JAKARTA-Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, jika hukum memerlukan, pihaknya akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
“Sehubungan dengan itu, kini KPK menginvestigasi lebih dalam kasus korupsi wisma atlet. Dengan sendirinya KPK tentu menelisik secara hukum dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum,” kata Abraham di lobi ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (27/2).
“Begini ya, di dunia ini tidak ada orang yang kebal hukum, termasuk seseorang itu dalam posisi ketua umum partai politik apa pun,” tegas Abraham.
Ketika ditanya proses hukum mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kasus wisma atlet, Abraham menegaskan, pihaknya akan segera menahan Angelina bila persyaratan hukumnya sudah terpenuhi.
“Jika ditahan sebelum berkas perkara selesai, tersangka bisa bebas demi hukum saat masa tahanannya habis. Jadi, KPK harus berhati-hati,” ungkapnya. (fas/jpnn/c7/jpnn)