JAKARTA- Tadi malam, Susno Duadji sudah menikmati malam keduanya di Lapas IIA Pondokrajeg, Cibinong Jawa Barat. Susno tidur bersama 12 tahanan lain. Rekan satu sel Susno itu berasal dari aneka kasus kejahatan.
“Macam-macam kasus, kriminalitas, ya ada pencurian, ada perampasan, macam-macam,” ujar Kalapas Cibinong Abdul Hany saat dihubungi kemarin (03/05). Susno yang tiba di Lapas pada Kamis (2/5/2013) pukul 23.10 WIB menurut Abdul dalam kondisi fit.
“Setelah datang kami periksa dengan dokter lapas. Beliau sehat,” katanya. Kemarin, Susno menjalankan salat Jumat di dalam penjara bersama narapidana yang lain.
Menurut Abdul, Susno menempati blok C bersama 11 napi lain. “Totalnya 12 orang,” katanya. Mantan kabareskrim Polri itu sedang menjalani proses masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Ukuran kamar Susno, menurut Abdul, sekitar 5 x 6 meter. Tidak ada pendingin ruangan (AC) di blok itu. “Kipas anginnya ada beberapa,” katanya. Walaupun Susno purnawirawan jenderal bintang tiga, dia berjanji tidak akan mengistimewakan. “Kami proporsional saja,” katanya.
Jadwal kunjung di lapas itu setiap Senin, Rabu dan Sabtu. Abdul mengaku belum tahu apakah Susno akan dikunjungi keluarganya pada hari ini (sabtu 04/05). “Siapapun boleh menjenguk, cuma hak untuk masuk atau tidak, Pak Susno mau atau tidak, itu hak Pak Susno,”katanya.
Susno menurut Abdul memang sengaja memilih lapas Cibinong karena dekat dengan rumahnya. “Itu alasan beliau yang disampaikan juga ke tim Kejati dan Kejagung pada Kamis malam,” kata Abdul.
Namun, dia tidak tahu rumah mana yang dimaksud Susno. “Bisa saja dengan rumah yang Depok , kami kurang faham,” katanya.
Lapas IIA Cibinong sering disebut lapas Pondok Rajeg, berlokasi di RT 1/RW5, Kampung Pondok Rajeg, Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lapas seluas kira-kira empat hektare itu usianya lima tahunan. “Mulai digunakan sejak 2008,” kata Abdul. Dari jalan utama yakni Jalan Raya Pondok Rajeg jarak tempuhnya kurang lebih 2 kilometer. Selain cukup jauh dari jalan utama, LP itu berada di sekitar area permakaman yakni Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg dan sebagian bangunan dikelilingi Sungai Ciliwung.
Menurut Abdul Hany, lapas yang dibinanya saat ini berpenghuni 1.150 orang. “Kapasitas lapas hanya 950 orang. Artinya ada overload,” katanya. Di lapas itu semua penghuninya laki-laki.
Terpisah, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (WamenkumHAM) Denny Indrayana menanggapi positif penyerahan diri Susno. Sebagai seorang penegak hukum, kata Denny, Susno memang harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kedepan, dia berharap agar pembangkangan terhadap hukum tak lagi terjadi.
“Sudah seharusnya demikian, harusnya tidak melawan eksekusi dan jadi buron. Penyerahan diri sudah seharusnya dilakukan,” katanya kepada para wartawan. Dia juga menegaskan kalau semua orang harus tunduk pada putusan pengadilan. Apalagi, putusan Susno sudah inkracht.
Untuk polemik yang terjadi antara Susno dan MA, Denny mengatakan pendapat bebas disampaikan. Namun, pendapat tersebut bukan berarti bisa membatalkan putusan yang sudah dijatuhkan pada Susno. Sayangnya, dia tidak menjawab etika ditanya apakah ada jaminan Susno tidak mendapat perlakuan khusus di Lapas Cibinong.Sedangkan Kepala Humas Ditjen Pemasyarajatan Akbar Hadi Prabowo kepada Jawa Pos memastikan tak ada keistimewaan untuk Susno. Meski kabarnya Susno sendiri yang memilih Lapas Cibinong sebagai tempat penyerahan diri, dia tetap diperlakukan sama dengan terpidana lainnya.
“Tentu kami perlakukan sama,” tegas Akbar. Saat disinggung apakah bisa terpidana memilih lapas untuk menjalani hukuman, dia tidak bisa menjawab. Akbar menyarankan agar meminta penjelasan langsung kepada Kejagung. Yang pasti, pada prinsipnya pihak lapas pasti menerima meski kapasitasnya sudah berlebih.
Kemarin, Kejagung mengadakan konferensi pers tentang penyerahan diri Susno. Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan dia didatangi oleh seorang penasehat hukum keluarga Susno, H Untung Sunaryo. Pertemuan tersebut terjadi pada Kamis sore (2/5) pukul 14.30 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Untung menyampaikan pesan dari Susno kepada Basrief. Pesan tersebut berisi bahwa kliennya bersedia untuk menjalani eksekusi pengadilan atas dirinya. Namun eksekusi tersebut hanya diterima apabila dilakukan oleh eksekutor yang ditunjuk langsung oleh Kejagung.
Menanggapi pesan tersebut, Basrief menyambut positif sikap Susno. Apalagi di dalam pesan tersebut pria kelahiran 1 Juli 1954 tersebut juga ingin agar penahanan dirinya dilakukan di Lapas kelas 2A Cibinong. Permintaan tersebut sesuai dengan surat permohonan Susno sebelumnya pada tanggal 11 Februari 2013.”Oleh karena itu saya menyetujui,” ujar Basrief.
Basrief langsung memerintahkan petugas dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan eksekusi terhadap Susno. Jumlah petugas yang diperintah untuk melakukan eksekusi terhadap Susno sebanyak empat orang. “Selain itu (Kejati DKI dan Kejari Jaksel) tidak ada yang ikut dalam eksekusi,” ujar pria kelahiran Tanjung Enim, Sumatera Selatan tersebut.
Basrief juga mengatakan bahwa dirinya sengaja tidak memberitahu pejabat lain dari Kejagung mengenai rencana eksekusi Susno Duadji. Dirinya beralasan bahwa hal tersebut dilakukan karena adanya komitmen kesepakatan antara dirinya dengan Susno.
Sekitar pukul 23.10 (2/5) keempat petugas dari Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Selatan datang ke lokasi di Lapas Cibinong, Bogor. Tidak lama kemudian Susno Duadji datang ke Lapas.
Dalam penyerahan diri tersebut, Susno diminta untuk menandatangani surat berita acara penahanan atas dirinya. Selain ditandatangani oleh Susno, surat berita acara tersebut ditandatangani oleh Jaksa eksekutor dan pihak lapas. Proses administrasi tersebut selesai sekitar pukul 23.30 WIB. Dengan ditahannya mantan Kabareskrim Komjen (pur) Susno Duadji, Basrief Arief secara resmi menyatakan bahwa status DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Susno tidak berlaku lagi.
Beberapa saat setelah proses administrasi terhadap penahanan mantan Kabareskrim Komjen (pur) Susno Duadji selesai, dia nitip pesan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Didiek Darmanto. Sedikitnya ada empat butir pernyataan Susno yang disampaikan Didiek kepada wartawan saat konferensi pers di Kejagung kemarin.
Keempat butir pernyataan tersebut adalah pertama, bahwa kebersediaan Susno melaksanakan eksekusi pengadilan merupakan sebagai bukti bahwa dirinya tidak melarikan diri dan patuh kepada hukum. Selain itu Susno juga mengatakan bahwa polisi dan jaksa adalah sahabatnya dan keduanya telah bekerja dengan baik.
Kedua, Susno menyatakan bahwa meskipun keputusan yang dibuat pengadilan bersifat multitafsir, namun dirinya tetap siap menerima dan menjalani keputusan pengadilan tersebut. Ketiga, Susno Duajdi meminta agar jangan mengadu domba polisi dan jaksa karena dapat dipolitisir pihak lain yang memiliki kepentingan. Dalam pernyataannya yang terakhir Susno menyatakan kepada masyarakat bahwa dirinya dalam keadaan baik. Susno juga menyatakan bahwa dirinya mematuhi hukum dan akan mengajukan upaya banding.
Selain menempatkan Susno dalam tahanan, jaksa eksekutor mempertimbangkan menyita sejumlah aset terpidana kasus korupsi, Komjen (Purn) Susno Duadji sebagai pengganti kerugian negara yang harus dibayarkan Rp4,2 miliar dan denda Rp200 juta.
“Ada barang bukti (yang diperintahkan pengadilan untuk disita), ya kita lihat dulu apakah akan dirampas untuk negara atau tidak, kan kita tidak bisa asal rampas,” ujar Basrief.
Kejagung, lanjutnya, masih mencermati amar putusan pengadilan yang memerintahkan jaksa eksekutor untuk menyita sejumlah aset dan terkait uang pengganti yang harus dibayarkan.”Terkait uang pengganti juga ada tenggat waktu jadi kita lihat lagi. Sebulan nanti dilihat lah,” katanya.
Di Mabes Polri, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menyatakan tim polisi yang dibentuk atas permintaan Kejaksaan Agung resmi dibubarkan. “Sejak pagi yadi, sudah bubar,” ujar Boy usai salat Jumat di masjid Al Ikhlas Mabes Polri.
Boy bersyukur Susno Duadji kooperatif dan menjalani proses hukum.”Kita berharap ke depan tidak ada lagi polemik,” kata mantan Kapolres Pasuruan, Jawa Timur itu.
Tapi sebenarnya dimana Susno Duadji selama ini ? Pengacara Susno Duadji Fredrich Yunadi mengaku sama sekali tidak tahu. “Hari terakhir saya kontak pak Susno Kamis 25 April jam 4 subuh,” kata Yunadi kemarin.
Setelah itu, pihaknya tidak lagi berkomunikasi. “Tapi pada hari Senin, ada teman yang bbm saya, kalau ada link ke sebuah situs youtube. Itu yang saya forward ke beberapa media televisi,” katanya.
Soal penyerahan diri Susno, Yunadi juga sama sekali tak tahu. “Kami justru kaget ketika kejaksaan agung mengumumkan itu padahal secara resmi belum ada surat apapun ke pihak pengacara,” katanya.
Secara terpisah, sumber Jawa Pos di lingkungan Mabes Polri menjelaskan, sejak awal tim kepolisian sebenarnya sudah menjejak posisi Susno. “Tapi, sekali lagi, kami tidak mempunyai kewenangan menangkap karena itu ranahnya kejaksaan,” kata anggota tim itu usai salat Jumat kemarin.
Pada Minggu malam 28 April 2013, tim reserse mobile bahkan sudah masuk ke rumah Susno di jalan Wijaya Kebayoran baru. “Tapi, saat itu semua ditarik lagi,” katanya.
Susno terdeteksi hanya berada di tiga lokasi. Yakni Jakarta, Bandung dan Sukabumi (lihat grafis). “Sekali lagi, kewenangan menangkap sesuai surat permintaan bantuan di kejaksaan,” katanya. Dia menjelaskan tim itu dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigjen Idham Azis. Idham adalah mantan Wakadensus 88 Mabes Polri.
Saat dikonfirmasi, Dirtipidkor Mabes Polri Brigjen Idham Azis menolak berkomentar. “Satu pintu ke humas saja, saya no comment,” katanya.
Kabiro Penmas Brigjen Boy Rafli juga tampak enggan mengungkap secara detail hari hari pelarian Susno . “Saya kira smeua sudah selesai ya. Jangan diungkit lagi dan jangan ada kesan dibenturkan antara kejaksaan dan kepolisian. Mari kita menatap ke depan saja,” katanya.(rdl/dod/dim/jpnn)
[table caption=”Hari-hari Pelarian Susno Duadji” delimiter=”|” terminator=”~”]
Rabu, 24 April 2013[attr style=”width:200px”]|
– Susno bersitegang dengan jaksa eksekutor di Bandung.
– Setelah dimediasi di Mapolda Jawa Barat, Susno pulang ke rumahnya di Puri Cinere.~
Kamis, 25 April 2013|
– Susno seharian berada di Puri Cinere. Malam harinya dia bergeser ke rumah anaknya di Kelurahan Melawai, Jakarta Selatan.~
Jumat, 26 April 2013|
– Susno bergerak ke rumah keduanya di Cipete, Jakarta Selatan.~
Sabtu-Minggu, 27-28 April 2013|
– Susno berada di rumah ketiganya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
– Minggu pukul 24.00 tim mendatangi rumah Susno di Kebayoran Baru, namun dijawab Susno tidak berada di tempat. Tim tidak menggeledah. Namun, sinyal ponsel Susno akurat masih di rumah itu.~
Senin, 29 April 2013|
– Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan bahwa Susno masuk DPO.
– Susno memerintah salah seorang familinya meng-upload di Youtube dan mengirimkan BBM ke pengacara agar di-forward link-nya ke media.
– Susno terpantau di rumah kerabatnya di kawasan Soreang, Bandung.~
Selasa, 30 April 2013|
– Susno kembali ke rumahnya di Dago, Bandung. Sehari penuh dia tidak keluar rumah.~
Rabu, 1 Mei 2013|
– Susno bergerak ke sebuah vila di kawasan Tamansari, Sukabumi, Jawa Barat.~
Kamis, 2 Mei 2013|
– Susno berpindah ke rumahnya di Cibinong.
– Susno mengontak Untung Sunarya, salah seorang kenalannya, mantan Kalapas Sidoarjo saat dirinya menjabat Wakapolwiltabes Surabaya, untuk menghubungi jaksa agung.
– Untung menghubungi Amir Yanto, Plh Kajari Jaksel, dan diantar menemui jaksa agung. Susno bersedia menyerah dengan syarat tidak di LP Sukamiskin, Bandung.
– Jaksa agung membentuk tim dan berjanji langsung bertemu di Lapas Cibinong.~
Upaya Perburuan Susno|
– Tim dibagi menjadi tiga regu: satu menguntit Susno, satu menguntit keluarga Susno, dan satu menguntit pengacara Susno.
– Setiap bergeser, Susno hanya menggunakan satu mobil dan ditemani dua orang.
– Tim Polri tidak menangkap, hanya mengawasi, dengan alasan statusnya mendampingi tim kejaksaan. Setiap posisi Susno sudah dilaporkan ke eksekutor.
[/table]
Sumber: Tim Mabes Polri yang ditugasi membantu Kejaksaan Agung