29 C
Medan
Sunday, December 8, 2024
spot_img

Abraham Samad Ketua KPK Termuda

Yunus Husein dan Abdullah Hehamahua Tersingkir

JAKARTA – Komposisi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid III akhirnya terbentuk. Empat calon pimpinan KPK baru Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain akhirnya dipilih oleh 56 anggota Komisi III DPR melalui sistem voting (pengambilan suara terbanyak, red). Abraham kemudian memenangkan voting sebagai Ketua KPK terpilih dengan kemenangan sebesar 43 suara anggota dewan. Sedangkan Yunus Husein dan Abdullah Hehamahua tersingkir.

Terpilihnya empat sosok pimpinan KPK baru itu praktis memutarbalikkan hasil rangking seleksi capim yang disusun panitia seleksi (pansel). BW- sebutan akrab Bambang Widjojanto- bersama Abraham meraih suara mutlak 55 suara. Disusul Adnan yang meraih 51 suara dan Zulkarnain yang meraih 37 suara. Satu suara dianggap tidak sah karena hanya mencantumkan tiga nama pilihan capim KPK.

“Karena tidak ada yang keberatan, maka capim KPK terpilih ini bisa disahkan,” ujar Benny K Harman, Ketua Komisi III DPR mengetok palu tanda pengesahan.
Jika merujuk hasil rangking pansel KPK, hanya Bambang yang berada di empat besar. Sementara Abraham, Zulkarnain dan Adnan berturut-turut berada di rangking kelima hingga ketujuh. Tiga jagoan pansel KPK di empat besar, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua dan Handoyo Sudrajat tidak mendapat suara signifikan.

Yunus misalkan, pada awal penghitungan suara bersaing ketat dengan Zulkarnain. Namun, Yunus harus berhenti pada angka 20 suara. Ironisnya, Abdullah yang menjabat Penasihat KPK hanya mendapat dua suara, kalah banyak dengan purnawirawan Polri Aryanto Sutadi dengan tiga suara. Sementara, Handoyo sama sekali tidak mendapat dukungan alias nol suara.

Setelah proses pemilihan capim KPK menggenapi komposisi bersama Busyro Muqoddas, Komisi III melanjutkan proses voting untuk memilih Ketua KPK baru. Sebelumnya, Busyro sebagai Ketua KPK diundang oleh Komisi III DPR, untuk mempertanyakan kesediaannya untuk dipilih sebagai Ketua KPK kembali atau tidak. “Apakah saya bersedia menjadi Ketua KPK, jawaban saya, saya siap menerima amanah apapun, baik ketua atau wakil ketua,” ujar Busyro.

Dalam proses voting, sosok Busyro dan Bambang yang diunggulkan sebagai Ketua KPK ternyata tidak mampu meraih suara signifikan. Dibandingkan Abraham, Busyro hanya mendapatkan dukungan lima suara, sementara Bambang hanya mendapat satu suara. “Ditetapkan bahwa saudara Abraham Samad menjadi Ketua KPK baru, dengan demikian saudara Busyro yang sebelumnya Ketua, diturunkan menjadi Wakil Ketua,” ujar Benny.

Ditetapkannya Abraham sebagai Ketua KPK terpilih, menjadikan pria asal Makassar itu sebagai ketua KPK termuda. Saat ini, Abraham baru berusia 45 tahun. Umur Abraham berbeda jauh saat Taufiqurrahman Ruki dilantik sebagai Ketua KPK tahun 2003. Ketika itu, Ruki sudah berumur 57 tahun. Sosok Antasari Azhar ditetapkan menjadi Ketua KPK pada usia 54 tahun. Sementara Busyro menjadi yang paling senior, dengan dilantik menjadi Ketua KPK saat berusia 58 tahun.

Berbagai spekulasi lantas muncul pasca terpilihnya Abraham sebagai Ketua KPK. Ditengarai, dipilihnya Abraham dianggap sebagai jalan tengah, munculnya perbedaan antar fraksi untuk memilih Busyro ataupun Bambang. Dalam hal ini, Abraham dinilai layak dibandingkan sosok Zulkarnain yang hanya meraih dukungan terendah diantara pimpinan KPK lainnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Jamil menyatakan, dipilihnya Abraham tidak terlepas dari janji yang dikeluarkan untuk penuntasan kasus Century. “Abraham berjanji untuk menuntaskan kasus Century dalam waktu satu tahun. Jika tidak terealisasi, dia bersedia mundur dari jabatannya,” kata Nasir.

Hal itu, kata Nasir membuat fraksi yang dulu mendukung opsi C di panitia khusus (pansus) Bank Century bersemangat untuk memilih Abraham. Namun, pada prinsipnya, semua pilihan yang menuju kepada Abraham merupakan pandangan masing-masing fraksi. (bay/jpnn)

Yunus Husein dan Abdullah Hehamahua Tersingkir

JAKARTA – Komposisi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid III akhirnya terbentuk. Empat calon pimpinan KPK baru Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain akhirnya dipilih oleh 56 anggota Komisi III DPR melalui sistem voting (pengambilan suara terbanyak, red). Abraham kemudian memenangkan voting sebagai Ketua KPK terpilih dengan kemenangan sebesar 43 suara anggota dewan. Sedangkan Yunus Husein dan Abdullah Hehamahua tersingkir.

Terpilihnya empat sosok pimpinan KPK baru itu praktis memutarbalikkan hasil rangking seleksi capim yang disusun panitia seleksi (pansel). BW- sebutan akrab Bambang Widjojanto- bersama Abraham meraih suara mutlak 55 suara. Disusul Adnan yang meraih 51 suara dan Zulkarnain yang meraih 37 suara. Satu suara dianggap tidak sah karena hanya mencantumkan tiga nama pilihan capim KPK.

“Karena tidak ada yang keberatan, maka capim KPK terpilih ini bisa disahkan,” ujar Benny K Harman, Ketua Komisi III DPR mengetok palu tanda pengesahan.
Jika merujuk hasil rangking pansel KPK, hanya Bambang yang berada di empat besar. Sementara Abraham, Zulkarnain dan Adnan berturut-turut berada di rangking kelima hingga ketujuh. Tiga jagoan pansel KPK di empat besar, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua dan Handoyo Sudrajat tidak mendapat suara signifikan.

Yunus misalkan, pada awal penghitungan suara bersaing ketat dengan Zulkarnain. Namun, Yunus harus berhenti pada angka 20 suara. Ironisnya, Abdullah yang menjabat Penasihat KPK hanya mendapat dua suara, kalah banyak dengan purnawirawan Polri Aryanto Sutadi dengan tiga suara. Sementara, Handoyo sama sekali tidak mendapat dukungan alias nol suara.

Setelah proses pemilihan capim KPK menggenapi komposisi bersama Busyro Muqoddas, Komisi III melanjutkan proses voting untuk memilih Ketua KPK baru. Sebelumnya, Busyro sebagai Ketua KPK diundang oleh Komisi III DPR, untuk mempertanyakan kesediaannya untuk dipilih sebagai Ketua KPK kembali atau tidak. “Apakah saya bersedia menjadi Ketua KPK, jawaban saya, saya siap menerima amanah apapun, baik ketua atau wakil ketua,” ujar Busyro.

Dalam proses voting, sosok Busyro dan Bambang yang diunggulkan sebagai Ketua KPK ternyata tidak mampu meraih suara signifikan. Dibandingkan Abraham, Busyro hanya mendapatkan dukungan lima suara, sementara Bambang hanya mendapat satu suara. “Ditetapkan bahwa saudara Abraham Samad menjadi Ketua KPK baru, dengan demikian saudara Busyro yang sebelumnya Ketua, diturunkan menjadi Wakil Ketua,” ujar Benny.

Ditetapkannya Abraham sebagai Ketua KPK terpilih, menjadikan pria asal Makassar itu sebagai ketua KPK termuda. Saat ini, Abraham baru berusia 45 tahun. Umur Abraham berbeda jauh saat Taufiqurrahman Ruki dilantik sebagai Ketua KPK tahun 2003. Ketika itu, Ruki sudah berumur 57 tahun. Sosok Antasari Azhar ditetapkan menjadi Ketua KPK pada usia 54 tahun. Sementara Busyro menjadi yang paling senior, dengan dilantik menjadi Ketua KPK saat berusia 58 tahun.

Berbagai spekulasi lantas muncul pasca terpilihnya Abraham sebagai Ketua KPK. Ditengarai, dipilihnya Abraham dianggap sebagai jalan tengah, munculnya perbedaan antar fraksi untuk memilih Busyro ataupun Bambang. Dalam hal ini, Abraham dinilai layak dibandingkan sosok Zulkarnain yang hanya meraih dukungan terendah diantara pimpinan KPK lainnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Jamil menyatakan, dipilihnya Abraham tidak terlepas dari janji yang dikeluarkan untuk penuntasan kasus Century. “Abraham berjanji untuk menuntaskan kasus Century dalam waktu satu tahun. Jika tidak terealisasi, dia bersedia mundur dari jabatannya,” kata Nasir.

Hal itu, kata Nasir membuat fraksi yang dulu mendukung opsi C di panitia khusus (pansus) Bank Century bersemangat untuk memilih Abraham. Namun, pada prinsipnya, semua pilihan yang menuju kepada Abraham merupakan pandangan masing-masing fraksi. (bay/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/