Jakarta- Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil mengamankan dua orang warga negara Iran, Z Moradinejad (70) dan anaknya H Fariborz (36). Penangkapan dilakukan karena keduanya membawa sabu sebanyak 1,3 kg, Kamis (28/4) lalu sekira pukul 23.00 WIB.
Penumpang pesawat Qatar Airways (QR 670) rute Doha-Jakarta ini membawa sabu dengan cara disimpan di dinding palsu koper (false concealment). “Petugas BNN dibantu tim Bea Cukai Soekarno-Hatta mengembangkan ke salah satu hotel di sekitar Salemba, Jakarta berhasil ditangkap seorang penerima inisial M (43) WNI. Nilai diperkirakan total sekitar Rp2 miliar. Tersangka mengaku sebagai penjual ban, atas kerja mereka itu akan diupah US$ 1.000. Tiket pesawat dan hotel disediakan oleh yang menyuruh yakni WN Iran berinisal MS,” ujar Kepala Seksi Penindakan Dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Senin (2/5).
Pelaku dan barang bukti, kata dia, dilimpahkan ke penyidik Badan Narkotika Nasional untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Sepanjang tahun 2011, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil melakukan penggagalan upaya penyelundupan narkotika sebanyak 19 kali,” kata Gatot. (net/jpnn)