SUMUTPOS.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bakal mendalami pernyataan Sutan Bhatoegana tentang keterlibatan Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas, dalam permainan proyek di SKK Migas.
Namun, untuk melakukan itu, KPK membutuhkan bukti yang dapat mendukung pernyataan Sutan. “(Pengembangan) tergantung nilai pengakuan itu didukung oleh bukti atau tidak, yang bisa dijadikan dasar bahwa pengakuan itu benar atau tidak,” kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP kepada wartawan, Kamis (4/6)
Karenanya, Johan belum bisa memastikan apakah Ibas akan diperiksa atau tidak. Menurutnya, untuk saat ini yang bisa dilakukan adalah mendalami keterangan dari Sutan.
Terpisah, Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adji mengatakan, tindak lanjut atas pernyataan Sutan tergantung pada putusan hakim nanti. Menurut pakar hukum pidana ini, KPK belum bisa bertindak lebih jauh sebelum ada putusan.
“Ada tidaknya keterlibatan seseorang, semuanya sangat tergantung dengan pertimbangan dan putusan pengadilan,” ujar Indrianto.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta siang tadi Sutan menyebut bahwa Ibas terlibat permainan proyek di SKK Migas. Menurutnya, putra Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu pernah berupaya memengaruhi hasil tender proyek dengan cara menekan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. (dil/jpnn)
SUMUTPOS.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bakal mendalami pernyataan Sutan Bhatoegana tentang keterlibatan Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas, dalam permainan proyek di SKK Migas.
Namun, untuk melakukan itu, KPK membutuhkan bukti yang dapat mendukung pernyataan Sutan. “(Pengembangan) tergantung nilai pengakuan itu didukung oleh bukti atau tidak, yang bisa dijadikan dasar bahwa pengakuan itu benar atau tidak,” kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP kepada wartawan, Kamis (4/6)
Karenanya, Johan belum bisa memastikan apakah Ibas akan diperiksa atau tidak. Menurutnya, untuk saat ini yang bisa dilakukan adalah mendalami keterangan dari Sutan.
Terpisah, Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adji mengatakan, tindak lanjut atas pernyataan Sutan tergantung pada putusan hakim nanti. Menurut pakar hukum pidana ini, KPK belum bisa bertindak lebih jauh sebelum ada putusan.
“Ada tidaknya keterlibatan seseorang, semuanya sangat tergantung dengan pertimbangan dan putusan pengadilan,” ujar Indrianto.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta siang tadi Sutan menyebut bahwa Ibas terlibat permainan proyek di SKK Migas. Menurutnya, putra Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu pernah berupaya memengaruhi hasil tender proyek dengan cara menekan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. (dil/jpnn)