Hasil Penelitian LPQ dan Diakui Kemenag
JAKARTA – Pengusutan dugaan korupsi tender Alquran Kementerian Agama (Kemenag) belum tuntas. Kini muncul persoalan baru. Ribuan kitab suci umat Islam yang dicetak dan diedarkan pada 2011 banyak mengalami kesalahan cetak.
Berdasarkan penelitian Direktur Lembaga Percetakan Alquran (LPQ) Sarmidin Nasir, Quran yang dicetak pada 2011 tersebut mengalami kesalahan pada halaman 88. Seharusnya berlanjut ke halaman 89, tetapi yang terjadi ke halaman 57. Berikutnya halaman kurang atau isi kurang mulai halaman 89 sampai 120.
Kesalahan lain adalah perubahan tanda baca (harokat) kasroh menjadi tanwim pada halaman 339. Petikan ayat tersebut seharusnya berbunyi bi afwahikum. Namun, karena terdapat kesalahan tanda baca menjadi bin afwahikum. Selain itu, ada juga ayat yang gundul alias tidak memiliki tanda baca pada 367.
Kesalahan teknis lainnya, sebagian besar halamannya membayang sehingga tidak bisa dibaca karena terlihat seperti tulisan yang bertumpuk. Di beberapa halaman terdapat pula beberapa ayat yang tercetak keriput karena kertasnya keriput sehingga hurufnya terpotong-potong.
Alquran yang diteliti tersebut sampelnya diambil dari Kantor Agama Kabupaten Bogor, Cirebon, dan Ciamis. Alquran tersebut dicetak perusahaan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (AAAI).
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Muhammad Jasin mengakui memang betul telah terjadi kesalahan cetak pada Alquran hasil percetakan pada 2011 yang beredar di masyarakat. Sampel Alquran yang salah cetak ditemukan di Kediri, Surabaya, sejumlah daerah di Sulawesi, dan Lampung. “Kami sudah mengumpulkan yang salah-salah itu dan sudah ditarik,” kata dia.
Meski demikian, Yasin membantah seluruh Alquran yang dicetak pada tahun tersebut mengalami kesalahan cetak. Karena itu, penarikan Alquran hanya dilakukan untuk kekeliruan, sementara Alquran yang sempurna tetap dibiarkan beredar di masyarakat. “Kita masih menelusuri sampel-sampel tertentu,” terangnya.
Menurut mantan wakil ketua KPK ini, kesalahan cetak dimungkinkan terjadi karena beberapa sebab. Diantaranya, murni kelalaian dari percetakan yang memenangi tender. “Jika ini yang terjadi, maka perusahaan wajib menarik ulang dan mengganti Alquran yang salah cetak dengan jumlah yang sama,” terangnya.
Potensi penyebab keselahan berikutnya adalah kurang cermatnya tim laznah Kemenag yang bertugas mengkaji Alquran sebelum dicetak dan didistribusikan. Tim ini bisa jadi lalai dalam mengamati beberapa bagian alquran. “Jika ini yang terjadi, Kemenag tetap bertanggung jawab menarik Alquran yang salah cetak dari peredaran dan menggantinya dengan yang baru,” paparnya.
Selain itu, muncul dugaan jika munculnya laporan Alquran salah cetak ini sengaja dimunculkan oleh pihak yang berseberangan dengan Kemenag. Tujuannya memperkeruh pengusutan dugaan korupsi tender Alquran tahun anggaran 2011 yang kini tengah dilakukan KPK.
Pihak-pihak tersebut dinilai sengaja mencetak Alquran mirip dengan terbitan Kemenag, namun dengan sengaja memberi sejumlah kesalahan fatal di dalamnya. “Memang ada pula dugaan ada pihak yang men-challenge (sengaja memperkeruh kondisi, red) ini,” terangnya. (wan/ttg/jpnn)