30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Libur Dipangkas, 28-30 Desember Tetap Masuk

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah telah menetapkan libur pengganti Idul Fitri pada Desember 2020. Ternyata liburnya hanya satu hari, yakni pada 31 Desember. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut merupakan keputusan bersama dari kementerian terkait soal libur akhir tahun dan pengganti Idul Fitri.

Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Menko PMK, Muhadjir Effendy.

“Tanggal 31 adalah libur pengganti Idul Fitri,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara daring, Selasa (1/12).

Berdasarkan keputusan yang diambil, ditetapkan bahwa libur akhir tahun dimulai dari tanggal 24 hingga 27 Desember 2020 yang merupakan libur Natal. Sementara itu, pada tanggal 28-30 Desember 2020 tidak ada libur, sehingga masyarakat pun diharuskan tetap bekerja seperti biasa.

Adapun libur Tahun Baru ditetapkan tanggal 1 Januari 2021 dan ditambah tanggal 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan, karena tepat jatuh pada hari Sabtu-Minggu. “Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020,” kata dia.

Selain itu, Muhadjir juga memastikan bahwa jatah libur yang dikurangi tidak akan diganti di lain hari. “Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi, jadi tidak akan diganti,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) meminta adanya pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember 2020. Pengurangan libur tersebut diminta mengingat kasus Covid-19 di Tanah Air yang selalu meningkat pasca libur panjang. Menko PMK bersama menteri terkait pun kembali membahas soal libur tersebut.

Sebelumnya pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air. Semula, tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Minta Masyarakat Bijaksana

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta masyarakat memanfaatkan libur akhir tahun dengan bijaksana.

“Pesan saya kepada seluruh masyarakat yang akan libur akhir tahun, mohon dimanfaatkan libur ini dengan arif dan bijaksana,” ujar Muhadjir, Selasa (1/12).

Muhadjir juga mengingatkan agar masyarakat yang akan libur akhir tahun mengutamakan ksehatan dan keselamatan diri dan keluarga. “Dengan demikian, maka kita semua telah bersama-sama ikut mencegah penularan wabah Covid-19 dan kita akan hidup seperti biasa,” kata dia.

Apabila demikian, kata dia, maka pemulihan ekonomi pun akan berjalan baik, masalah kesehatan, sosial, dan pendidikan pun turut pulih. (kps)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah telah menetapkan libur pengganti Idul Fitri pada Desember 2020. Ternyata liburnya hanya satu hari, yakni pada 31 Desember. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut merupakan keputusan bersama dari kementerian terkait soal libur akhir tahun dan pengganti Idul Fitri.

Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Menko PMK, Muhadjir Effendy.

“Tanggal 31 adalah libur pengganti Idul Fitri,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara daring, Selasa (1/12).

Berdasarkan keputusan yang diambil, ditetapkan bahwa libur akhir tahun dimulai dari tanggal 24 hingga 27 Desember 2020 yang merupakan libur Natal. Sementara itu, pada tanggal 28-30 Desember 2020 tidak ada libur, sehingga masyarakat pun diharuskan tetap bekerja seperti biasa.

Adapun libur Tahun Baru ditetapkan tanggal 1 Januari 2021 dan ditambah tanggal 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan, karena tepat jatuh pada hari Sabtu-Minggu. “Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020,” kata dia.

Selain itu, Muhadjir juga memastikan bahwa jatah libur yang dikurangi tidak akan diganti di lain hari. “Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi, jadi tidak akan diganti,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) meminta adanya pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember 2020. Pengurangan libur tersebut diminta mengingat kasus Covid-19 di Tanah Air yang selalu meningkat pasca libur panjang. Menko PMK bersama menteri terkait pun kembali membahas soal libur tersebut.

Sebelumnya pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air. Semula, tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Minta Masyarakat Bijaksana

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta masyarakat memanfaatkan libur akhir tahun dengan bijaksana.

“Pesan saya kepada seluruh masyarakat yang akan libur akhir tahun, mohon dimanfaatkan libur ini dengan arif dan bijaksana,” ujar Muhadjir, Selasa (1/12).

Muhadjir juga mengingatkan agar masyarakat yang akan libur akhir tahun mengutamakan ksehatan dan keselamatan diri dan keluarga. “Dengan demikian, maka kita semua telah bersama-sama ikut mencegah penularan wabah Covid-19 dan kita akan hidup seperti biasa,” kata dia.

Apabila demikian, kata dia, maka pemulihan ekonomi pun akan berjalan baik, masalah kesehatan, sosial, dan pendidikan pun turut pulih. (kps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/