30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Mahfud: Maaf Ahok Terlambat

Mahfud MD

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Penasihat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB NU Prof Mahfud MD mengatakan, permintaan maaf Ahok kepada warga NU dinilai datang terlambat. Pasalnya, pascapersidangan 31 Januari, Ahok bersikeras tidak mau meminta maaf atas sikapnya yang terkesan mengintimidasi Ketua MUI KH Ma’ruf Amin‎.  Namun tiba-tiba, Rabu (1/2) sore, beredar video youtube permintaan maaf Ahok.

“Ahok memang sudah meminta maaf, tapi menurut saya, permintaan maaf itu terlambat,” kata pakar hukum tata Negara ini, Kamis (2/2).

Menurut Mahfud, Ahok meminta maaf karena melihat gejolak umat NU di pusat dan daerah. Mestinya, permintaan maaf itu keluar usai melakukan tindakan yang tidak etis kepada Kiai Ma’ruf. “Ahok bilang tidak berniat melaporkan‎ Kiai Ma’ruf, tapi di dalam persidangan jelas-jelas dia dan kuasa hukumnya mengancam akan memproses hukum karena punya alat bukti rekaman,” ujarnya.

Sementara Prof Karim Suryadi, pengamat komunikasi politik berpendapat, permintaan maaf Ahok sudah bagus. Namun, permintaan maaf itu tidak bisa mengendalikan situasi sebelumnya yang sudah terlanjur bergejolak.

“Islam sangat menghargai ulamanya dan Kiai Ma’ruf adalah ulama yang disegani. Ketika ulamanya dibentak, apalagi diperlakukan layaknya terdakwa, wajar bila umat marah,” tegasnya.   (jpg/adz)

Mahfud MD

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Penasihat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB NU Prof Mahfud MD mengatakan, permintaan maaf Ahok kepada warga NU dinilai datang terlambat. Pasalnya, pascapersidangan 31 Januari, Ahok bersikeras tidak mau meminta maaf atas sikapnya yang terkesan mengintimidasi Ketua MUI KH Ma’ruf Amin‎.  Namun tiba-tiba, Rabu (1/2) sore, beredar video youtube permintaan maaf Ahok.

“Ahok memang sudah meminta maaf, tapi menurut saya, permintaan maaf itu terlambat,” kata pakar hukum tata Negara ini, Kamis (2/2).

Menurut Mahfud, Ahok meminta maaf karena melihat gejolak umat NU di pusat dan daerah. Mestinya, permintaan maaf itu keluar usai melakukan tindakan yang tidak etis kepada Kiai Ma’ruf. “Ahok bilang tidak berniat melaporkan‎ Kiai Ma’ruf, tapi di dalam persidangan jelas-jelas dia dan kuasa hukumnya mengancam akan memproses hukum karena punya alat bukti rekaman,” ujarnya.

Sementara Prof Karim Suryadi, pengamat komunikasi politik berpendapat, permintaan maaf Ahok sudah bagus. Namun, permintaan maaf itu tidak bisa mengendalikan situasi sebelumnya yang sudah terlanjur bergejolak.

“Islam sangat menghargai ulamanya dan Kiai Ma’ruf adalah ulama yang disegani. Ketika ulamanya dibentak, apalagi diperlakukan layaknya terdakwa, wajar bila umat marah,” tegasnya.   (jpg/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/