30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Panglima TNI: Jika Benar, Tersangka Dibawa ke Pengadilan Militer

JAKARTA-Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menjamin investigasi yang dilakukan anak buahnya akan berjalan serius dan transparan. Jika benar nanti terbukti ada anggota TNI aktif terlibat pasti akan dihukum.

“Yang pasti karena undang undang mengamanatkan anggota TNI yang terlibat dalam kejahatan itu dilakukan pengadilan militer, kalau ada tersangka akan kita lalukan di pengadilan militer,” ujar Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di sela-sela rapat di Komplek Istana Presiden kemarin (01/04).
Orang nomer satu di tubuh TNI itu mengingatkan status pengadilan militer tidak di bawah Panglima TNI. “Perlu dicatat, pengadilan militer itu di bawah Mahkamah Agung,” kata Agus.

Panglima juga menjamin transparansi kasus itu meski penyidiknya dari kalangan militer. “Tentunya kita akan berupaya seoptimal mungkin, terbuka agar tidak perlu ada kecurigaan itu. Kita akan lalukan yang terbaik,” kata Agus.

Hingga kemarin, Panglima belum menerima surat resmi dari Komnas HAM yang meminta izin untuk memeriksa Kopassus TNI AD.”Ya mudah-mudahan  diajukan ya, kalau sudah ya kita terima dulu di Mabes TNI. Kita tanya apa saja yang dibutuhkan, kalau mabes TNI maka cukup mabes tni saja,” katanya.
Mantan Panglima Komando Armada Barat TNI AL ini memastikan siap membuka diri. “Kalau kepentingannya penegakan hukum ya silahkan. Tapi kalau cukup di Mabes AD,” katanya. (rdl/jpnn)

JAKARTA-Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menjamin investigasi yang dilakukan anak buahnya akan berjalan serius dan transparan. Jika benar nanti terbukti ada anggota TNI aktif terlibat pasti akan dihukum.

“Yang pasti karena undang undang mengamanatkan anggota TNI yang terlibat dalam kejahatan itu dilakukan pengadilan militer, kalau ada tersangka akan kita lalukan di pengadilan militer,” ujar Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di sela-sela rapat di Komplek Istana Presiden kemarin (01/04).
Orang nomer satu di tubuh TNI itu mengingatkan status pengadilan militer tidak di bawah Panglima TNI. “Perlu dicatat, pengadilan militer itu di bawah Mahkamah Agung,” kata Agus.

Panglima juga menjamin transparansi kasus itu meski penyidiknya dari kalangan militer. “Tentunya kita akan berupaya seoptimal mungkin, terbuka agar tidak perlu ada kecurigaan itu. Kita akan lalukan yang terbaik,” kata Agus.

Hingga kemarin, Panglima belum menerima surat resmi dari Komnas HAM yang meminta izin untuk memeriksa Kopassus TNI AD.”Ya mudah-mudahan  diajukan ya, kalau sudah ya kita terima dulu di Mabes TNI. Kita tanya apa saja yang dibutuhkan, kalau mabes TNI maka cukup mabes tni saja,” katanya.
Mantan Panglima Komando Armada Barat TNI AL ini memastikan siap membuka diri. “Kalau kepentingannya penegakan hukum ya silahkan. Tapi kalau cukup di Mabes AD,” katanya. (rdl/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/