JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Publik terkaget-kaget mengetahui anggaran pelantikan anggota DPR/DPD terpilih periode 2014-2019 mencapai Rp16,1 miliar. Begitu banyak komentar sinis di media sosial sembari mengatakan ‘sesak napas’ melihat biaya sewa bus dan MC pelantikan dewan yang mencapai ratusan juta.
Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, anggaran pelantikan anggota DPR dan DPD tahun 2014 jauh dari efisien. Berdasarkan temuannya, negara harus mengeluarkan dana lebih dari Rp16 miliar untuk pelantikan anggota parlemen.
“Saya sebut pelantikan ini sebagai pesta berhura-hura ini karena anggaran yang dikeluarkan tidak kecil dan ini jauh dari efesiensi,” kata Uchok.
Uchok mengatakan, anggaran sebesar Rp16.122.970.000 untuk acara pelantikan anggota parlemen baru merupakan awal dari pembohongan kepada rakyat.
Menurut dia, acara pengambilan sumpah/janji MPR, DPD, dan DPR itu terlalu mewah dan hanya membuat rakyat menjerit di tengah wacana kenaikan harga BBM.
“Kata pemerintah, subsidi (BBM) mau dicabut karena pemerintah tidak punya duit dan subsidi hanya membebani APBN. Tapi kok untuk anggaran pelantikan sampai Rp 16,1 miliar? Pemerintah punya duit, tidak ngeyel mengatakan harus dicabut karena kemahalan dan juga bisa disediakan dalam APBN tanpa mengucapkan kata-kata defisit,” ujarnya.
Terpisah, wakil ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan menegaskan bahwa anggota DPR siap dilantik dengan proses dan anggaran yang sederhana. Menurutnya, anggaran pelantikan bernilai miliaran rupiah tersebut relatif.
Namun, perlu diketahui, jumlah anggaran itu bukan ditentukan anggota dewan.
“Jadi untuk urusan pelatikan tidak domain anggota DPR yang akan dilantik. Pada saat pelantikan tentu kapasitasnya surat undangan,” ujarnya. Dia menambahkan pelantikan tersebut masih menjadi bagian atau rangkaian dari pemilu yang diatur penyelenggara pemilu dan dilaksanakan negara. Sebelumnya, pelantikan anggota DPR, DPD, dan DPRD pada 1 Oktober 2009 dibiayai dua lembaga, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan setiap sekretariat dewan
Di jejaring Twitter, akun @Akrom_Reiff menilai, anggaran pelantikan dewan yang mencapai Rp16 miliar terlalu besar. “Menghambur-hamburkan uang negara. Bikin sesak nafas rakyat. Semoga anggota DPR bisa lebih hemat,” kicaunya. Akun @Mourisca1 kecewa dewan terpilih menghabiskan banyak anggaran sebelum bekerja membahas undang-undang. “Apa-apaan nih wakil rakyat. Dihajar terus uang rakyat. Belum juga kerja,” protesnya.
Di jejaring sosial facebook, akun Santosa meminta lembaga berwenang melakukan audit biaya pelantikan dewan. “BPK/ BPKP? berilah saran agar lebih hemat? Atau memang KPK perlu terjun?” katanya.
Facebooker Santhinaga menilai, anggaran pelantikan sebesar Rp16,1 miliar masih wajar. Sebab, untuk duduk menjadi anggota DPR biayanya mahal. “Kursi itu harganya mahal ndro, yang murah itu cuma harga diri. Cocok?” ledeknya.
Di Medan Juga Bikin Sesak
Bagaimana dengan dewan di Kota Medan periode 2014-2019? Biaya pelantikan yang dipersiapkan sekitar Rp108 juta untuk biaya pelantikan yang dikemas dalam sebuah sidang paripurna istimewa.
“Uang itu nantinya akan dipergunakan untuk membayar sewa genset, membeli makanan, membayar honor ketua PN dan para ustad atau rohaniawan yang akan mengambil sumbah jabatan anggota dewan terpilih tersebut,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Medan, Mahyuzar, kemarin.
Dijelaskannya, sekitar 500 tamu undangan akan hadir dalam pelantikan yang jadwalnya bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD Sumut itu. “Belum tentu anggran Rp108 juta itu akan habis dipergunakan,” ungkapnya.
Untuk kelancaran pelantikan, panitia malah belajar dari pelantikan dewan di kota Pematangsiantar. “Kita tidak mau sampai berbuat salah, untuk itu perlu melihat langsung proses pelantikan (DPRD Pematangsiantar) untuk dijadikan proses pembelajaran,” jelas Kasubag Persidangan Chairul A Siregar.
Yang menjadi sorotan sebenarnya bukan dana pelantikan sebesar Rp108 juta. Bagi dewan yang belum bertugas tersebut malah sudah disiapkan pin emas dengan total biaya Rp321 juta. Mahyuzar mengemukakan, proses tender untuk pembelian PIN DPRD Medan priode 2014-2019 sudah selesai. Pin tersebut akan berbahan emas 22 karat dengan berat 10 gram.
“Harga penawaran yang menang dalam proses tender pengadaan pin tersebut berjumlah Rp321 juta,” ujar Mahyuzar ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (2/9).
Disebutkannya, jumlah pin yang akan dibuat sebanyak55 unit. Sisa 5 pin lainnya dijadikan persedian apabila ditengah jalan terjadi proses antar waktu (PAW). “Jika Rp321 juta dibagi 55, maka harga satuan untuk pin emas tersebut berkisar Rp5,8 juta,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa sampai saat ini belum ada aturan yang jelas.
“Harusnya ada aturan, kalau seperti ini kami yang jadi bingung untuk mengambil sikap. Setidaknya ada imbauan secara tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ataupun Wali Kota Medan tentang penghematan anggaran,” jelasnya.(rmol/val/dik/tom)
Anggaran Pelantikan Anggota DPR/DPD:
- Uang paket meeting, tiket, taksi, representasi, dan uang harian anggota DPR dan DPD sebanyak 692 orang dengan total anggaran Rp10,1 miliar.
- Honor panitia yang terdiri dari sekretariat KPU, DPR, DPD, Setneg, Setgab, Polri, dan Paspampres sebanyak Rp1,9 miliar.
- Untuk anggaran rapat atau paket meeting dan rapat koordinasi sebanyak Rp 1,08 miliar.
- Perlengkapan pelantikan sebesar Rp962 juta. Dana ini antara lain untuk tas panitia sebesar seharga Rp150.000 per unit, tas calon anggota Dewan Rp300.000 per unit, payung Rp 100 ribu per unit; pin seharga satuan Rp30.000, topi dengan harga satuan Rp50.000, kaus satuan senilai Rp100.000, bunga/kembang Rp 1 juta; baju batik Rp400.000; dan spanduk Rp750.000, dan lain-lain.
- Sewa bus sebesar Rp603 juta.
- Makanan dan snack sebesar Rp514 juta.
- Penggandaan dan penjilidan Rp270,3 juta.
- Pengawalan jalan raya Rp270 juta.
- Anggaran untuk pembawa acara dan rohaniawan sebesar Rp112 juta.
Sumber: Fitra