26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis, Rp200 per Kantong Plastik

no picture

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengumumkan bahwa anggotanya akan menjalankan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG). Kebijakan ini mulai berlaku Jumat (1/3), dan setiap penggunaan kantong plastik untuk barang belanjaan dikenakan biaya Rp 200/kantong.

Menurut Ketua Pokja Kantong Plastik Aprindo, Yuvlinda Susanta, kasir akan menjelaskan kepada konsumen kalau mau memakai kantong plastik maka biaya Rp 200/kantong. Kasir wajib menginformasikan kebijakan itu kepada konsumen.

“Jadi kasir harus menawarkan produk plastik berbayar itu. Jadi pas kita sebagai pembeli check out pas bayar, kasir akan tanya bawa tas belanja nggak, ditanya lagi mau pake kardus nggak,” terang Yuvlinda, di Hotel Aston Rasuna, Kamis (28/2).

Lalu, apabila konsumen menolak pakai kardus atau tidak membawa tas belanja, maka konsumen akan ditawarkan plastik seharga Rp 200/lembar.

“Pakai kantong plastik, tapi bayar Rp200,” tutur Yuvlinda.

Dia menambahkan beberapa gerai ritel pun sudah menjual kantong belanja yang bisa dipakai kembali. “Beberapa anggota kita juga sudah memberikan pilihan dengan menjual tas belanja yang bisa dipakai kembali,” katanya.

Sebelumnya, Aprindo dan anggotanya menyatakan komitmen untuk menjadikan plastik sebagai barang dagang, dari situ plastik akan memiliki harga. Kebijakan ini diketahui dilakukan untuk mengurangi pemakaian plastik.

Mulai dari minimarket hingga ritel fesyen akan menjalankan komitmen ini. Beberapa toko ritel yang akan melaksanakan KPTG diaantaranya adalah Superindo, Matahari, CircleK, Sogo, Ramayana, Yogya, Alfamart, Alfamidi, dan lain-lain.

Sementara itu, Manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) dan PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) telah memberlakukan pengenaan kantong plastik sekitar harga Rp 200 hingga Rp 500 per kantong. Kebijakan itu diberlakukan sebagai bentuk program pengurangan pemakaian kantong plastik di masyarakat.

Direktur Alfamart sekaligus Alfamidi Solihin menjelaskan, kisaran harga tersebut tergantung dari kesiapan dan kebijakan masing-masing daerah.

“Diserahkan kepada kesiapan masing-masing daerah. Minimal harga Rp 200 bisa lebih dari itu. Jadi nanti jangan kaget Rp 200 ada yang Rp 500. Bahkan Pak Tulus ketua YLKI bilang jangan segitu terlalu murah, seperti di Ambon Rp 5.000. Karena masih ada yang beli,” ujarnya kepada JawaPos.com, Sabtu (2/3).

Solihin menjelaskan, beberapa tahun sebelumnya pihaknya juga pernah menerapkan kantong plastik berbiaya. Hal itu sukses mengurangi pemakaian kantong plastik hampir 30 persen. “Artinya pemakaian orang menggunakan kantong plastik berkurang. Kan bagus,” tuturnya. (jpc/ram)

no picture

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengumumkan bahwa anggotanya akan menjalankan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG). Kebijakan ini mulai berlaku Jumat (1/3), dan setiap penggunaan kantong plastik untuk barang belanjaan dikenakan biaya Rp 200/kantong.

Menurut Ketua Pokja Kantong Plastik Aprindo, Yuvlinda Susanta, kasir akan menjelaskan kepada konsumen kalau mau memakai kantong plastik maka biaya Rp 200/kantong. Kasir wajib menginformasikan kebijakan itu kepada konsumen.

“Jadi kasir harus menawarkan produk plastik berbayar itu. Jadi pas kita sebagai pembeli check out pas bayar, kasir akan tanya bawa tas belanja nggak, ditanya lagi mau pake kardus nggak,” terang Yuvlinda, di Hotel Aston Rasuna, Kamis (28/2).

Lalu, apabila konsumen menolak pakai kardus atau tidak membawa tas belanja, maka konsumen akan ditawarkan plastik seharga Rp 200/lembar.

“Pakai kantong plastik, tapi bayar Rp200,” tutur Yuvlinda.

Dia menambahkan beberapa gerai ritel pun sudah menjual kantong belanja yang bisa dipakai kembali. “Beberapa anggota kita juga sudah memberikan pilihan dengan menjual tas belanja yang bisa dipakai kembali,” katanya.

Sebelumnya, Aprindo dan anggotanya menyatakan komitmen untuk menjadikan plastik sebagai barang dagang, dari situ plastik akan memiliki harga. Kebijakan ini diketahui dilakukan untuk mengurangi pemakaian plastik.

Mulai dari minimarket hingga ritel fesyen akan menjalankan komitmen ini. Beberapa toko ritel yang akan melaksanakan KPTG diaantaranya adalah Superindo, Matahari, CircleK, Sogo, Ramayana, Yogya, Alfamart, Alfamidi, dan lain-lain.

Sementara itu, Manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) dan PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) telah memberlakukan pengenaan kantong plastik sekitar harga Rp 200 hingga Rp 500 per kantong. Kebijakan itu diberlakukan sebagai bentuk program pengurangan pemakaian kantong plastik di masyarakat.

Direktur Alfamart sekaligus Alfamidi Solihin menjelaskan, kisaran harga tersebut tergantung dari kesiapan dan kebijakan masing-masing daerah.

“Diserahkan kepada kesiapan masing-masing daerah. Minimal harga Rp 200 bisa lebih dari itu. Jadi nanti jangan kaget Rp 200 ada yang Rp 500. Bahkan Pak Tulus ketua YLKI bilang jangan segitu terlalu murah, seperti di Ambon Rp 5.000. Karena masih ada yang beli,” ujarnya kepada JawaPos.com, Sabtu (2/3).

Solihin menjelaskan, beberapa tahun sebelumnya pihaknya juga pernah menerapkan kantong plastik berbiaya. Hal itu sukses mengurangi pemakaian kantong plastik hampir 30 persen. “Artinya pemakaian orang menggunakan kantong plastik berkurang. Kan bagus,” tuturnya. (jpc/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/