JAKARTA-Bareskrim Mabes Polri akhirnya mengambil alih kasus dugaan pencurian pulsa. Korps Bhayangkara itu menilai kasus tersebut terjadi di banyak daerah di Indonesia dan telah meresahkan masyarakat. Selain itu, tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar membutuhkan penanganan satu atap melalui Mabes Polri.
“Korban kasus pencurian pulsa tidak hanya terjadi di satu daerah saja. Tapi juga di banyak daerah dan ditangani beberapa Polda. Karena itu, penanganan akan diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri kemarin (1/11).
Saud menambahkan, kasus tersebut cukup spesial dan tidak bisa ditangani seperti menangani kasus kriminal konvensional. Sebab, modus yang digunakan cukup kompleks dengan melibatkan pakar teknologi informasi. “Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami sudah bekerjasama dengan ahli IT untuk mencari modus yang dilakukan dan alat bukti untuk menjerat pelaku,” katanya.
Namun, Saud belum bisa mengatakan berapa banyak kasus yang terjadi. Bareskrim, kata dia, akan mengumpulkan data-data dari Polda-Polda di daerah. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya. Kasus tersebut mencuat setelah banyaknya keluhan dari pengguna telepon genggam yang merasa tertipu dengan tawaran penyedia konten. (aga/agm/jpnn)