JAKARTA- Perintah Presiden SBY kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk segera memulangkan Nazaruddin benar-benar direspon serius. Sebuah tim ditugaskan orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu untuk berangkat ke Singapura. Misi mereka satu yakni memulangkan Nazaruddin.
Informasi yang dihimpun koran ini, tim telah tiba di Singapura Sabtu (2/7) malam. Mereka terdiri dari tujuh orang penyidik. Tiga diantaranya adalah eks pemburu Gayus Tambunan saat kabur ke negeri Singa itu Maret 2010. “Dipimpin bintang satu,” ujar sumber Jawa Pos (grup Sumut Pos) di lingkungan Mabes Polri kemarin (3/7).
Tim ini mengantongi Sprint (surat perintah) yang ditandatangani Kabareskrim lama Komjen Ito Sumardi. Itu karena, Irjen Sutarman baru resmi dilantik 6 Juli nanti. “Kalau lancar sebelum sertijab, target (Nazaruddin- Red) sudah dibawa pulang,” katanya.
Untuk informasi ini, polisi masih menutup mulut rapat-rapat. “Tunggu satu, dua hari, ada perkembangan penting,” janji perwira menengah ini.
SBY memerintahkan secara langsung pada Kapolri Jenderal Timur Pradopo pada 1 Juli 2011. Perintah ini dibenarkan oleh juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha. Julian mengatakan, perintah tersebut dikeluarkan agar Nazaruddin bisa memenuhi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Julian, sebelumnya Presiden telah meminta kepolisian untuk berkoordinasi dengan KPK, setelah KPK resmi menetapkan status Nazaruddin sebagai tersangka.
Sabtu lalu (2/7) Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan tim Polri bergerak sesuai prosedur. “Saya kira kami lakukan itu karena melalui kerja sama polisi internasional. Juga antara kegiatan-kegiatan yang selama ini sudah kami lakukan, seperti Gayus kemarin. Saya kira kami optimal-lah hadirkan,” kata Kapolri di Palembang, disela-sela mendampingi kunjungan kerja SBY.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi tidak bersedia menjelaskan secara detail langkah-langkah yang dilakukan tim Polri. “Semua kita koordinasikan dengan KPK sebab kasusnya kan di KPK,” katanya.(rdl/kuh/jpnn)