27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Toke Ikan Bawa Sabu di Acara SBY

JAMBI- Ulah Sabda Jonata (26) benar-benar nekat. Warga RT 10, Pal 8, Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi itu membawa enam paket narkoba jenis sabu-sabu, saat menghadiri acara kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kawasan Pangan Terpadu, Lorong Ikan Patin RT 10 Pal 8 Desa Pudak, Kumpeh Muarojambi, Provinisi Jambi.

Toke ikan Patin ini ditangkap saat melewati pemeriksaan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dipintu masuk menuju lokasi acara, Jumat pagi (10/2), sekitar pukul 07.50 WIB. Sebelumnya, gerak-geriknya memang sudah dicurigai oleh Paspampres.

Menurut Kapolres Muaro Jambi, AKBP Badaruddin yang berada di lokasi, sebenarnya Sabda berniat akan mengikuti acara kunjungan Presiden SBY bersama rombongan. Dia akan masuk langsung ke lokasi acara melewati pemeriksaan Paspampres. Saat melewati pemeriksaan itu lah dia digeledah anggota Panpanpres, karena peralatan yang bisa mengetahui benda-benda dilarang berbunyi.

“Sebelumnya sudah dicurigai. Waktu melewati pemeriksan peralatan itu sudah berbunyi. Ketika digeledah, petugas menemukan enam paket kecil sabu-sabu dari tersangka,” jelasnya.

Barang bukti tersebut, menurut Badaruddin, disimpan didalam bungkus rokok. ‘’ Selanjutnya pemuda tersebut langsung diamankan Paspanpres. Dia diserahkan ke Kepolisian dan dibawa ke Polsek Kumpeh Ulu untuk diamankan.

Menurut Badaruddin, penangkapan itu hanya insidentil saat melewati pemeriksaan yang ketat. Memang saat itu kejadian berlangsung cukup cepat dan luput dari kamera wartawan. Para wartawan dan pengunjung lain sebagian besar memang sudah berada di dalam lokasi acara.

Sebagian wartawan yang melihat itu mengatakan kejadiannya berlangsung cepat. “Kejadiannya cepat. Orang itu tadi masuk dan sudah langsung dikurung oleh Paspampres dan dibawa,” kata salah seorang kameramen TV lokal Jambi. Penangkapan itu diperkirakan sekitar 30 menit menjelang kedatang preisden bersama rombongan.

Badaruddin mengatakan, Sabda memang memiliki undangan untuk hadir dalam acara kunjungan presiden tersebut. Begitu juga dengan para penduduk desa, hampir seluruhnya mendapat undangan untuk hadir dalam kunjungan presiden panen ikan dan padi.

“Dia bukan petani, tetapi warga biasa di sini. Dia datang untuk melihat-lihat dan memiliki undangan. Karena pemeriksaan ketat dan terhadap seluruh barang bawaan yang dilarang, maka ditemukan itu (sabu-sabu),” katanya.
Memang, pengamanan di lokasi acara kunjungan presiden tersebut cukup ketat.

Setidaknya pengujung harus melewati tiga pos pemeriksaan sebelum masuk ke lokasi. Pintu pertama, pengunjung diperiksa oleh Panpres. Selanjutnya harus melewati pintu yang dipasang alat metal detektor. Kemudian diperiska kembali oleh petugas. Korek api, dan berbagai peralatan lainnya langsung disita oleh petugas.(pia/jpnn)

JAMBI- Ulah Sabda Jonata (26) benar-benar nekat. Warga RT 10, Pal 8, Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi itu membawa enam paket narkoba jenis sabu-sabu, saat menghadiri acara kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kawasan Pangan Terpadu, Lorong Ikan Patin RT 10 Pal 8 Desa Pudak, Kumpeh Muarojambi, Provinisi Jambi.

Toke ikan Patin ini ditangkap saat melewati pemeriksaan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dipintu masuk menuju lokasi acara, Jumat pagi (10/2), sekitar pukul 07.50 WIB. Sebelumnya, gerak-geriknya memang sudah dicurigai oleh Paspampres.

Menurut Kapolres Muaro Jambi, AKBP Badaruddin yang berada di lokasi, sebenarnya Sabda berniat akan mengikuti acara kunjungan Presiden SBY bersama rombongan. Dia akan masuk langsung ke lokasi acara melewati pemeriksaan Paspampres. Saat melewati pemeriksaan itu lah dia digeledah anggota Panpanpres, karena peralatan yang bisa mengetahui benda-benda dilarang berbunyi.

“Sebelumnya sudah dicurigai. Waktu melewati pemeriksan peralatan itu sudah berbunyi. Ketika digeledah, petugas menemukan enam paket kecil sabu-sabu dari tersangka,” jelasnya.

Barang bukti tersebut, menurut Badaruddin, disimpan didalam bungkus rokok. ‘’ Selanjutnya pemuda tersebut langsung diamankan Paspanpres. Dia diserahkan ke Kepolisian dan dibawa ke Polsek Kumpeh Ulu untuk diamankan.

Menurut Badaruddin, penangkapan itu hanya insidentil saat melewati pemeriksaan yang ketat. Memang saat itu kejadian berlangsung cukup cepat dan luput dari kamera wartawan. Para wartawan dan pengunjung lain sebagian besar memang sudah berada di dalam lokasi acara.

Sebagian wartawan yang melihat itu mengatakan kejadiannya berlangsung cepat. “Kejadiannya cepat. Orang itu tadi masuk dan sudah langsung dikurung oleh Paspampres dan dibawa,” kata salah seorang kameramen TV lokal Jambi. Penangkapan itu diperkirakan sekitar 30 menit menjelang kedatang preisden bersama rombongan.

Badaruddin mengatakan, Sabda memang memiliki undangan untuk hadir dalam acara kunjungan presiden tersebut. Begitu juga dengan para penduduk desa, hampir seluruhnya mendapat undangan untuk hadir dalam kunjungan presiden panen ikan dan padi.

“Dia bukan petani, tetapi warga biasa di sini. Dia datang untuk melihat-lihat dan memiliki undangan. Karena pemeriksaan ketat dan terhadap seluruh barang bawaan yang dilarang, maka ditemukan itu (sabu-sabu),” katanya.
Memang, pengamanan di lokasi acara kunjungan presiden tersebut cukup ketat.

Setidaknya pengujung harus melewati tiga pos pemeriksaan sebelum masuk ke lokasi. Pintu pertama, pengunjung diperiksa oleh Panpres. Selanjutnya harus melewati pintu yang dipasang alat metal detektor. Kemudian diperiska kembali oleh petugas. Korek api, dan berbagai peralatan lainnya langsung disita oleh petugas.(pia/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/