David Purba Bantah Kenal Marwan dan Jasman
JAKARTA- Terdakwa David Purba, membantah mengenal Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), Marwan Effendi, maupun Jasman Pandjaitan yang pada Mei 2011 lalu masih menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selain itu, dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/4), David juga membantah disebut dapat membantu mengurus perkara atas Ilham Martua Harahap dan Marwan Hakim, yang tengah berurusan dengan Kejaksaan Agung atas perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dana kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara.
“Saya tidak kenal dengan Marwan maupun Jasman Pandjaitan yang mulia. Juga tidak pernah mengatakan akan membantu mengurus perkara atas Ilham maupun penangguhan penahanan atas Marwan Hakim,” ungkapnya.
Pun demikian, David tidak membantah jika disebut mengenal Daud Aswan Nasution. Pria yang pernah maju dalam Pilkada Serdang Bedagai ini mengaku mengenal Daud sejak 2004 lalu. Dan Daud lah yang kemudian memperkenalkannya dengan Ilham. “Waktu itu kata Daud, perusahaan Ilham dapat membantu mengucurkan dana. Karena memang ketika itu, ia tengah membutuhkan dana sekitar Rp6-7 miliar untuk proyek kelapa sawit. Namun meski telah mengajukan lewat proposal hingga bertemu dengan atasan Ilham, tetap saja hingga kini dana tersebut tidak kunjung dicairkan,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan pada persidangan sebelumnya, Senin (26/3), terdakwa Direktur PT Pacifik Fortune Management (PFM), Ilham Martua Harahap saat menjadi saksi atas terdakwa David menyatakan, mantan anak buahnya saat masih bekerja di PT Nobel, Daud Aswan, mengaku memiliki seorang teman (David Purba).
“Katanya teman beliau (David Purba), bisa menjembatani. Jadi bantuan mau dilakukan untuk saya dan Bapak Rahman Hakim, untuk bertemu tim Kejaksaan Pak Marwan dan Jasman. Kami di PFM mau dibantu karena katanya tidak terkait langsung dengan uang Pemkab. Hanya sebagai tempat transfer saja,” sebut Ilham.
Untuk itu, Ilham kemudian mengaku menyerahkan uang senilai Rp1,5 miliar lewat sekretaris perusahaan PT.PFM, Intan dalam tiga tahap. Berturut-turut sejak tanggal 16 Mei 2011 di Plaza Indonesia. Kemudian di parkiran Hotel Borobudur.
Menanggapi hal ini, lagi-lagi David dengan tegas membantah. Bahkan mengaku sama sekali tidak tahu menahu mengenai masalah tersebut. Tapi menariknya dari bukti rekonstruksi yang dilakukan kejaksaan, terdapat foto-foto sejumlah adegan saat uang tersebut diserahkan. (gir)