26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Calon Tersangka Telah Ditetapkan

Biro Umum Rp25 M dan Biro Binsos Rp460 M

MEDAN-Dugaan korupsi anggaran rutin Biro Umum Pemprovsu 2011 sebesar Rp25 miliar yang ditangani Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Poldasu, memasuki babak baru. Pekan depan penyidik kasus itu akan melakukan gelar perkara. Sementara dugaan korupsi anggaran bantuan sosial (bansos) Pemprovsu 2010-2011 sebesar Rp460 miliar yang ditangani Kejatisu masih berkutat di pemeriksaan sejumlah saksi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Drs Sadono Budi Nugroho kepada wartawan koran ini, Kamis (9/2) mengatakan, pihaknya hampir rampung melakukan penyelidikan dan segera melakukan gelar perkara. Rencananya gelar perkara dilakukan pekan depan. “Hasil gelar perkara nantinya akan jadi penentu terhadap perkembangan kasus ini untuk naik ketahap penyidikan. Nanti kalau kasus ini sudah digelar, dan statusnya sudah naik ke tahap penyidikan baru ada calon tersangka,” terang Sadono.

Meski Sadono mengatakan belum ada calon tersangka, namun seorang sumber di Mapoldasu mengatakan, pihaknya sudah menetapkan daftar nama calon tersangka dalam kasus tersebut. Para calon tersangka ini dianggap paling bertanggung jawab atas pengeluaran uang di Biro Umum Pemprovsu.
Saat informasi dari sumber itu dikonfirmasikan ke Sadono, dia tidak bersedia membenarkannya. “Ha ha ha…sabar kalau sudah ada yang ditetapkan (sebagai tersangka, Red) akan saya beritahu,” kata Sadono. Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 16 orang saksi, di antaranya Bendahara Biro Keuangan, Aminuddin.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Umum Pemprovsu, Hj Nurlela mengakui, dirinya telah diperiksa dalam dua kasus tersebut, baik oleh penyidik Pidsus Kejatisu maupun oleh penyidik Tipikor Poldasu. “Ya, memang sudah dipanggil. Di Kejatisu soal dana bansos yang Rp460 miliar tahun 2010 dan 2011. Kalau di Polda soal dugaan korupsi anggaran rutin 2011 di Biro Umum Pemprovsu,” akunya.

Nurlela mengatakan, pemeriksaan dirinya di Kejatisu dan Tipikor Poldasu hanya sebagai saksi. Materi pemeriksaan sama sekali tak berhubungan dengan dirinya, tapi soal dua mantan pejabat Kepala Biro Umum sebelum dirinya, yakni Razali S Sos (sekarang Kepala Dishub Sumut, Red) dan Ashari. “Kalau saya kan tidak mengetahui itu. (Kasus) itu dengan kepala biro yang lama. Waktu itu, saya ditanya tahu nggak soal kasus dugaan korupsi itu. Jadi saya jawab, saya tidak tahu,” ungkapnya.

Nurlela membenarkan, khusus kasus dugaan korupsi di Biro Umum Pemprovsu yang ditangani di Polda Sumut, arahnya adalah kepada sosok Aminuddin, Bendahara di Biro Umum Pemprovsu. “Iya, waktu memberikan keterangan itu, katanya si Amin sebagai kuncinya,” akunya.
Sedangkan untuk kasus dana Bansos yang ditangani Kejatisu, Nurlela juga membenarkan beberapa pejabat telah diperiksa. Antara lain mantan Kepala Badan Perlengkapan dan Aset, Bondaharo Siregar, Kepala Biro Binsos Shakira Zhandi dan beberapa pejabat lainnya. “Iya, ada beberapa juga yang diperiksa,” ungkapnya.

Diketahui, kasus di Biro Umum Provsu yang ditangani Tipikor Polda Sumut terkait dugaan korupsi anggaran rutin pada APBD 2011. Dugaan korupsi anggaran rutin 2011 di Biro Umum Pemprovsu antara lain, diduga untuk menutupi biaya papan bunga, uang kain, katering di rumah makan, tiket pesawat dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) pegawai di Pemprovsu yang telah lama tertunggak. Akumulasi anggaran yang diduga diselewengkan sekitar Rp25 miliar.

Selain itu, ada juga sinyalemen penggelapan pajak yang tidak disetorkan dari Biro Umum serta pembayaran ke pihak ketiga yang tidak dilakukan, namun uangnya telah digunakan untuk kegiatan yang tak sesuai peruntukkan. Selain tak sesuai peruntukkan, penggunaan anggaran itu juga diduga digelembungkan.

Berita sebelumnya, Kejatisu mengaku telah memeriksa beberapa pejabat dan mantan pejabat Pemprovsu terkait dugaan korupsi dana Bansos 2010-2011. Antara lain mantan Kepala Biro Binsos, Hasbullah Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan, M Syafii, Kepala Biro Binsos, Sakhira Zandi dan mantan Kepala Biro Perlengakapan dan Aset, Bondaharo Siregar. (mag-5/rud)

Biro Umum Rp25 M dan Biro Binsos Rp460 M

MEDAN-Dugaan korupsi anggaran rutin Biro Umum Pemprovsu 2011 sebesar Rp25 miliar yang ditangani Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Poldasu, memasuki babak baru. Pekan depan penyidik kasus itu akan melakukan gelar perkara. Sementara dugaan korupsi anggaran bantuan sosial (bansos) Pemprovsu 2010-2011 sebesar Rp460 miliar yang ditangani Kejatisu masih berkutat di pemeriksaan sejumlah saksi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Drs Sadono Budi Nugroho kepada wartawan koran ini, Kamis (9/2) mengatakan, pihaknya hampir rampung melakukan penyelidikan dan segera melakukan gelar perkara. Rencananya gelar perkara dilakukan pekan depan. “Hasil gelar perkara nantinya akan jadi penentu terhadap perkembangan kasus ini untuk naik ketahap penyidikan. Nanti kalau kasus ini sudah digelar, dan statusnya sudah naik ke tahap penyidikan baru ada calon tersangka,” terang Sadono.

Meski Sadono mengatakan belum ada calon tersangka, namun seorang sumber di Mapoldasu mengatakan, pihaknya sudah menetapkan daftar nama calon tersangka dalam kasus tersebut. Para calon tersangka ini dianggap paling bertanggung jawab atas pengeluaran uang di Biro Umum Pemprovsu.
Saat informasi dari sumber itu dikonfirmasikan ke Sadono, dia tidak bersedia membenarkannya. “Ha ha ha…sabar kalau sudah ada yang ditetapkan (sebagai tersangka, Red) akan saya beritahu,” kata Sadono. Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 16 orang saksi, di antaranya Bendahara Biro Keuangan, Aminuddin.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Umum Pemprovsu, Hj Nurlela mengakui, dirinya telah diperiksa dalam dua kasus tersebut, baik oleh penyidik Pidsus Kejatisu maupun oleh penyidik Tipikor Poldasu. “Ya, memang sudah dipanggil. Di Kejatisu soal dana bansos yang Rp460 miliar tahun 2010 dan 2011. Kalau di Polda soal dugaan korupsi anggaran rutin 2011 di Biro Umum Pemprovsu,” akunya.

Nurlela mengatakan, pemeriksaan dirinya di Kejatisu dan Tipikor Poldasu hanya sebagai saksi. Materi pemeriksaan sama sekali tak berhubungan dengan dirinya, tapi soal dua mantan pejabat Kepala Biro Umum sebelum dirinya, yakni Razali S Sos (sekarang Kepala Dishub Sumut, Red) dan Ashari. “Kalau saya kan tidak mengetahui itu. (Kasus) itu dengan kepala biro yang lama. Waktu itu, saya ditanya tahu nggak soal kasus dugaan korupsi itu. Jadi saya jawab, saya tidak tahu,” ungkapnya.

Nurlela membenarkan, khusus kasus dugaan korupsi di Biro Umum Pemprovsu yang ditangani di Polda Sumut, arahnya adalah kepada sosok Aminuddin, Bendahara di Biro Umum Pemprovsu. “Iya, waktu memberikan keterangan itu, katanya si Amin sebagai kuncinya,” akunya.
Sedangkan untuk kasus dana Bansos yang ditangani Kejatisu, Nurlela juga membenarkan beberapa pejabat telah diperiksa. Antara lain mantan Kepala Badan Perlengkapan dan Aset, Bondaharo Siregar, Kepala Biro Binsos Shakira Zhandi dan beberapa pejabat lainnya. “Iya, ada beberapa juga yang diperiksa,” ungkapnya.

Diketahui, kasus di Biro Umum Provsu yang ditangani Tipikor Polda Sumut terkait dugaan korupsi anggaran rutin pada APBD 2011. Dugaan korupsi anggaran rutin 2011 di Biro Umum Pemprovsu antara lain, diduga untuk menutupi biaya papan bunga, uang kain, katering di rumah makan, tiket pesawat dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) pegawai di Pemprovsu yang telah lama tertunggak. Akumulasi anggaran yang diduga diselewengkan sekitar Rp25 miliar.

Selain itu, ada juga sinyalemen penggelapan pajak yang tidak disetorkan dari Biro Umum serta pembayaran ke pihak ketiga yang tidak dilakukan, namun uangnya telah digunakan untuk kegiatan yang tak sesuai peruntukkan. Selain tak sesuai peruntukkan, penggunaan anggaran itu juga diduga digelembungkan.

Berita sebelumnya, Kejatisu mengaku telah memeriksa beberapa pejabat dan mantan pejabat Pemprovsu terkait dugaan korupsi dana Bansos 2010-2011. Antara lain mantan Kepala Biro Binsos, Hasbullah Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan, M Syafii, Kepala Biro Binsos, Sakhira Zandi dan mantan Kepala Biro Perlengakapan dan Aset, Bondaharo Siregar. (mag-5/rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/