26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Luhut Jadi Super, Ini Penjelasan Istana

JAKARTA, SUMUTPOS.CO — Sejumlah kalangan memberi kritik pada pemerintah karena Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan mendapat kewenangan baru. Wewenang ini menjadikan Luhut memiliki kekuasaan super di bawah Presiden Joko Widodo melebihi kewenangan wakil presiden dan menteri koordinator.

Menjawab kritik itu, Seskab Andi Widjajanto langsung menampiknya. Menurutnya, wewenang Luhut tetap terbatas.

“Kewenangannya terbatas karena fungsinya tak langsung implementasi dan eksekusi tapi hanya betul-betul bantu presiden mengendalikan kebijakan. Jadi kalau menteri-menteri  teknis bisa eksekusi dan implementasi, kalau kepala staf tak punya kaki ke bawah,” ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (2/3).

Andi pun menampik adanya kewenangan Luhut yang bertabrakan dengan kewenangan kementerian lain. Ia mengklaim Luhut hanya menjalankan aspek pengendalian dari lima program prioritas pemerintah yang dijalankan lintas. Seperti infrastruktur, maritim, pariwisata,  energi dan pangan.

“Jadi aspek pengendalian yang akan dilakukan kepala staf adalah program-program yang harus dilaksanakan lintas kementerian dan lintas menko,” tandas Andi. (flo/jpnn)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO — Sejumlah kalangan memberi kritik pada pemerintah karena Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan mendapat kewenangan baru. Wewenang ini menjadikan Luhut memiliki kekuasaan super di bawah Presiden Joko Widodo melebihi kewenangan wakil presiden dan menteri koordinator.

Menjawab kritik itu, Seskab Andi Widjajanto langsung menampiknya. Menurutnya, wewenang Luhut tetap terbatas.

“Kewenangannya terbatas karena fungsinya tak langsung implementasi dan eksekusi tapi hanya betul-betul bantu presiden mengendalikan kebijakan. Jadi kalau menteri-menteri  teknis bisa eksekusi dan implementasi, kalau kepala staf tak punya kaki ke bawah,” ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (2/3).

Andi pun menampik adanya kewenangan Luhut yang bertabrakan dengan kewenangan kementerian lain. Ia mengklaim Luhut hanya menjalankan aspek pengendalian dari lima program prioritas pemerintah yang dijalankan lintas. Seperti infrastruktur, maritim, pariwisata,  energi dan pangan.

“Jadi aspek pengendalian yang akan dilakukan kepala staf adalah program-program yang harus dilaksanakan lintas kementerian dan lintas menko,” tandas Andi. (flo/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/