28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Nasib Honorer K1 Medan Diputuskan Akhir Bulan

JAKARTA- Penentuan nasib 143 tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan, molor terus. Terakhir, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjanjikan akan mengeluarkan keputusan pada akhir Juni ini. ”Akhir bulan Juni ini akan diputuskan,” ujar Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat, kepada koran ini di Jakarta, kemarin (18/6).

Untuk tahapan saat ini, pihak BKN masih terus menyisir dokumen otorisasi yang diteken Pejabat Pembina Kepegawaian, yakni oleh Rahudman Harahap sewaktu masih aktif sebagai walikota. “Masih dikaji yang memenuhi persyaratan dan mana yang tidak,” ujar Tumpak.

Dia mengatakan, nantinya keputusan BKN akan diserahkan langsung kepada Sekda Kota Medan dan Kepala BKD Pemko Medan. Sebelumnya diberitakan, 143 tenaga honorer K1 Pemko Medan harus mendapatkan otorisasi agar statusnya bisa berubah masuk kategori Memenuhi Kriteria (MK) untuk diangkat sebagai PNS. Seperti diketahui, dari 251 honorer K1 Medan, 143 di antaranya harus dilengkapi otorisasi, 82 dialihkan ke honorer K2, sedang 26 dinyatakan tidak memenuhi persyaratan alias gagal total. (sam)

JAKARTA- Penentuan nasib 143 tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan, molor terus. Terakhir, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjanjikan akan mengeluarkan keputusan pada akhir Juni ini. ”Akhir bulan Juni ini akan diputuskan,” ujar Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat, kepada koran ini di Jakarta, kemarin (18/6).

Untuk tahapan saat ini, pihak BKN masih terus menyisir dokumen otorisasi yang diteken Pejabat Pembina Kepegawaian, yakni oleh Rahudman Harahap sewaktu masih aktif sebagai walikota. “Masih dikaji yang memenuhi persyaratan dan mana yang tidak,” ujar Tumpak.

Dia mengatakan, nantinya keputusan BKN akan diserahkan langsung kepada Sekda Kota Medan dan Kepala BKD Pemko Medan. Sebelumnya diberitakan, 143 tenaga honorer K1 Pemko Medan harus mendapatkan otorisasi agar statusnya bisa berubah masuk kategori Memenuhi Kriteria (MK) untuk diangkat sebagai PNS. Seperti diketahui, dari 251 honorer K1 Medan, 143 di antaranya harus dilengkapi otorisasi, 82 dialihkan ke honorer K2, sedang 26 dinyatakan tidak memenuhi persyaratan alias gagal total. (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/