31.7 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Dilapori, KPK Selidiki Kolusi Fadel

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa kepada anggota Komisi IV DPR Rosyid Hidayat yang terus mengumbar pernyataan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad serta istrinya, Hana Hasanah, terlibat kolusi dalam sejumlah proyek di kementerian tersebut. KPK berharap politikus dari Partai Demokrat itu mau membuat laporan resmi.

“Kalau dia (Rosyid) memang mengetahui adanya korupsi itu, langsung saja lapor ke KPK. Ngapain ngomong-ngomong ke media,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada koran ini kemarin (11/6).
Dia menyatakan, siapa pun yang mengetahui dan memiliki data valid tentang adanya tindak pidana korupsi di mana pun diminta segera melapor ke KPK.

Menurut Johan, KPK tidak akan membedakan latar belakang si pelapor. Yang penting, data tersebut valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Seperti biasa, bila sudah menerima laporan, lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu akan menelaah laporan dan data-data yang disertakan.

Apakan nanti KPK memanggil Fadel dan Hana berdasar laporan itu? “Kami belum tahu. (Pemanggilan Fadel) itu masih terlalu jauh. Yang jelas, langkah pertama kami adalah menelaah laporan itu dulu,” tegasnya.

Sementara itu, si whistle blower, Rosyid Hidayat, belum berencana melaporkan kasus yang diendusnya ke KPK. Dia beralasan belum memegang dokumen yang bisa menjadi alat bukti materiil yang sah. “Bagi saya, ini bagian dari fungsi pengawasan (DPR). SMS (pesan pendek, Red) pengaduan dari masyarakat sudah cukup. Tidak membutuhkan bukti materiil,” ungkapnya di Jakarta kemarin. Dia menegaskan, dirinya bukan penegak hukum. Kalau bukti materil dibutuhkan, penyelidik KPK bisa menyelidiki. (pri/jpnn)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa kepada anggota Komisi IV DPR Rosyid Hidayat yang terus mengumbar pernyataan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad serta istrinya, Hana Hasanah, terlibat kolusi dalam sejumlah proyek di kementerian tersebut. KPK berharap politikus dari Partai Demokrat itu mau membuat laporan resmi.

“Kalau dia (Rosyid) memang mengetahui adanya korupsi itu, langsung saja lapor ke KPK. Ngapain ngomong-ngomong ke media,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada koran ini kemarin (11/6).
Dia menyatakan, siapa pun yang mengetahui dan memiliki data valid tentang adanya tindak pidana korupsi di mana pun diminta segera melapor ke KPK.

Menurut Johan, KPK tidak akan membedakan latar belakang si pelapor. Yang penting, data tersebut valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Seperti biasa, bila sudah menerima laporan, lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu akan menelaah laporan dan data-data yang disertakan.

Apakan nanti KPK memanggil Fadel dan Hana berdasar laporan itu? “Kami belum tahu. (Pemanggilan Fadel) itu masih terlalu jauh. Yang jelas, langkah pertama kami adalah menelaah laporan itu dulu,” tegasnya.

Sementara itu, si whistle blower, Rosyid Hidayat, belum berencana melaporkan kasus yang diendusnya ke KPK. Dia beralasan belum memegang dokumen yang bisa menjadi alat bukti materiil yang sah. “Bagi saya, ini bagian dari fungsi pengawasan (DPR). SMS (pesan pendek, Red) pengaduan dari masyarakat sudah cukup. Tidak membutuhkan bukti materiil,” ungkapnya di Jakarta kemarin. Dia menegaskan, dirinya bukan penegak hukum. Kalau bukti materil dibutuhkan, penyelidik KPK bisa menyelidiki. (pri/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/