30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Saudi Berlakukan Swab PCR 72 Jam Bagi CJH sebelum Terbang

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Syarat telah mendapatkan vaksin Covid-19 dua dosis wajib dipenuhi calon jamaah haji (CJH). Namun, di antara 100.051 jamaah yang akan terbang ke Tanah Suci, belum seluruhnya disuntik vaksin dosis lengkap.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa menuturkan, pemerintah Arab Saudi mensyaratkan mereka yang akan berhaji harus sudah divaksin dua dosis. Itu menjadi tantangan Kemenkes karena belum semua calon jemaah haji divaksin Covid-19 dosis kedua. “Hampir 95 persen yang sudah divaksin,” kata Kunta.

Vaksin bagi jamaah haji sangat penting karena dapat meningkatkan imunitas seseorang untuk menangkal penyakit. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyatakan bahwa antibodi mereka yang di-booster meningkat antara 300 sampai 400 kali. “Booster sekarang sudah mencapai 74 persen,” tutur Kunta.

Lansia dan mereka yang memiliki penyakit komorbid merupakan kelompok rawan terpapar Covid-19. Meski Arab Saudi mensyaratkan calon jamaah harus berusia di bawah 65 tahun, masih ada beberapa yang masuk usia lansia atau lebih dari 60 tahun. Untuk itu, perlu penguatan antibodi. Booster juga akan dikejar.

Kemenkes akan fokus memberikan vaksin booster dan vaksinasi lengkap Covid-19. Harapan Kunta, sebanyak 90 persen calon jemaah haji bisa mendapatkan booster. Kemenkes bersama stakeholder terkait terus menggalakkan vaksinasi booster di 13 embarkasi di seluruh Indonesia.

Yaitu, Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Jakarta, Bekasi, Solo, Surabaya, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, dan Lombok. “Di embarkasi-embarkasi, kami bekerja sama dengan pemda, dinkes, dan TNI untuk melakukan vaksinasi booster. Ini kami dorong terus untuk ditingkatkan dan dipercepat,” ucapnya.

Dia memastikan bahwa persediaan vaksin Covid-19 mencukupi. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi calon jamaah haji untuk tidak menjalani vaksinasi. Kunta menegaskan, vaksinasi tersebut penting demi kebaikan jemaah dan orang-orang di sekitarnya.

Pada perkembangan lain, Arab Saudi kembali mengeluarkan aturan baru untuk penyelenggaraan haji tahun ini. Yaitu, jamaah wajib menunjukkan hasil swab PCR negatif paling lama 72 jam sebelum keberangkatan. Aturan itu dikeluarkan pada 1 Zulkaidah 1443 Hijriah atau 1 Juni 2022. Padahal, pada 30 Mei 2022, Saudi mengeluarkan aturan swab PCR minimal 48 jam. Ditarik ke belakang lagi, pada awal Maret lalu, Saudi menghapus aturan karantina dan swab PCR.

Pihak Kementerian Agama (Kemenag) belum berkomentar soal aturan baru dari Saudi tersebut. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid hanya memberikan tangkapan layar aturan swab PCR terbaru yang dikeluarkan GAZA. Urusan teknis soal PCR merupakan kewenangan tim kesehatan.

Lantas, bagaimana ketika ada CJH yang hasil swab PCR-nya positif?

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana menegaskan bahwa sesuai aturan Saudi, syaratnya jamaah harus negatif dulu. ’’Jika ada yang positif, pemberangkatannya ditunda sampai negatif,’’ katanya.

Kemudian, pemberangkatannya disesuaikan lagi dengan jadwal selanjutnya. Apakah masih memungkinkan diberangkatkan atau tidak. Pertimbangannya adalah ketersediaan seat penerbangan.

Budi mengatakan, teknis pemberangkatan ada di bawah kewenangan Kemenag. Dia menambahkan, CJH yang masuk asrama haji sudah melakoni tes swab PCR. Kalangan travel haji khusus juga mengantisipasi adanya ketentuan swab PCR tersebut.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, travel haji khusus akan berkoordinasi dengan laboratorium swab PCR.

Dia mencoba untuk menerka alasan Saudi kembali mewajibkan swab PCR bagi jamaah haji. “Mungkin selama umrah ini mereka mencatat adanya kasus-kasus baru Covid-19,” katanya. Karena itu, jamaah haji dari negara luar diperketat. Tujuannya, menghindari kasus yang berlebihan.

Petugas Haji

Kemarin (1/6) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief memberangkatkan 325 petugas haji. Nanti mereka bertugas di Daerah Kerja (Daker) Madinah, bandara, dan Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah. Perinciannya, 206 petugas dari Kemenag dan instansi terkait serta 119 petugas dari Kemenkes.

Hilman mengungkapkan, petugas haji berasal dari berbagai instansi. Termasuk TNI dan Polri. Dia berpesan, ketika sudah menjadi petugas haji, mereka harus bisa menanggalkan identitas masing-masing. “Semuanya menjadi petugas haji Indonesia dan duta bangsa,” ujarnya.

Dia juga berpesan kepada petugas haji untuk meluruskan niat. Yaitu, niat untuk mengawal serta melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji. Supaya bisa memberikan pelayanan yang prima, petugas haji harus menjaga kesehatan fisik, mental, dan pikirannya. ’’Apalagi akan tinggal cukup lama di negara lain. Jaga pikiran karena Anda sedang bertugas di luar negeri,’’ tuturnya.

Komunikasi dengan keluarga di tanah air harus diatur dengan baik. Sebab, tugas utamanya adalah mengantarkan jamaah menjadi haji mabrur dan berkah. Mewakili Kemenag, Hilman menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel karena sudah bersedia menjadi petugas haji.

Staf Khusus Menag Bidang Komunikasi, Media, dan Image Building Wibowo Prasetyo berpesan agar petugas haji melaksanakan tugasnya dengan optimal. ’’Berikan layanan terbaik. Jangan kecewakan jamaah Indonesia yang sudah lama menunggu kesempatan beribadah haji,’’ tuturnya.

Sebelumnya, diberangkatkan 14 anggota tim pendahulu (advance) ke Saudi pada 29 Mei. Lalu, pada 31 Mei diberangkatkan 16 petugas pendahulu. Mereka bertugas untuk berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait di Saudi. Selain itu, melakukan pengecekan kantor daker dan sektor. Juga, mengecek ulang kesiapan hotel, transportasi, layanan katering, dan lainnya.

Pekan depan (9/6) diberangkatkan lagi petugas haji untuk gelombang kedua yang bertugas di Daker Makkah. Sementara itu, besok (3/6) CJH mulai masuk asrama haji dan diterbangkan ke Saudi keesokannya (4/6). (jpg)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Syarat telah mendapatkan vaksin Covid-19 dua dosis wajib dipenuhi calon jamaah haji (CJH). Namun, di antara 100.051 jamaah yang akan terbang ke Tanah Suci, belum seluruhnya disuntik vaksin dosis lengkap.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa menuturkan, pemerintah Arab Saudi mensyaratkan mereka yang akan berhaji harus sudah divaksin dua dosis. Itu menjadi tantangan Kemenkes karena belum semua calon jemaah haji divaksin Covid-19 dosis kedua. “Hampir 95 persen yang sudah divaksin,” kata Kunta.

Vaksin bagi jamaah haji sangat penting karena dapat meningkatkan imunitas seseorang untuk menangkal penyakit. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyatakan bahwa antibodi mereka yang di-booster meningkat antara 300 sampai 400 kali. “Booster sekarang sudah mencapai 74 persen,” tutur Kunta.

Lansia dan mereka yang memiliki penyakit komorbid merupakan kelompok rawan terpapar Covid-19. Meski Arab Saudi mensyaratkan calon jamaah harus berusia di bawah 65 tahun, masih ada beberapa yang masuk usia lansia atau lebih dari 60 tahun. Untuk itu, perlu penguatan antibodi. Booster juga akan dikejar.

Kemenkes akan fokus memberikan vaksin booster dan vaksinasi lengkap Covid-19. Harapan Kunta, sebanyak 90 persen calon jemaah haji bisa mendapatkan booster. Kemenkes bersama stakeholder terkait terus menggalakkan vaksinasi booster di 13 embarkasi di seluruh Indonesia.

Yaitu, Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Jakarta, Bekasi, Solo, Surabaya, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, dan Lombok. “Di embarkasi-embarkasi, kami bekerja sama dengan pemda, dinkes, dan TNI untuk melakukan vaksinasi booster. Ini kami dorong terus untuk ditingkatkan dan dipercepat,” ucapnya.

Dia memastikan bahwa persediaan vaksin Covid-19 mencukupi. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi calon jamaah haji untuk tidak menjalani vaksinasi. Kunta menegaskan, vaksinasi tersebut penting demi kebaikan jemaah dan orang-orang di sekitarnya.

Pada perkembangan lain, Arab Saudi kembali mengeluarkan aturan baru untuk penyelenggaraan haji tahun ini. Yaitu, jamaah wajib menunjukkan hasil swab PCR negatif paling lama 72 jam sebelum keberangkatan. Aturan itu dikeluarkan pada 1 Zulkaidah 1443 Hijriah atau 1 Juni 2022. Padahal, pada 30 Mei 2022, Saudi mengeluarkan aturan swab PCR minimal 48 jam. Ditarik ke belakang lagi, pada awal Maret lalu, Saudi menghapus aturan karantina dan swab PCR.

Pihak Kementerian Agama (Kemenag) belum berkomentar soal aturan baru dari Saudi tersebut. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid hanya memberikan tangkapan layar aturan swab PCR terbaru yang dikeluarkan GAZA. Urusan teknis soal PCR merupakan kewenangan tim kesehatan.

Lantas, bagaimana ketika ada CJH yang hasil swab PCR-nya positif?

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana menegaskan bahwa sesuai aturan Saudi, syaratnya jamaah harus negatif dulu. ’’Jika ada yang positif, pemberangkatannya ditunda sampai negatif,’’ katanya.

Kemudian, pemberangkatannya disesuaikan lagi dengan jadwal selanjutnya. Apakah masih memungkinkan diberangkatkan atau tidak. Pertimbangannya adalah ketersediaan seat penerbangan.

Budi mengatakan, teknis pemberangkatan ada di bawah kewenangan Kemenag. Dia menambahkan, CJH yang masuk asrama haji sudah melakoni tes swab PCR. Kalangan travel haji khusus juga mengantisipasi adanya ketentuan swab PCR tersebut.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, travel haji khusus akan berkoordinasi dengan laboratorium swab PCR.

Dia mencoba untuk menerka alasan Saudi kembali mewajibkan swab PCR bagi jamaah haji. “Mungkin selama umrah ini mereka mencatat adanya kasus-kasus baru Covid-19,” katanya. Karena itu, jamaah haji dari negara luar diperketat. Tujuannya, menghindari kasus yang berlebihan.

Petugas Haji

Kemarin (1/6) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief memberangkatkan 325 petugas haji. Nanti mereka bertugas di Daerah Kerja (Daker) Madinah, bandara, dan Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah. Perinciannya, 206 petugas dari Kemenag dan instansi terkait serta 119 petugas dari Kemenkes.

Hilman mengungkapkan, petugas haji berasal dari berbagai instansi. Termasuk TNI dan Polri. Dia berpesan, ketika sudah menjadi petugas haji, mereka harus bisa menanggalkan identitas masing-masing. “Semuanya menjadi petugas haji Indonesia dan duta bangsa,” ujarnya.

Dia juga berpesan kepada petugas haji untuk meluruskan niat. Yaitu, niat untuk mengawal serta melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji. Supaya bisa memberikan pelayanan yang prima, petugas haji harus menjaga kesehatan fisik, mental, dan pikirannya. ’’Apalagi akan tinggal cukup lama di negara lain. Jaga pikiran karena Anda sedang bertugas di luar negeri,’’ tuturnya.

Komunikasi dengan keluarga di tanah air harus diatur dengan baik. Sebab, tugas utamanya adalah mengantarkan jamaah menjadi haji mabrur dan berkah. Mewakili Kemenag, Hilman menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel karena sudah bersedia menjadi petugas haji.

Staf Khusus Menag Bidang Komunikasi, Media, dan Image Building Wibowo Prasetyo berpesan agar petugas haji melaksanakan tugasnya dengan optimal. ’’Berikan layanan terbaik. Jangan kecewakan jamaah Indonesia yang sudah lama menunggu kesempatan beribadah haji,’’ tuturnya.

Sebelumnya, diberangkatkan 14 anggota tim pendahulu (advance) ke Saudi pada 29 Mei. Lalu, pada 31 Mei diberangkatkan 16 petugas pendahulu. Mereka bertugas untuk berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait di Saudi. Selain itu, melakukan pengecekan kantor daker dan sektor. Juga, mengecek ulang kesiapan hotel, transportasi, layanan katering, dan lainnya.

Pekan depan (9/6) diberangkatkan lagi petugas haji untuk gelombang kedua yang bertugas di Daker Makkah. Sementara itu, besok (3/6) CJH mulai masuk asrama haji dan diterbangkan ke Saudi keesokannya (4/6). (jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/