25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Usai Reses, Komisi III DPR Panggil Maruli

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, penegakan hukum oleh Kejati Jatim sangat buruk. ’’Kejaksaan Tinggi Jatim itu kacau. Waduh,’’ ujarnya. Selain kasus Dahlan, dia menyoroti kasus La Nyalla, yakni kejati sudah tiga kali kalah dalam sidang praperadilan, tapi tetap memproses kasus itu.

’’Ini orang (Maruli, Red) kayak negara punya dia aja. Sembarangan aja. Kalau Anda kalah, kalah aja dong. Jawa Timur menurut saya bermasalah,’’ tegas Fahri. Karena itu, Kejati Jatim layak dievaluasi.

Sementara itu, anggota Komisi II dari PDIP Rahmat Hamka Nasution menyampaikan kegelisahan yang sama. Dalam kasus Dahlan, menurut dia, karena dugaan kasusnya sudah lama, kesan adanya kriminalisasi sulit dihindari.

’’Terus terang, kita semua jadi sangat prihatin. Tanpa bermaksud intervensi penegakan hukum, kesan hanya ingin cari-cari kesalahan memang sangat kental,’’ ungkapnya.

Dia berharap penegakan hukum tidak berdasar target subjek tertentu, melainkan harus sesuai dengan standar-standar objektivitas. ’’Karena itu, saya kira tim pengacara DI (Dahlan Iskan, Red) harus segera mengajukan praperadilan agar bisa segera diketahui bagaimana proses penegakan hukum sebenarnya yang terjadi,’’ kata mantan aktivis HMI tersebut.

Sementara itu, hingga tadi malam, Maruli Hutagalung tidak bisa dikonfirmasi. Permintaan konfirmasi melalui SMS tidak dijawab. Begitu pula ketika ditelepon, dia tidak menjawab. (dyn/dna/JPG/c5/nw/jpg/ril)

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, penegakan hukum oleh Kejati Jatim sangat buruk. ’’Kejaksaan Tinggi Jatim itu kacau. Waduh,’’ ujarnya. Selain kasus Dahlan, dia menyoroti kasus La Nyalla, yakni kejati sudah tiga kali kalah dalam sidang praperadilan, tapi tetap memproses kasus itu.

’’Ini orang (Maruli, Red) kayak negara punya dia aja. Sembarangan aja. Kalau Anda kalah, kalah aja dong. Jawa Timur menurut saya bermasalah,’’ tegas Fahri. Karena itu, Kejati Jatim layak dievaluasi.

Sementara itu, anggota Komisi II dari PDIP Rahmat Hamka Nasution menyampaikan kegelisahan yang sama. Dalam kasus Dahlan, menurut dia, karena dugaan kasusnya sudah lama, kesan adanya kriminalisasi sulit dihindari.

’’Terus terang, kita semua jadi sangat prihatin. Tanpa bermaksud intervensi penegakan hukum, kesan hanya ingin cari-cari kesalahan memang sangat kental,’’ ungkapnya.

Dia berharap penegakan hukum tidak berdasar target subjek tertentu, melainkan harus sesuai dengan standar-standar objektivitas. ’’Karena itu, saya kira tim pengacara DI (Dahlan Iskan, Red) harus segera mengajukan praperadilan agar bisa segera diketahui bagaimana proses penegakan hukum sebenarnya yang terjadi,’’ kata mantan aktivis HMI tersebut.

Sementara itu, hingga tadi malam, Maruli Hutagalung tidak bisa dikonfirmasi. Permintaan konfirmasi melalui SMS tidak dijawab. Begitu pula ketika ditelepon, dia tidak menjawab. (dyn/dna/JPG/c5/nw/jpg/ril)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/