP Andi Syahriful Taufik, Rabu (31/10) siang. “Setelah dilakukan sidik dan lidik maka polisi menetapkan 12 warga sebagai tersangka sedangkan sisanya (25 orang) kita pulangkan,” jelas Kapoldasu.

Kapoldasu menegaskan, salah satu aktor di balik kerusuhan itu adalah Ino, warga Batangtoru. “Salah satunya si Ino itu. Perannya menggerakkan dan menyediakan truk. Dia juga yang bilang: Heii…, kita serang aja, kita bakar!” ujar Kapoldasu menirukan ucapan Ino.

Wisjnu juga menegaskan, pihaknya masih tetap memburu aktor intelektual lainnya. “Soal aktor-aktor intelektual dalam persoalan ini, nanti saya sebutkan. Jangan di sini, nanti orangnya kabur. Indikasinya sudah ada. Dari dulu kita (polisi) sudah tahu ada yang mengendalikan,” tegasnya.

Selain menyampaikan penetapan tersangka, Kapoldasu juga meminta masyarakat agar jangan mudah terpancing sekaligus berpikir cerdas. “Seharusnya kita berbangga masih ada investor yang mau masuk ke daerah kita untuk menanamkan saham yang jumlahnya triliunan. Hal ini akan membawa kesejahteraan kepada rakyat banyak terutama Tapsel. Paling tidak ada tenaga kerja yang berasal dari daerah yang jumlahnya ada 2 ribuan,” ujar Kapoldasu.

Kapoldasu menambahkan, perusahaan tambang emas ini legal alias resmi. Semua persyaratannya lengkap bahkan izin kontrak karyanya ditandatangani presiden.”Mereka ini belum mau buang limbah, baru mau buat infrastruktur atau pipa. Begitu pipa dipasang dan limbah yang mau dibuang dicek terlebih dahulu. Apakah tidak berbahaya tapi direkomendasikan untuk tidak diminum, makanya mereka minta dibangun bak air minum dan masjid,” terang Wisjnu.

Sambung Kapoldasu, siapa saja punya hak untuk diberikan perlindungan baik itu harta, benda, dan jiwa. Itu wajib hukumnya. Siapa saja yang menginginkan perlindungan hukum akan diberi.

Tidak hanya pihak perusahaan. “Unjuk rasa boleh tapi ada aturannya. Kalau sampai menutup jalan kan jadi terganggu. Bukan hanya rakyat setempat tetapi juga rakyat yang menggunakan jalan raya ke Sibolga atau sebaliknya ke Padangsidimpuan akan terhambat. Belum lagi angkutan barang-barang terhambat, akhirnya harga barang naik, siapa yang terbebani? Rakyat juga kan?” tanya Kapoldasu.

Sebelumnya, Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Poldasu Kombes Pol Iwan Hary Sugiarto mengatakan, pihaknya mengerahkan dua Satuan Setingkat Pleton (SST) Brimob dari Polres Tebingtinggi. “Ada penambahan dua SST pasukan Brimob hari ini. Namun, 562 personel yang ada disana, masih terus bertugas,” kata Iwan, Rabu (31/10) siang.

Ditanya, apakah para pelaku kerusuhan memang benar masyarakat Batangtoru, Iwan menjawabnya sambil tersenyum. “Yah kamu lihat saja nanti, nantikan dibawa ke Poldasu semuanya. Dari mereka kita akan tahu siapa dalang keributan kemarin,” ujarnya.

Sementara itu, perusakan kantor camat dan Mapolsek Batangtoru serta pembakaran mobil yang terjadi Selasa (30/10) lalu, sepertinya tidak memengaruhi pelayan. Selain itu, suasana di Batangtoru pun sudah kondusif.

Pantauan METRO (grup Sumut Pos), Rabu (31/10) pagi hingga menjelang siang, beberapa petugas keamanan masih tampak berjaga-jaga baik di lokasi tambang, PTPN, kantor camat, Mapolsek, dan di beberapa pos, terutama di lokasi pemasangan pipa yang sedang berlangsung. Di samping itu, aktivitas keseharian warga seperti pedagang, penarik becak, dan aktivitas kerja lainnya tampak berjalan normal.

Di Kantor Camat Batangtoru aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski beberapa petugas sedang membersihkan sisa kaca. Sedangkan, beberapa mobil yang dibakar dan dirusak masih berada di lokasi parkir kantor camat tersebut.
“Aktivitas pelayanan tetap jalan seperti biasa, tetapi beginilah sambil melakukan pembersihan,” kata Camat Batangtoru, Drs Raja Nasution.

Hal yang sama juga tampak di Mapolsek Batangtoru, beberapa petugas sedang berupaya membersihkan kaca dan menganti kaca yang pecah. “Pelayanan tetap jalan, sambil memperbaiki kerusakan yang ada,” ujar Kapolsek Batangtoru AKP Idris Siregar.

Di sisi lain, Pemprovsu tetap optimis pemasangan pipa terus berlanjut. “Hasil rapat kita tadi (kemarin) dengan Kesbanglinmas, Badan Lingkungan Hidup, SKPD terkait, kepolisian, dan BIN, pembangunan pipa akan tetap dilanjutkan,” kata Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi (Kadistamben) Sumut,  Untungta Kaban.

Disebutkannya, untuk pemasangan pipa pembuangan limbah, PT Agincourt Resources selaku perusahaan yang mengelolah Tamabang Emas Martabe, memasang target selasai dalam dua pekan mendatang. “Setelah selesai pemasangan pipa, proses eksplorasi dan eksploitasi serta produksi akan langsung dilakukan. Tapi itu harus sesuai dengan perjanjian yang ada di pusat. Pemasangannya dua minggu ini kata perusahaan,” cetusnya.

Sementra itu, dalam siaran persnya, Presiden Direktur G-Resources Peter Albert menerangkan, jenis pipa yang digunakan adalah HDPE dengan diameter 60 sentimeter, tebal 3 sentimeter dan panjang 11 meter. Pipa akan ditanam dengan kedalaman 1 (satu) meter.

Perusahaan  berharap pekerjaan pemasangan pipa tidak menghadapi kendala. Setelah pekerjaan ini diselesaikan, perusahaan akan memanggil kembali 1.200 karyawan yang telah dirumahkan sejak awal Oktober.

“Kami sangat senang melihat konstruksi instalasi pipa dimulai lagi setelah diskusi intensif dan menyeluruh dengan stakeholder lokal dilaksanakan. Sekarang proses produksi kembali dimulai. Kita bisa terus menunjukkan keunggulan proyek pertambangan kelas dunia ini,” katanya. (ran/phn/smg/mag-12/ari)

Buntut Kericuhan Pemasangan Pipa Tambang Emas Martabe

PADANGSIDIMPUAN- Polisi telah menetapkan 12 tersangka dari 37 warga yang diamankan saat Batangtoru membara, Selasa (30/10) lalu. Sisanya dipulangkan karena tidak terbukti bersalah. Sejauh ini, polisi masih terus memburu aktor intelektual di balik peristiwa itu.

Hal ini disampaikan Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro didampingi Kapolres Padangsidimpuan (Psp) AKBP Andi Syahriful Taufik, Rabu (31/10) siang. “Setelah dilakukan sidik dan lidik maka polisi menetapkan 12 warga sebagai tersangka sedangkan sisanya (25 orang) kita pulangkan,” jelas Kapoldasu.

Kapoldasu menegaskan, salah satu aktor di balik kerusuhan itu adalah Ino, warga Batangtoru. “Salah satunya si Ino itu. Perannya menggerakkan dan menyediakan truk. Dia juga yang bilang: Heii…, kita serang aja, kita bakar!” ujar Kapoldasu menirukan ucapan Ino.

Wisjnu juga menegaskan, pihaknya masih tetap memburu aktor intelektual lainnya. “Soal aktor-aktor intelektual dalam persoalan ini, nanti saya sebutkan. Jangan di sini, nanti orangnya kabur. Indikasinya sudah ada. Dari dulu kita (polisi) sudah tahu ada yang mengendalikan,” tegasnya.

Selain menyampaikan penetapan tersangka, Kapoldasu juga meminta masyarakat agar jangan mudah terpancing sekaligus berpikir cerdas. “Seharusnya kita berbangga masih ada investor yang mau masuk ke daerah kita untuk menanamkan saham yang jumlahnya triliunan. Hal ini akan membawa kesejahteraan kepada rakyat banyak terutama Tapsel. Paling tidak ada tenaga kerja yang berasal dari daerah yang jumlahnya ada 2 ribuan,” ujar Kapoldasu.

Kapoldasu menambahkan, perusahaan tambang emas ini legal alias resmi. Semua persyaratannya lengkap bahkan izin kontrak karyanya ditandatangani presiden.”Mereka ini belum mau buang limbah, baru mau buat infrastruktur atau pipa. Begitu pipa dipasang dan limbah yang mau dibuang dicek terlebih dahulu. Apakah tidak berbahaya tapi direkomendasikan untuk tidak diminum, makanya mereka minta dibangun bak air minum dan masjid,” terang Wisjnu.

Sambung Kapoldasu, siapa saja punya hak untuk diberikan perlindungan baik itu harta, benda, dan jiwa. Itu wajib hukumnya. Siapa saja yang menginginkan perlindungan hukum akan diberi.

Tidak hanya pihak perusahaan. “Unjuk rasa boleh tapi ada aturannya. Kalau sampai menutup jalan kan jadi terganggu. Bukan hanya rakyat setempat tetapi juga rakyat yang menggunakan jalan raya ke Sibolga atau sebaliknya ke Padangsidimpuan akan terhambat. Belum lagi angkutan barang-barang terhambat, akhirnya harga barang naik, siapa yang terbebani? Rakyat juga kan?” tanya Kapoldasu.

Sebelumnya, Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Poldasu Kombes Pol Iwan Hary Sugiarto mengatakan, pihaknya mengerahkan dua Satuan Setingkat Pleton (SST) Brimob dari Polres Tebingtinggi. “Ada penambahan dua SST pasukan Brimob hari ini. Namun, 562 personel yang ada disana, masih terus bertugas,” kata Iwan, Rabu (31/10) siang.

Ditanya, apakah para pelaku kerusuhan memang benar masyarakat Batangtoru, Iwan menjawabnya sambil tersenyum. “Yah kamu lihat saja nanti, nantikan dibawa ke Poldasu semuanya. Dari mereka kita akan tahu siapa dalang keributan kemarin,” ujarnya.

Sementara itu, perusakan kantor camat dan Mapolsek Batangtoru serta pembakaran mobil yang terjadi Selasa (30/10) lalu, sepertinya tidak memengaruhi pelayan. Selain itu, suasana di Batangtoru pun sudah kondusif.

Pantauan METRO (grup Sumut Pos), Rabu (31/10) pagi hingga menjelang siang, beberapa petugas keamanan masih tampak berjaga-jaga baik di lokasi tambang, PTPN, kantor camat, Mapolsek, dan di beberapa pos, terutama di lokasi pemasangan pipa yang sedang berlangsung. Di samping itu, aktivitas keseharian warga seperti pedagang, penarik becak, dan aktivitas kerja lainnya tampak berjalan normal.

Di Kantor Camat Batangtoru aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski beberapa petugas sedang membersihkan sisa kaca. Sedangkan, beberapa mobil yang dibakar dan dirusak masih berada di lokasi parkir kantor camat tersebut.
“Aktivitas pelayanan tetap jalan seperti biasa, tetapi beginilah sambil melakukan pembersihan,” kata Camat Batangtoru, Drs Raja Nasution.

Hal yang sama juga tampak di Mapolsek Batangtoru, beberapa petugas sedang berupaya membersihkan kaca dan menganti kaca yang pecah. “Pelayanan tetap jalan, sambil memperbaiki kerusakan yang ada,” ujar Kapolsek Batangtoru AKP Idris Siregar.

Di sisi lain, Pemprovsu tetap optimis pemasangan pipa terus berlanjut. “Hasil rapat kita tadi (kemarin) dengan Kesbanglinmas, Badan Lingkungan Hidup, SKPD terkait, kepolisian, dan BIN, pembangunan pipa akan tetap dilanjutkan,” kata Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi (Kadistamben) Sumut,  Untungta Kaban.

Disebutkannya, untuk pemasangan pipa pembuangan limbah, PT Agincourt Resources selaku perusahaan yang mengelolah Tamabang Emas Martabe, memasang target selasai dalam dua pekan mendatang. “Setelah selesai pemasangan pipa, proses eksplorasi dan eksploitasi serta produksi akan langsung dilakukan. Tapi itu harus sesuai dengan perjanjian yang ada di pusat. Pemasangannya dua minggu ini kata perusahaan,” cetusnya.

Sementra itu, dalam siaran persnya, Presiden Direktur G-Resources Peter Albert menerangkan, jenis pipa yang digunakan adalah HDPE dengan diameter 60 sentimeter, tebal 3 sentimeter dan panjang 11 meter. Pipa akan ditanam dengan kedalaman 1 (satu) meter.

Perusahaan  berharap pekerjaan pemasangan pipa tidak menghadapi kendala. Setelah pekerjaan ini diselesaikan, perusahaan akan memanggil kembali 1.200 karyawan yang telah dirumahkan sejak awal Oktober.

“Kami sangat senang melihat konstruksi instalasi pipa dimulai lagi setelah diskusi intensif dan menyeluruh dengan stakeholder lokal dilaksanakan. Sekarang proses produksi kembali dimulai. Kita bisa terus menunjukkan keunggulan proyek pertambangan kelas dunia ini,” katanya. (ran/phn/smg/mag-12/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/