30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bagikan Tas Sandang ‘Aburizal Bakrie’, DPP Golkar tak Merasa Bersalah

JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) tidak merasa bersalah dengan pemberian 454 tas jinjing bertuliskan nama Aburizal Bakrie, kepada para calon jamaah haji (calhaj) Kloter 10/MES asal Kota Padangsidimpuan, Sumut.

Wakil Sekjen DPP PG Leo Nababan malah menyebutkan, pembagian tas yang menurut Efri Hamdan Harahap, pejabat Kemenag Padang Sidempuan, berasal dari bantuan Ketua DPRD Padangsidempuan, H Rahman, dan juga Ketua DPD Partai Golkar H Irsan Effendi, sebagai suatu niat baik.

Leo merasa heran, niat balik malah dicurigai. “Kalau yang diberi tas tak mempermasalahkan, mengapa diributkan? Agak susah memang mau berbuat baik di negeri ini. Niat baik kok dicurigai,” ujar Leo Nababan kepada Sumut Pos di Jakarta, Senin (1/10).

Menurutnya, masalah ini masalah remeh-temeh, yang jika terus dibesar-besarkan di pemberitaan media massa, malah bisa mengganggu kekhusukan calon jamaah haji saat menjalankan ibadahnya di Tanah Suci. “Kita berharap saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah haji bisa khusuk. Tidak diganggu oleh masalah remeh seperti ini. Jangan dibesar-besarkan lah,” harapnya.

Dikatakan, pembagian tas itu bukan urusan Partai Golkar karena sifatnya bantuan perseorangan. “Itu masalah di luar partai. Itu masalah di luar partai,” ujar Leo mengulang tanggapannya mengenai kasus ini.

Tapi ini kan kental politisasi karena tas warna kuning dan ada nama Ical, Ketum Golkar? Leo berdalih, warna apa pun tidak masalah. “Kalau nggak mau menerima, ya nggak usah diterima,” ujar Leo, yang juga Korwil Sumut DPP PG itu.

Dengan sikapnya seperti ini, Leo mengatakan, DPP Golkar tidak akan melakukan langkah apa pun terhadap Ketua DPRD Padangsidempuan, H Rahman, dan juga Ketua DPD Partai Golkar, H Irsan Effendi.

Alasannya, Leo mengaku, dirinya selalu berpikiran positif. “Saya diajarkan untuk selalu ber-positif thinking. Partai Golkar selalu ber-positif thinking,” ucapnya.

Seperti diberitakan, tas-tas dimaksud disita Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Medan, Minggu (30/9). Tas-tas itu disita karena memuat berwarna kuning, yang menjadi warna kebesaran salah satu partai politik. Atas penyitaan tersebut, para calon jamaah haji (calhaj) Kloter 10/MES asal Kota Padangsidimpuan selaku pembawa tas, tidak ada yang mengajukan keberatan.

Soal keberadaan tas tersebut yang tak berhubungan dengan Partai Golkar juga ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sumut dan fungsionaris DPD I Golkar Sumut, Chaidir Ritonga. “Hasil lacakan saya dari beberapa orang, ternyata yang memberikan Rahmad Nasution, Ketua Golkar Tapsel,” kata Chaidir melalui layanan pesan Blackberry Messenger (BBM) yang ditujukan kepada Sumut Pos.

Begitupun yang dikatakan Sekretaris DPD I Golkar Sumut, HM Hanafi Harahap. “Tidak ada instruksi khusus atas pengadaan tas dan simbol lain baik dari DPP maupun DPD I Sumut. Bantuan tas dimaksud adalah hal  yang biasa. Toh, sejumlah tokoh dan kepala daerah memberi bantuan uang rial dan menurut saya adalah hal yang wajar serta wujud dari rasa syukur. Politik dan ibadah haji memang berbeda, tapi prilaku berpolitik dan bekerja dalam konteks apapun sepanjang berniat untuk hal yang baik adalah ibadah,” tegas Hanafi.

Sementara itu, anggota DPRD Sumut yang juga merupakan Penasihat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nuh, menegaskan dalam konteks ini bukan menilai benar atau salah. “Hal-hal yang tidak diatur dan dianggap dan kritis, pendekatan bukan masalah boleh dan tidak boleh, salah dan benar. Wilayah publik perlu sama-sama menjaga. Tidak dalam konteks salah dan benar, tapi dalam waktu tertentu itu masalah salah dan benar. Seseorang memberi dalam pemberian itu, tidak ada masalah dalam agama,” tuturnya.

Dikatakannya anggota DPRD Sumut yang duduk di Komisi A ini, Pilkada Sidimpuan adalah sebuah momentum untuk saling mengkritisi. Terlebih, berhubungan dengan persoalan pemanfaatan momen, termasuk haji. Apakah perlu dibuat aturan setidaknya dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu), yang melarang pejabat, kepala daerah serta partai politik (parpol) untuk tidak memberikan bingkisan atau bawaan kepada para calon haji yang hendak berangkat ke Tanah Suci Mekkah? “Bisa jadi pertimbangan, dibuat aturannya atau tidak. Pemberian tas itu, katanya sudah beberapa kali atau paling tidak sudah empat kali dilakukan. Dalam agama, memberi itu baik. Memberi itu kan juga biasanya ada kepentingannya. Kalau di agama, kita memberi kepentingannya pahala dan sebagainya,” cetusnya. (sam/ari)

JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) tidak merasa bersalah dengan pemberian 454 tas jinjing bertuliskan nama Aburizal Bakrie, kepada para calon jamaah haji (calhaj) Kloter 10/MES asal Kota Padangsidimpuan, Sumut.

Wakil Sekjen DPP PG Leo Nababan malah menyebutkan, pembagian tas yang menurut Efri Hamdan Harahap, pejabat Kemenag Padang Sidempuan, berasal dari bantuan Ketua DPRD Padangsidempuan, H Rahman, dan juga Ketua DPD Partai Golkar H Irsan Effendi, sebagai suatu niat baik.

Leo merasa heran, niat balik malah dicurigai. “Kalau yang diberi tas tak mempermasalahkan, mengapa diributkan? Agak susah memang mau berbuat baik di negeri ini. Niat baik kok dicurigai,” ujar Leo Nababan kepada Sumut Pos di Jakarta, Senin (1/10).

Menurutnya, masalah ini masalah remeh-temeh, yang jika terus dibesar-besarkan di pemberitaan media massa, malah bisa mengganggu kekhusukan calon jamaah haji saat menjalankan ibadahnya di Tanah Suci. “Kita berharap saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah haji bisa khusuk. Tidak diganggu oleh masalah remeh seperti ini. Jangan dibesar-besarkan lah,” harapnya.

Dikatakan, pembagian tas itu bukan urusan Partai Golkar karena sifatnya bantuan perseorangan. “Itu masalah di luar partai. Itu masalah di luar partai,” ujar Leo mengulang tanggapannya mengenai kasus ini.

Tapi ini kan kental politisasi karena tas warna kuning dan ada nama Ical, Ketum Golkar? Leo berdalih, warna apa pun tidak masalah. “Kalau nggak mau menerima, ya nggak usah diterima,” ujar Leo, yang juga Korwil Sumut DPP PG itu.

Dengan sikapnya seperti ini, Leo mengatakan, DPP Golkar tidak akan melakukan langkah apa pun terhadap Ketua DPRD Padangsidempuan, H Rahman, dan juga Ketua DPD Partai Golkar, H Irsan Effendi.

Alasannya, Leo mengaku, dirinya selalu berpikiran positif. “Saya diajarkan untuk selalu ber-positif thinking. Partai Golkar selalu ber-positif thinking,” ucapnya.

Seperti diberitakan, tas-tas dimaksud disita Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Medan, Minggu (30/9). Tas-tas itu disita karena memuat berwarna kuning, yang menjadi warna kebesaran salah satu partai politik. Atas penyitaan tersebut, para calon jamaah haji (calhaj) Kloter 10/MES asal Kota Padangsidimpuan selaku pembawa tas, tidak ada yang mengajukan keberatan.

Soal keberadaan tas tersebut yang tak berhubungan dengan Partai Golkar juga ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sumut dan fungsionaris DPD I Golkar Sumut, Chaidir Ritonga. “Hasil lacakan saya dari beberapa orang, ternyata yang memberikan Rahmad Nasution, Ketua Golkar Tapsel,” kata Chaidir melalui layanan pesan Blackberry Messenger (BBM) yang ditujukan kepada Sumut Pos.

Begitupun yang dikatakan Sekretaris DPD I Golkar Sumut, HM Hanafi Harahap. “Tidak ada instruksi khusus atas pengadaan tas dan simbol lain baik dari DPP maupun DPD I Sumut. Bantuan tas dimaksud adalah hal  yang biasa. Toh, sejumlah tokoh dan kepala daerah memberi bantuan uang rial dan menurut saya adalah hal yang wajar serta wujud dari rasa syukur. Politik dan ibadah haji memang berbeda, tapi prilaku berpolitik dan bekerja dalam konteks apapun sepanjang berniat untuk hal yang baik adalah ibadah,” tegas Hanafi.

Sementara itu, anggota DPRD Sumut yang juga merupakan Penasihat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nuh, menegaskan dalam konteks ini bukan menilai benar atau salah. “Hal-hal yang tidak diatur dan dianggap dan kritis, pendekatan bukan masalah boleh dan tidak boleh, salah dan benar. Wilayah publik perlu sama-sama menjaga. Tidak dalam konteks salah dan benar, tapi dalam waktu tertentu itu masalah salah dan benar. Seseorang memberi dalam pemberian itu, tidak ada masalah dalam agama,” tuturnya.

Dikatakannya anggota DPRD Sumut yang duduk di Komisi A ini, Pilkada Sidimpuan adalah sebuah momentum untuk saling mengkritisi. Terlebih, berhubungan dengan persoalan pemanfaatan momen, termasuk haji. Apakah perlu dibuat aturan setidaknya dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu), yang melarang pejabat, kepala daerah serta partai politik (parpol) untuk tidak memberikan bingkisan atau bawaan kepada para calon haji yang hendak berangkat ke Tanah Suci Mekkah? “Bisa jadi pertimbangan, dibuat aturannya atau tidak. Pemberian tas itu, katanya sudah beberapa kali atau paling tidak sudah empat kali dilakukan. Dalam agama, memberi itu baik. Memberi itu kan juga biasanya ada kepentingannya. Kalau di agama, kita memberi kepentingannya pahala dan sebagainya,” cetusnya. (sam/ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/