26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Janji Gatot Ditunggu Kemendagri

Kebijakan Mutasi Siap Dievaluasi

JAKARTA-Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah bersikap ‘damai’ dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho terkait kebijakan mutasi di lingkungan Pemprov Sumut yang hingga kini masih bermasalah. Hanya saja, diakui pihak kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu mulai melunak. Mengapa?

Juru Bicara Kemendagri, Reydonyzar Moenek mengatakan, Gatot sudah menyatakan kesiapannya mengevaluasi kebijakan yang telah diambilnya. “Plt Gubernur Sumut sudah berjanji untuk melakukan penataan kembali dan itu yang masih ditunggu Kemendagri,” ujar Reydonnyzar Moenek kepada Sumut Pos di kantornya di Jakarta, Senin (14/11).
Istilah yang lebih lugas disampaikan seorang pejabat kemendagri. “Gatot sudah mengakui ‘dosanya’.
Kita tunggu realisasinya (evaluasi kembali kebijakan mutasi dan penonjoban, Red),” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Reydonnyzar menjelaskan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Diah Anggraeni, telah memberikan arahan kepada Gatot dan Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis soal masalah ini.

“Sudah ada arahan baik secara tertulis maupun lisan, disampaikan langsung Sekjen Kemendagri kepada Plt Gubernur Sumutdan Sekdaprov Sumut untuk meninjau kembali atau penataan kembali,” papar Donny, panggilan akrab Reydonnyzar.

Menurut Donny, saat ini Gatot sedang melakukan proses penataan kembali dimaksud dan jika sudah selesai akan langsung dikonsultasikan ke Mendagri Gamawan Fauzi. Ditegaskan, Gamawan sudah sangat gerah melihat fenomena mutasi ngawur yang dilakukan Pj kepala daerah ataupun kepala daerah definitif, yang menyalahi aturan.  Untuk kasus Kota Pekanbaru, lanjutnya, malah penataan kembali sudah dilakukan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal, dengan melantik 45 pejabat yang diturunkan eselon jabatannya ke eselon yang sama, pada 25 Oktober 2011 lalu.

“Termasuk empat pejabat yang dinonjobkan,” kata Donny. Mereka yang dilantik lagi itu para camat, sekcam, dan lurah.
Sementara, untuk Kabupaten Lampung Timur,  Gamawan mengeluarkan peringatan keras agar Plt Bupati Lampung Timur, Erwin Arifin, membatalkan pencopotan lima pejabat eselon II dan mengangkat delapan orang menjadi pejabat eselon II. “Jadi ada 13, lima eselon II yang dicopot dijadikan staf setda di sana,” kata Donny.

Ditegaskan, jika kebijakan itu tak segera dievaluasi, maka Gamawan yang akan membatalkannya. Bahkan, jika masih bandel, jabatan Plt Bupati Lampung Timur yang akan dievaluasi. “Kalau masih bandel, Plt-nya kita copot,” tegas Donny.

Sebelum mengeluarkan peringatan, Gamawan mengirim tim Inspektorat Khusus ke Lampung Timur. Untuk kasus yang sama, tim khusus ini juga akan dikirim ke Kabupaten Kuantansingingi, Riau, hari ini.

Di Kuantansingingi ini, bupatinya sudah definitif. Namun, dia mengambil kebijakan mutasi yang hanya menguntungkan kroni-kroninya saja.  “Dugaan sementara, yang dipromosikan orang-orang dari tim suksesnya (saat Pilkada, red),” ujar Donny.

Dijanjikan Donny, Gamawan juga akan bersikap tegas untuk kasus mutasi ngawur di Parepare dan Kota Bekasi. (sam)

Kebijakan Mutasi Siap Dievaluasi

JAKARTA-Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah bersikap ‘damai’ dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho terkait kebijakan mutasi di lingkungan Pemprov Sumut yang hingga kini masih bermasalah. Hanya saja, diakui pihak kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu mulai melunak. Mengapa?

Juru Bicara Kemendagri, Reydonyzar Moenek mengatakan, Gatot sudah menyatakan kesiapannya mengevaluasi kebijakan yang telah diambilnya. “Plt Gubernur Sumut sudah berjanji untuk melakukan penataan kembali dan itu yang masih ditunggu Kemendagri,” ujar Reydonnyzar Moenek kepada Sumut Pos di kantornya di Jakarta, Senin (14/11).
Istilah yang lebih lugas disampaikan seorang pejabat kemendagri. “Gatot sudah mengakui ‘dosanya’.
Kita tunggu realisasinya (evaluasi kembali kebijakan mutasi dan penonjoban, Red),” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Reydonnyzar menjelaskan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Diah Anggraeni, telah memberikan arahan kepada Gatot dan Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis soal masalah ini.

“Sudah ada arahan baik secara tertulis maupun lisan, disampaikan langsung Sekjen Kemendagri kepada Plt Gubernur Sumutdan Sekdaprov Sumut untuk meninjau kembali atau penataan kembali,” papar Donny, panggilan akrab Reydonnyzar.

Menurut Donny, saat ini Gatot sedang melakukan proses penataan kembali dimaksud dan jika sudah selesai akan langsung dikonsultasikan ke Mendagri Gamawan Fauzi. Ditegaskan, Gamawan sudah sangat gerah melihat fenomena mutasi ngawur yang dilakukan Pj kepala daerah ataupun kepala daerah definitif, yang menyalahi aturan.  Untuk kasus Kota Pekanbaru, lanjutnya, malah penataan kembali sudah dilakukan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal, dengan melantik 45 pejabat yang diturunkan eselon jabatannya ke eselon yang sama, pada 25 Oktober 2011 lalu.

“Termasuk empat pejabat yang dinonjobkan,” kata Donny. Mereka yang dilantik lagi itu para camat, sekcam, dan lurah.
Sementara, untuk Kabupaten Lampung Timur,  Gamawan mengeluarkan peringatan keras agar Plt Bupati Lampung Timur, Erwin Arifin, membatalkan pencopotan lima pejabat eselon II dan mengangkat delapan orang menjadi pejabat eselon II. “Jadi ada 13, lima eselon II yang dicopot dijadikan staf setda di sana,” kata Donny.

Ditegaskan, jika kebijakan itu tak segera dievaluasi, maka Gamawan yang akan membatalkannya. Bahkan, jika masih bandel, jabatan Plt Bupati Lampung Timur yang akan dievaluasi. “Kalau masih bandel, Plt-nya kita copot,” tegas Donny.

Sebelum mengeluarkan peringatan, Gamawan mengirim tim Inspektorat Khusus ke Lampung Timur. Untuk kasus yang sama, tim khusus ini juga akan dikirim ke Kabupaten Kuantansingingi, Riau, hari ini.

Di Kuantansingingi ini, bupatinya sudah definitif. Namun, dia mengambil kebijakan mutasi yang hanya menguntungkan kroni-kroninya saja.  “Dugaan sementara, yang dipromosikan orang-orang dari tim suksesnya (saat Pilkada, red),” ujar Donny.

Dijanjikan Donny, Gamawan juga akan bersikap tegas untuk kasus mutasi ngawur di Parepare dan Kota Bekasi. (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/