26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kelulusan CASN Tetap Berbasis Passing Grade

PERSIAPAN: Seorang pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) membaca kisi-kisi test CASN sebagai persiapan sebelum mengikuti ujian. Sesuai rilis resmi pemerintah, pendaftaran CASN 2019 dibuka mulai 11 November mendatang.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2019 harus lebih mempersiapkan diri. Sebab, panitia memutuskan tetap menggunakan acuan nilai ambang batas alias passing grade. Pengalaman tahun lalu, sangat sedikit pelamar yang berhasil lulus nilai ambang batas.

Rekrutmen CPNS baru terdiri atas beberapa tahap. Pertama, seleksi administrasi atau berkas. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD)n

Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan lulus SKD melaju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB), baru kemudian dinyatakan lulus sebagai CPNS.

Nah, pelamar CPNS yang dinyatakan lulus SKD dan melaju ke tahap SKB harus berhasil mengejar passing grade. Perincian passing grade tahun lalu, materi ujian tes wawasan kebangsaan (TWK) 75 poin. Kemudian, tes inteligensia umum (TIU) 80 poin dan tes karakteristik pribadi (TKP) 143 poin.

Tahun lalu pelamar yang berhasil lulus passing grade sedikit. Jauh di bawah kuota CASN baru. Penentuan lulus SKD pun dimodifikasi.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, tahun lalu, untuk lowongan di instansi pusat banyak yang memenuhi ketentuan passing grade. Namun, untuk rekrutmen CPNS di tingkat kabupaten atau kota, ada jumlah kelulusan dengan passing grade di bawah kuota. ’’Terutama daerah timur. Yang lulus (passing grade, Red) di sana kecil sekali,’’ jelasnya.

Bima menegaskan, tahun ini kelulusan SKD tetap menggunakan acuan passing grade. Namun, pendekatan yang digunakan lebih lunak atau soft. Caranya, membedakan tingkat persentase soal kategori sulit, sedang, dan mudah.

Untuk wilayah Jawa, misalnya, apabila semua soalnya berkategori mudah, pelamar akan lolos passing grade seluruhnya. Sebaliknya, jika di daerah luar Jawa menggunakan soal berkategori sulit semua, dikhawatirkan banyak yang tidak lulus.

Untuk itu, kata Bima, BKN akan membuat simulasi khusus. Persentase soal dengan kategori sulit, sedang, dan mudah untuk setiap daerah berbeda-beda.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan. Dia berharap, calon pelamar mempersiapkan diri dengan adanya informasi bahwa panitia tetap menggunakan sistem passing grade. Khususnya pelamar yang tahun lalu sudah mendaftar CPNS dan nilainya tidak memenuhi.

Ridwan juga mengingatkan, calon pelamar harus mengetahui secara detail informasi serta persyaratan formasi yang dituju.

Mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasojo menyambut baik penggunaan passing grade dalam seleksi CPNS 2019. Terkait dengan potensi kelulusan yang sedikit, dia menilai sebagai hal wajar. Dengan kondisi seperti itu, rekrutmen CPNS bisa dilakukan dalam beberapa tahap sampai kebutuhan terpenuhi dengan tidak mengabaikan ketentuan nilai ambang batas. ’’Sebenarnya kalau mau merekrut best of the best, memang menggunakan passing grade,’’ katanya.

Menurut dia, awal-awal penerapan sistem passing grade memang bisa menghadapi masalah. Di antaranya, jumlah pelamar yang lulus sedikit. Namun, hal itu bisa jadi disebabkan sosialisasi yang rendah. (jpc)

PERSIAPAN: Seorang pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) membaca kisi-kisi test CASN sebagai persiapan sebelum mengikuti ujian. Sesuai rilis resmi pemerintah, pendaftaran CASN 2019 dibuka mulai 11 November mendatang.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2019 harus lebih mempersiapkan diri. Sebab, panitia memutuskan tetap menggunakan acuan nilai ambang batas alias passing grade. Pengalaman tahun lalu, sangat sedikit pelamar yang berhasil lulus nilai ambang batas.

Rekrutmen CPNS baru terdiri atas beberapa tahap. Pertama, seleksi administrasi atau berkas. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD)n

Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan lulus SKD melaju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB), baru kemudian dinyatakan lulus sebagai CPNS.

Nah, pelamar CPNS yang dinyatakan lulus SKD dan melaju ke tahap SKB harus berhasil mengejar passing grade. Perincian passing grade tahun lalu, materi ujian tes wawasan kebangsaan (TWK) 75 poin. Kemudian, tes inteligensia umum (TIU) 80 poin dan tes karakteristik pribadi (TKP) 143 poin.

Tahun lalu pelamar yang berhasil lulus passing grade sedikit. Jauh di bawah kuota CASN baru. Penentuan lulus SKD pun dimodifikasi.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, tahun lalu, untuk lowongan di instansi pusat banyak yang memenuhi ketentuan passing grade. Namun, untuk rekrutmen CPNS di tingkat kabupaten atau kota, ada jumlah kelulusan dengan passing grade di bawah kuota. ’’Terutama daerah timur. Yang lulus (passing grade, Red) di sana kecil sekali,’’ jelasnya.

Bima menegaskan, tahun ini kelulusan SKD tetap menggunakan acuan passing grade. Namun, pendekatan yang digunakan lebih lunak atau soft. Caranya, membedakan tingkat persentase soal kategori sulit, sedang, dan mudah.

Untuk wilayah Jawa, misalnya, apabila semua soalnya berkategori mudah, pelamar akan lolos passing grade seluruhnya. Sebaliknya, jika di daerah luar Jawa menggunakan soal berkategori sulit semua, dikhawatirkan banyak yang tidak lulus.

Untuk itu, kata Bima, BKN akan membuat simulasi khusus. Persentase soal dengan kategori sulit, sedang, dan mudah untuk setiap daerah berbeda-beda.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan. Dia berharap, calon pelamar mempersiapkan diri dengan adanya informasi bahwa panitia tetap menggunakan sistem passing grade. Khususnya pelamar yang tahun lalu sudah mendaftar CPNS dan nilainya tidak memenuhi.

Ridwan juga mengingatkan, calon pelamar harus mengetahui secara detail informasi serta persyaratan formasi yang dituju.

Mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasojo menyambut baik penggunaan passing grade dalam seleksi CPNS 2019. Terkait dengan potensi kelulusan yang sedikit, dia menilai sebagai hal wajar. Dengan kondisi seperti itu, rekrutmen CPNS bisa dilakukan dalam beberapa tahap sampai kebutuhan terpenuhi dengan tidak mengabaikan ketentuan nilai ambang batas. ’’Sebenarnya kalau mau merekrut best of the best, memang menggunakan passing grade,’’ katanya.

Menurut dia, awal-awal penerapan sistem passing grade memang bisa menghadapi masalah. Di antaranya, jumlah pelamar yang lulus sedikit. Namun, hal itu bisa jadi disebabkan sosialisasi yang rendah. (jpc)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/