26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Lebih 20 Negara Temukan Kasus Omicron, Satgas: Masyarakat Jangan Panik

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tetap tenang dan berhati-hati terakit varian baru Omicron. Meskipun bukti awal penelitian menyatakan kemungkinan varian baru ini dapat menularkan penyintas Covid-19.

“Namun sampai saat ini Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG – VE) dari WHO menyatakan, terkait efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkannya, masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan,” kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (1/12).

Sedangkan berdasarkan bukti awalan para peneliti mensinyalir varian ini dapat menimbulkan reinfeksi pada penyintas Covid-19. Walaupun demikian, masyarakat diminta menunggu hasil studi lanjutannya.

Dari sisi pemerintah sendiri, berdasarkan Surat Edaran Satgas Nomor 23 Tahun 2021 melakukan penundaan sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari beberapa negara. Ditetapkannya kebijakam ini dilatarbelakangi atas terjadinya transmisi komunitas kasus bervarian Omicron.

Meski terjadinya kondisi penularan antar penduduk dalam satu negara atau wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam negara atau wilayah itu sendiri. “Pemerintah akan terus memantau penyesuaian daftar negara yang tercantum jika diperlukan,” ucap Wiku.

Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, virus Corona varian Omicron diduga memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi daripada varian Delta. Tapi, hingga kini belum ada bukti bahwa varian Omicron dapat meningkatkan efek keparahan terhadap orang yang terpaparnya.

“Terutama pada individu yang telah divaksinasi dan deteksi virus yang kita lakukan melalui pemeriksaan laboratorium saat ini masih sangat efektif,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (1/12).

Siti mengatakan, hingga kemarin telah lebih dari 20 negara melaporkan adanya varian Omicron. Rata-rata negara yang melaporkan varian tersebut ada di Eropa. “Saat ini, per 1 Desember sudah lebih dari 20 negara yang melaporkan adanya varian Omicron ini, seperti Inggris, Austria, Italia, Jerman, Australia, dan lain sebagainya. Hari ini ditambah negara Jepang yang melaporkan tambahan kasus Omicron,” ucapnya.

Menurut Nadia, tentu kondisi tersebut akan terus berubah dan negara-negara yang melaporkan temuan varian Omicron pun mungkin akan bertambah. “Kita melihat terjadi peningkatan kasus konfirmasi dari 161 kasus menjadi 249,” ujarnya.

Meski demikian, Nadia meminta masyarakat di Tanah Air tidak perlu panik. Nadia mengungkap beberapa upaya yang bisa dilakukan bersama-sama untuk menanganinya. “Ada beberapa upaya yang dapat kita sama-sama lakukan di antaranya adalah memastikan protokol kesehatan selalu ditetapkan meskipun kita sudah divaksinasi, upaya penemuan kasus yang dilanjutkan dengan pemeriksaan jenis varian, tetap perkuat pelacakan kontak dan investigasi kasus-kasus klaster dan tentu kita terus berupaya meningkatkan serta percepatan vaksinasi kita,” jelasnya.

Adapun negara-negara yang melaporkan varian Omicron hingga 30 November 2021 yakni, Afrika Selatan, Botswana, Belanda, Inggris, Israel, Kanada, Hong Kong, Australia, Denmark, Austria, Italia, Belgia, Republik Ceko, Jerman, Perancis, Swiss, Portugal, Brasil, Jepang, Reunion (France), Swedia, Spanyol, dan Finlandia. (jpc/dtc)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tetap tenang dan berhati-hati terakit varian baru Omicron. Meskipun bukti awal penelitian menyatakan kemungkinan varian baru ini dapat menularkan penyintas Covid-19.

“Namun sampai saat ini Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG – VE) dari WHO menyatakan, terkait efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkannya, masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan,” kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (1/12).

Sedangkan berdasarkan bukti awalan para peneliti mensinyalir varian ini dapat menimbulkan reinfeksi pada penyintas Covid-19. Walaupun demikian, masyarakat diminta menunggu hasil studi lanjutannya.

Dari sisi pemerintah sendiri, berdasarkan Surat Edaran Satgas Nomor 23 Tahun 2021 melakukan penundaan sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari beberapa negara. Ditetapkannya kebijakam ini dilatarbelakangi atas terjadinya transmisi komunitas kasus bervarian Omicron.

Meski terjadinya kondisi penularan antar penduduk dalam satu negara atau wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam negara atau wilayah itu sendiri. “Pemerintah akan terus memantau penyesuaian daftar negara yang tercantum jika diperlukan,” ucap Wiku.

Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, virus Corona varian Omicron diduga memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi daripada varian Delta. Tapi, hingga kini belum ada bukti bahwa varian Omicron dapat meningkatkan efek keparahan terhadap orang yang terpaparnya.

“Terutama pada individu yang telah divaksinasi dan deteksi virus yang kita lakukan melalui pemeriksaan laboratorium saat ini masih sangat efektif,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (1/12).

Siti mengatakan, hingga kemarin telah lebih dari 20 negara melaporkan adanya varian Omicron. Rata-rata negara yang melaporkan varian tersebut ada di Eropa. “Saat ini, per 1 Desember sudah lebih dari 20 negara yang melaporkan adanya varian Omicron ini, seperti Inggris, Austria, Italia, Jerman, Australia, dan lain sebagainya. Hari ini ditambah negara Jepang yang melaporkan tambahan kasus Omicron,” ucapnya.

Menurut Nadia, tentu kondisi tersebut akan terus berubah dan negara-negara yang melaporkan temuan varian Omicron pun mungkin akan bertambah. “Kita melihat terjadi peningkatan kasus konfirmasi dari 161 kasus menjadi 249,” ujarnya.

Meski demikian, Nadia meminta masyarakat di Tanah Air tidak perlu panik. Nadia mengungkap beberapa upaya yang bisa dilakukan bersama-sama untuk menanganinya. “Ada beberapa upaya yang dapat kita sama-sama lakukan di antaranya adalah memastikan protokol kesehatan selalu ditetapkan meskipun kita sudah divaksinasi, upaya penemuan kasus yang dilanjutkan dengan pemeriksaan jenis varian, tetap perkuat pelacakan kontak dan investigasi kasus-kasus klaster dan tentu kita terus berupaya meningkatkan serta percepatan vaksinasi kita,” jelasnya.

Adapun negara-negara yang melaporkan varian Omicron hingga 30 November 2021 yakni, Afrika Selatan, Botswana, Belanda, Inggris, Israel, Kanada, Hong Kong, Australia, Denmark, Austria, Italia, Belgia, Republik Ceko, Jerman, Perancis, Swiss, Portugal, Brasil, Jepang, Reunion (France), Swedia, Spanyol, dan Finlandia. (jpc/dtc)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/