32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Ludahi Imam Masjid di Bandung, Bule Asal Australia Ditahan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus warga negara asing (WNA) asal Australia bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, yang meludahi imam masjid di Bandung.

Usai menangkap Brenton pada Jumat malam (28/4), penyidik Polrestabes Bandung menetapkan Brenton sebagai tersangka.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, mengatakan, Brenton yang mengaku sebagai seorang mualaf, diperiksa dengan didampingi penasehat hukum.

Polrestabes Bandung juga telah menghubungi pihak konsulat Australia di Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada tersangka Brenton.

“Untuk WNA tersebut, berdasarkan keterangannya, beragama Islam, mualaf; dan dua hari lalu, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami laksanakan pemeriksaan tersangka didampingi dengan penasehat hukum, kemudian konsulat Australia sudah kami hubungi untuk membantu pendampingan,” kata Budi di Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara Senin (1/5).

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka dan alat bukti yang ada, lanjut Budi, polisi sudah melakukan menahan WNA yang bersangkutan di Mapolrestabes Bandung. “Dan pemeriksaan tetap berjalan, saksi ahli juga kami sudah mintakan keterangan. Namun, untuk motif, sementara belum terungkap,” ujarnya.

Belum terungkapnya motif tersebut karena tersangka Brenton sampai sekarang belum mengakui perbuatannya. Namun, Budi menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan.

“Maka dari itu, kami tetap melengkapi apa yang menjadi saksi-saksi yang ada untuk bisa memenuhi kasus ini, karena kan ada bukti CCTV, bukti saksi-saksi lainnya, dan saksi ahli nanti kami lengkapi,” ujarnya.

Polisi bekerja sama dengan Imigrasi Soekarno-Hatta Tanggerang, Banten, menangkap Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, pada Jumat malam (28/4), sekitar pukul 23.00 WIB.

Brenton diamankan karena sebelumnya diketahui meludahi imam Masjid Al Muhajir Muhammad Basri Anwar di Sekejati, Buah Batu, Kota Bandung Jawa Barat. (jpc/ila)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus warga negara asing (WNA) asal Australia bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, yang meludahi imam masjid di Bandung.

Usai menangkap Brenton pada Jumat malam (28/4), penyidik Polrestabes Bandung menetapkan Brenton sebagai tersangka.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, mengatakan, Brenton yang mengaku sebagai seorang mualaf, diperiksa dengan didampingi penasehat hukum.

Polrestabes Bandung juga telah menghubungi pihak konsulat Australia di Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada tersangka Brenton.

“Untuk WNA tersebut, berdasarkan keterangannya, beragama Islam, mualaf; dan dua hari lalu, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami laksanakan pemeriksaan tersangka didampingi dengan penasehat hukum, kemudian konsulat Australia sudah kami hubungi untuk membantu pendampingan,” kata Budi di Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara Senin (1/5).

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka dan alat bukti yang ada, lanjut Budi, polisi sudah melakukan menahan WNA yang bersangkutan di Mapolrestabes Bandung. “Dan pemeriksaan tetap berjalan, saksi ahli juga kami sudah mintakan keterangan. Namun, untuk motif, sementara belum terungkap,” ujarnya.

Belum terungkapnya motif tersebut karena tersangka Brenton sampai sekarang belum mengakui perbuatannya. Namun, Budi menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan.

“Maka dari itu, kami tetap melengkapi apa yang menjadi saksi-saksi yang ada untuk bisa memenuhi kasus ini, karena kan ada bukti CCTV, bukti saksi-saksi lainnya, dan saksi ahli nanti kami lengkapi,” ujarnya.

Polisi bekerja sama dengan Imigrasi Soekarno-Hatta Tanggerang, Banten, menangkap Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, pada Jumat malam (28/4), sekitar pukul 23.00 WIB.

Brenton diamankan karena sebelumnya diketahui meludahi imam Masjid Al Muhajir Muhammad Basri Anwar di Sekejati, Buah Batu, Kota Bandung Jawa Barat. (jpc/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/