25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Sumut Berperan Besar Nasionalisasi Inalum

JAKARTA-Pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang dikuasai konsorsium Jepang oleh pemerintah RI, sudah harga mati. Bahkan, pemerintah sudah membentuk kelompok kerja (pokja) penyiapan pengakhiran Master Agreement yang tugasnya mempersiapkan pemutusan kontrak dengan perusahaan Jepang Nippon Asahan Alumunium (NAA). Pokja ini terdiri dari tim pengarah dan tim pelaksana.

Tim pengarah tugasnya memberikan arahan kepada tim pelaksana tentang kebijakan pemutusan kontrak, baik dari aspek politis, ekonomi, hukum, teknis, bisnis dan keuangan. Sedang tim pelaksana tugasnya menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk putus kontrak dan melakukan kajian yang berkaitan dengan hal ini.

Ada lagi tim subteknis, yang antara lain tugasnya merumuskan mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing pihak, penentuan nilai kompensasi, penyerahan hak kepemilikan PLTA dan pabrik peleburan ke pemerintah RI, pembayaran kompensasi, penyerahan karyawan PLTA dan pabrik peleburan, dan lain-lain.

Tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39/M-IND/PER/3/2011 ini, juga terbagi lagi menjadi sub tim teknis pengembangan PT Inalum pasca 2013. Sub tim teknis ini antara lain tugasnya melakukan kajian untuk peningkatkan kapasitas produksi, peningkatan diversifikasi ke arah produk hilir yang punya nilai tambah lebih tinggi, pengembangan teknologi, pengembangan usaha, dan lain-lain.

Tim pengarah diketuai Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementrian Perindustrian Agus Tjahayana Wirakusumah, sekretarisnya adalah sekjen kementrian perindustrian. Anggotanya Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah pejabat eselon I kementerian terkait. Sebanyak 10 bupati/walikota yang ada di sekitar danau Toba juga masuk sebagai anggota. Yakni Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Simalungun, Karo, dan Dairi. Sedang tiga kabupaten/kota di bagian hilir Danau Toba yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai.

Untuk pertama kalinya, kemarin (1/6) Pokja ini menggelar rapat di gedung kementrian perindustrian, yang dipimpin Ketua Pokja, Agus Tjahaya Wirakusumah. Hadir juga antara lain Bupati Batubara OK arya, Bupati Taput Torang Luman Tobing, Bupati Samosir yang juga Juru Bicara 10 bupati/walikota, Mangindar Simbolon, Bupati Simalungun JR Saragih, Bupati Dairi Johnny Sihotang, Wakil Bupati Tobasa Liberty Sianturi, Sekda Asahan Sofyan, Kadis Tamben Taput B Hutabarat, Ka Bappeda Sumut Riadil Akhir Lubis, dan beberapa lagi yang lain.

“Kita tadi dengar pendapat dari 10 bupati/walikota dan dari Pemprov Sumut, dalam kapasitas mereka sebagai anggota tim pengarah. Misal ada keinginan ingin dilibatkan dengan kepemilikan saham, mereka nanti bisa menyampaikan ke tim teknis,” terang Agus Tjahayana kepada koran ini usai pertemuan.

Ketua Otorita Asahan Effendi Sirait dalam kapasitasnya sebagai sekretaris Tim Pelaksana menjelaskan, soal bisa tidaknya pemda dilibatkan dan berapa porsi saham yang akan didapat, nantinya dibahas di tim.

Sementara, Mangindar Simbolon mengatakan, dalam pertemuan itu, disampaikan keinginan agar 10 bupati/walikota dan pemprov Sumut, tidak hanya dimasukkan sebagai anggota tim pengarah, namun ada yang masuk anggota tim teknis. Diusulkan agar Bupati Batubara OK Arya dan satu pejabat dari Pemprov Sumut, masuk anggota tim teknis. “Karena tim teknis ini nanti ikut mengurusi bidang industrinya, misal dari mana bahan baku harus didatangkan. Tim teknis ini urusannya lebih detil,” ujar Mangindar.

Disebutkan Mangindar, tahapan-tahapan pengambilalihan sudah terjadwal secara ketat. Misalnya, pada Oktober 2012 sudah harus dilakukan serah terima power plan PLTA. Untuk saat ini, tahapannya sedang dilakukan audit oleh tim independen. Jika sudah selesai, disusul audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor internal pemerintah.
Sedang OK Arya mengaku puas dengan hasil pertemuan. “Lewat pertemuan tadi, peran pemda terlihat lebih tegas. Ini nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya. (sam)

JAKARTA-Pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang dikuasai konsorsium Jepang oleh pemerintah RI, sudah harga mati. Bahkan, pemerintah sudah membentuk kelompok kerja (pokja) penyiapan pengakhiran Master Agreement yang tugasnya mempersiapkan pemutusan kontrak dengan perusahaan Jepang Nippon Asahan Alumunium (NAA). Pokja ini terdiri dari tim pengarah dan tim pelaksana.

Tim pengarah tugasnya memberikan arahan kepada tim pelaksana tentang kebijakan pemutusan kontrak, baik dari aspek politis, ekonomi, hukum, teknis, bisnis dan keuangan. Sedang tim pelaksana tugasnya menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk putus kontrak dan melakukan kajian yang berkaitan dengan hal ini.

Ada lagi tim subteknis, yang antara lain tugasnya merumuskan mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing pihak, penentuan nilai kompensasi, penyerahan hak kepemilikan PLTA dan pabrik peleburan ke pemerintah RI, pembayaran kompensasi, penyerahan karyawan PLTA dan pabrik peleburan, dan lain-lain.

Tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39/M-IND/PER/3/2011 ini, juga terbagi lagi menjadi sub tim teknis pengembangan PT Inalum pasca 2013. Sub tim teknis ini antara lain tugasnya melakukan kajian untuk peningkatkan kapasitas produksi, peningkatan diversifikasi ke arah produk hilir yang punya nilai tambah lebih tinggi, pengembangan teknologi, pengembangan usaha, dan lain-lain.

Tim pengarah diketuai Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementrian Perindustrian Agus Tjahayana Wirakusumah, sekretarisnya adalah sekjen kementrian perindustrian. Anggotanya Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah pejabat eselon I kementerian terkait. Sebanyak 10 bupati/walikota yang ada di sekitar danau Toba juga masuk sebagai anggota. Yakni Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Simalungun, Karo, dan Dairi. Sedang tiga kabupaten/kota di bagian hilir Danau Toba yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai.

Untuk pertama kalinya, kemarin (1/6) Pokja ini menggelar rapat di gedung kementrian perindustrian, yang dipimpin Ketua Pokja, Agus Tjahaya Wirakusumah. Hadir juga antara lain Bupati Batubara OK arya, Bupati Taput Torang Luman Tobing, Bupati Samosir yang juga Juru Bicara 10 bupati/walikota, Mangindar Simbolon, Bupati Simalungun JR Saragih, Bupati Dairi Johnny Sihotang, Wakil Bupati Tobasa Liberty Sianturi, Sekda Asahan Sofyan, Kadis Tamben Taput B Hutabarat, Ka Bappeda Sumut Riadil Akhir Lubis, dan beberapa lagi yang lain.

“Kita tadi dengar pendapat dari 10 bupati/walikota dan dari Pemprov Sumut, dalam kapasitas mereka sebagai anggota tim pengarah. Misal ada keinginan ingin dilibatkan dengan kepemilikan saham, mereka nanti bisa menyampaikan ke tim teknis,” terang Agus Tjahayana kepada koran ini usai pertemuan.

Ketua Otorita Asahan Effendi Sirait dalam kapasitasnya sebagai sekretaris Tim Pelaksana menjelaskan, soal bisa tidaknya pemda dilibatkan dan berapa porsi saham yang akan didapat, nantinya dibahas di tim.

Sementara, Mangindar Simbolon mengatakan, dalam pertemuan itu, disampaikan keinginan agar 10 bupati/walikota dan pemprov Sumut, tidak hanya dimasukkan sebagai anggota tim pengarah, namun ada yang masuk anggota tim teknis. Diusulkan agar Bupati Batubara OK Arya dan satu pejabat dari Pemprov Sumut, masuk anggota tim teknis. “Karena tim teknis ini nanti ikut mengurusi bidang industrinya, misal dari mana bahan baku harus didatangkan. Tim teknis ini urusannya lebih detil,” ujar Mangindar.

Disebutkan Mangindar, tahapan-tahapan pengambilalihan sudah terjadwal secara ketat. Misalnya, pada Oktober 2012 sudah harus dilakukan serah terima power plan PLTA. Untuk saat ini, tahapannya sedang dilakukan audit oleh tim independen. Jika sudah selesai, disusul audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor internal pemerintah.
Sedang OK Arya mengaku puas dengan hasil pertemuan. “Lewat pertemuan tadi, peran pemda terlihat lebih tegas. Ini nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya. (sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/