25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Biaya Rawat RS se-Indonesia Seragam

JAKARTA-Biaya rawat di rumah sakit akan diseragamkan dengan adanya sistem Indonesia case based groups (INA CBGs). Pasien akan dikenakan tarif yang sama untuk jenis penyakit sama di rumah sakit-rumah sakit di Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Akmal Taher menyatakan, INA CBGs adalah salah satu implementasi program jaminan kesehatan nasional. Selama ini, biaya pengobatan di sejumlah rumah sakit berbeda-beda meskipun dengan kasus penyakit yang sama. Misalnya, untuk penyakit tipes, di rumah sakit A pasien mendapat perawatan selama 7 hari dengan biaya Rp7 juta, sedangkan di rumah sakit B, pasien dengan penyakit yang sama, hanya dikenakan biaya Rp5 juta dengan rawat inap hanya 5 hari.

Oleh karena itu, pemerintah akan memberlakukan biaya yang sama untuk penyakit yang sama di setiap rumah sakit melalui sistem INA CBGs.
“Dengan sistem ini diharapkan tidak lagi terjadi kasus perbedaan masalah harga pelayanan rumah sakit untuk ke depannya,” kata Akmal di Ruang Mahar Mardjono, Kantor Kemenkes, jalan Rasuna Said, Jakarta kemarin (07/6).

Menurutnya, INA CBGs ini akan sangat efisien sehingga ada standar mutu pelayanan rumah sakit. Berdasarkan pengalaman yang telah dilewati, pemerintah sudah dapat memperkirakan berapa biaya dan tindakan apa aja yang dapat dilakukan oleh rumah sakit dalam menangani suatu penyakit.
Sebelumnya, Pemerintah telah melakukan pengumpulan data untuk segala jenis penyakit, tidakan apa saja yang harus dilakukan pada pasien, dan tarif yang akan di kenakan di setiap rumah sakit di Indonesia. Kemudian, akan dilakukan penyamaan tarif, tindakan, dan lama inap untuk masing-masing penyakit. Hal itu dilakukan untuk lebih mengoptimalkan kinerja rumah sakit dan menghalangi adanya tagihan yang terlalu tinggi atas tindakan-tindakan kesehatan yang dirasa tidak diperlukan.

”Tarif-tarif tersebut akan sama untuk tipe rumah sakit yang sama”, ujar Akmal.

INA CBGs merupakan sistem pembayaran dengan sistem paket berdasarkan penyakit yang diderita oleh pasien. Biaya akan ditentukan sebelum pelayanan diberikan sehingga masyarakat sudah bisa mempersiapkan biaya yang diperlukan. Pasien akan membayar biaya rawat setelah mereka menerima semua pelayanan oleh pihak rumah sakit.

Rencana pemerintah ini masih dalam tahap perhitungan tarif. Rencananya pada pertengahan bulan Juli akan diumumkan tarif-tarif untuk dibagikan ke setiap rumah sakit yang mengikuti program INA CBGs. Dan, pada rencananya pada Januari 2014 sistem ini akan diterapkan pada sistem jaminan kesehatan nasional.

Tarif ini akan diberlakukan untuk semua warga Indonesia bukan hanya pemegang kartu jamkesmas saja.

Terhitung tahun ini, terdapat kurang lebih 515 rumah sakit swasta dan 747  rumah sakit pemerintah yang sudah menerapkan sistem ini. Sistem INA CBGs akan bersifat wajib untuk rumah sakit-rumah sakit pemerintah dan tidak memaksa untuk rumah sakit swasta.
“Sudah banyak juga rumah sakit swasta yang ikut bergabung untuk menerapkan sistem ini”, ungkapnya. (mia/kim/jpnn)

JAKARTA-Biaya rawat di rumah sakit akan diseragamkan dengan adanya sistem Indonesia case based groups (INA CBGs). Pasien akan dikenakan tarif yang sama untuk jenis penyakit sama di rumah sakit-rumah sakit di Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Akmal Taher menyatakan, INA CBGs adalah salah satu implementasi program jaminan kesehatan nasional. Selama ini, biaya pengobatan di sejumlah rumah sakit berbeda-beda meskipun dengan kasus penyakit yang sama. Misalnya, untuk penyakit tipes, di rumah sakit A pasien mendapat perawatan selama 7 hari dengan biaya Rp7 juta, sedangkan di rumah sakit B, pasien dengan penyakit yang sama, hanya dikenakan biaya Rp5 juta dengan rawat inap hanya 5 hari.

Oleh karena itu, pemerintah akan memberlakukan biaya yang sama untuk penyakit yang sama di setiap rumah sakit melalui sistem INA CBGs.
“Dengan sistem ini diharapkan tidak lagi terjadi kasus perbedaan masalah harga pelayanan rumah sakit untuk ke depannya,” kata Akmal di Ruang Mahar Mardjono, Kantor Kemenkes, jalan Rasuna Said, Jakarta kemarin (07/6).

Menurutnya, INA CBGs ini akan sangat efisien sehingga ada standar mutu pelayanan rumah sakit. Berdasarkan pengalaman yang telah dilewati, pemerintah sudah dapat memperkirakan berapa biaya dan tindakan apa aja yang dapat dilakukan oleh rumah sakit dalam menangani suatu penyakit.
Sebelumnya, Pemerintah telah melakukan pengumpulan data untuk segala jenis penyakit, tidakan apa saja yang harus dilakukan pada pasien, dan tarif yang akan di kenakan di setiap rumah sakit di Indonesia. Kemudian, akan dilakukan penyamaan tarif, tindakan, dan lama inap untuk masing-masing penyakit. Hal itu dilakukan untuk lebih mengoptimalkan kinerja rumah sakit dan menghalangi adanya tagihan yang terlalu tinggi atas tindakan-tindakan kesehatan yang dirasa tidak diperlukan.

”Tarif-tarif tersebut akan sama untuk tipe rumah sakit yang sama”, ujar Akmal.

INA CBGs merupakan sistem pembayaran dengan sistem paket berdasarkan penyakit yang diderita oleh pasien. Biaya akan ditentukan sebelum pelayanan diberikan sehingga masyarakat sudah bisa mempersiapkan biaya yang diperlukan. Pasien akan membayar biaya rawat setelah mereka menerima semua pelayanan oleh pihak rumah sakit.

Rencana pemerintah ini masih dalam tahap perhitungan tarif. Rencananya pada pertengahan bulan Juli akan diumumkan tarif-tarif untuk dibagikan ke setiap rumah sakit yang mengikuti program INA CBGs. Dan, pada rencananya pada Januari 2014 sistem ini akan diterapkan pada sistem jaminan kesehatan nasional.

Tarif ini akan diberlakukan untuk semua warga Indonesia bukan hanya pemegang kartu jamkesmas saja.

Terhitung tahun ini, terdapat kurang lebih 515 rumah sakit swasta dan 747  rumah sakit pemerintah yang sudah menerapkan sistem ini. Sistem INA CBGs akan bersifat wajib untuk rumah sakit-rumah sakit pemerintah dan tidak memaksa untuk rumah sakit swasta.
“Sudah banyak juga rumah sakit swasta yang ikut bergabung untuk menerapkan sistem ini”, ungkapnya. (mia/kim/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/