29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Lobi Pimpinan KPK Loloskan Novel dari Penahanan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keputusan Bareskrim Polri memberikan penangguhan penahanan atas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi senior (KPK),  Novel Baswedan tak terlepas dari upaya pendekatan yang dilakukan para pimpinan lembaga antirasuah itu. Siang tadi, tiga pimpinan KPK  menemui Kapolri Jendral Badrodin Haiti untuk mengajukan penangguhan penahanan sekaligus menjadi penjamin bagi Novel.

Menurut pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi, dirinya bersama komisioner lainnya, yakni Taufiequrcahman Ruki dan Indriyanto Seno Adji siang tadi menemui Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. “Akhirnya kemudian Novel ditangguhkan dalam proses penanaganan perkara yang bersangkutan,’ kata Johan dalam jumpa pers di KPK, sore tadi.

Mantan juri bicara KPK itu menambahkan, sebenarnya dalam pertemuan dengan Kapolri itu yang dibahas bukan hanya masalah Novel. Sebab, pertemuan itu juga membahas upaya membangun sinergi antara KPK dan Polri dalam pemberantasan maupun pencegahan korupsi.

“Sebenarnya kita bicarakan banyak hal, termasuk mengenai membangun komunikasi baru antara KPK dan Polri. Termasuk menyinggug soal penanganan perkara terkait Novel Baswedan,” lanjut Johan.

Dalam pertemuan itu, lanjut Johan, Kapolri menjelaskan bahwa pihak Bareskrim sebenarnya tidak berniat menahan Novel. Sebab, Bareskrim hanya ingin melakukan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Novel.

Namun, karena waktu yang sudah malam dan hujan deras, maka Novel terpaksa diinapkan di Bengkulu. Mantan polisi itu baru dibawa ke Jakarta pagi tadi.

Setelah itu, lanjut Johan, disepakati bahwa Novel begitu tiba di Jakarta akan diserahkan ke KPK. “Karena Novel Baswedan adalah pegawai KPK,” jelas Johan.

Novel sendiri baru mendarat di Jakarta sore tadi dan langsung dibawa ke markas Bareskrim. Di sana, dia pun diserahkan kepada perwakilan KPK.

“Penyerahan di Bareskrim. Ada Deputi PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, red), Deputi Penindakan, tadi termasuk dari biro hukum, lawyer juga hadir. Novel Baswedan langsung dibawa ke kantor (KPK, red),” pungkasnya.(dil/jpnn)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keputusan Bareskrim Polri memberikan penangguhan penahanan atas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi senior (KPK),  Novel Baswedan tak terlepas dari upaya pendekatan yang dilakukan para pimpinan lembaga antirasuah itu. Siang tadi, tiga pimpinan KPK  menemui Kapolri Jendral Badrodin Haiti untuk mengajukan penangguhan penahanan sekaligus menjadi penjamin bagi Novel.

Menurut pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi, dirinya bersama komisioner lainnya, yakni Taufiequrcahman Ruki dan Indriyanto Seno Adji siang tadi menemui Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. “Akhirnya kemudian Novel ditangguhkan dalam proses penanaganan perkara yang bersangkutan,’ kata Johan dalam jumpa pers di KPK, sore tadi.

Mantan juri bicara KPK itu menambahkan, sebenarnya dalam pertemuan dengan Kapolri itu yang dibahas bukan hanya masalah Novel. Sebab, pertemuan itu juga membahas upaya membangun sinergi antara KPK dan Polri dalam pemberantasan maupun pencegahan korupsi.

“Sebenarnya kita bicarakan banyak hal, termasuk mengenai membangun komunikasi baru antara KPK dan Polri. Termasuk menyinggug soal penanganan perkara terkait Novel Baswedan,” lanjut Johan.

Dalam pertemuan itu, lanjut Johan, Kapolri menjelaskan bahwa pihak Bareskrim sebenarnya tidak berniat menahan Novel. Sebab, Bareskrim hanya ingin melakukan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Novel.

Namun, karena waktu yang sudah malam dan hujan deras, maka Novel terpaksa diinapkan di Bengkulu. Mantan polisi itu baru dibawa ke Jakarta pagi tadi.

Setelah itu, lanjut Johan, disepakati bahwa Novel begitu tiba di Jakarta akan diserahkan ke KPK. “Karena Novel Baswedan adalah pegawai KPK,” jelas Johan.

Novel sendiri baru mendarat di Jakarta sore tadi dan langsung dibawa ke markas Bareskrim. Di sana, dia pun diserahkan kepada perwakilan KPK.

“Penyerahan di Bareskrim. Ada Deputi PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, red), Deputi Penindakan, tadi termasuk dari biro hukum, lawyer juga hadir. Novel Baswedan langsung dibawa ke kantor (KPK, red),” pungkasnya.(dil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru