30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

11 Jamaah asal Sumut Ditahan di Arab Saudi, Seorang Mengaku ‘Imam Mahdi’

Rombongan umrah berjumlah 11 orang dinilai menghalangi jamaah lain ketika mereka melakukan salat Idul Fitri di Kabah.
Rombongan umrah berjumlah 11 orang dinilai menghalangi jamaah lain ketika mereka melakukan salat Idul Fitri di Kabah.

SUMUTPOS.CO – Pihak berwenang Arab Saudi menahan 11 warga negara Indonesia asal dari Sumatera Utara selama dua minggu terakhir, setelah menunaikan Salat Id sehari setelah tanggal resmi di sana. Apalagi salah satu di antara mereka mengaku sebagai imam mahdi atau juru penyelamat di akhir zaman.

Mereka telah berada di tahanan di Mekkah selama sekitar dua minggu terakhir dan belum diketahui kapan akan dibebaskan, meski Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah telah memohon kepada pihak berwenang agar warga negara Indonesia itu dibebaskan.

Ke-11 orang yang diketahui berasal dari Sumatra Utara, ditahan setelah dilaporkan ke polisi karena dianggap mengganggu jamaah yang sedang tawaf, mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, di Mekkah.

Kondisi Kejiwaan
Menurut Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Jurman Saputra Nazar, mereka pada Sabtu (18/07) melaksanakan salat Idul Fitri, padahal Arab Saudi telah melaksanakannya sehari sebelumnya.

“Pada saat mereka dimintai keterangan oleh polisi Masjidil Haram, tentu ditanya ‘apa yang mereka lakukan dan tadi ada orang yang melihat Anda salat, salat apa? Mereka menjawab ‘itu adalah salat Idul Fitri’. Dan salah satu di antara mereka mengaku bahwa dirinya adalah imam mahdi.

“Itulah yang menjadi dasar polisi Arab Saudi untuk memproses mereka lebih lanjut,” jelas Jurman Saputra Nazar kepada BBC.

Disebutkan, orang yang mengaku sebagai imam mahdi adalah Zubair Amir Abdullah. Pria itu sekarang menjalani pemeriksaan di salah satu rumah sakit jiwa di Mekkah untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Menurut Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Jurman Saputra Nazar, pihaknya telah menemui rombongan umrah itu sebanyak tiga kali dan telah pula bertemu dengan penyelidik untuk menjelaskan bahwa perbedaan tanggal perayaan Idul Fitri merupakan hal lazim di Indonesia.

Hingga kini, tambahnya, belum diketahui pasal pelanggaran yang mungkin dikenakan kepada Zubair. (BBC)

Rombongan umrah berjumlah 11 orang dinilai menghalangi jamaah lain ketika mereka melakukan salat Idul Fitri di Kabah.
Rombongan umrah berjumlah 11 orang dinilai menghalangi jamaah lain ketika mereka melakukan salat Idul Fitri di Kabah.

SUMUTPOS.CO – Pihak berwenang Arab Saudi menahan 11 warga negara Indonesia asal dari Sumatera Utara selama dua minggu terakhir, setelah menunaikan Salat Id sehari setelah tanggal resmi di sana. Apalagi salah satu di antara mereka mengaku sebagai imam mahdi atau juru penyelamat di akhir zaman.

Mereka telah berada di tahanan di Mekkah selama sekitar dua minggu terakhir dan belum diketahui kapan akan dibebaskan, meski Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah telah memohon kepada pihak berwenang agar warga negara Indonesia itu dibebaskan.

Ke-11 orang yang diketahui berasal dari Sumatra Utara, ditahan setelah dilaporkan ke polisi karena dianggap mengganggu jamaah yang sedang tawaf, mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, di Mekkah.

Kondisi Kejiwaan
Menurut Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Jurman Saputra Nazar, mereka pada Sabtu (18/07) melaksanakan salat Idul Fitri, padahal Arab Saudi telah melaksanakannya sehari sebelumnya.

“Pada saat mereka dimintai keterangan oleh polisi Masjidil Haram, tentu ditanya ‘apa yang mereka lakukan dan tadi ada orang yang melihat Anda salat, salat apa? Mereka menjawab ‘itu adalah salat Idul Fitri’. Dan salah satu di antara mereka mengaku bahwa dirinya adalah imam mahdi.

“Itulah yang menjadi dasar polisi Arab Saudi untuk memproses mereka lebih lanjut,” jelas Jurman Saputra Nazar kepada BBC.

Disebutkan, orang yang mengaku sebagai imam mahdi adalah Zubair Amir Abdullah. Pria itu sekarang menjalani pemeriksaan di salah satu rumah sakit jiwa di Mekkah untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Menurut Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Jurman Saputra Nazar, pihaknya telah menemui rombongan umrah itu sebanyak tiga kali dan telah pula bertemu dengan penyelidik untuk menjelaskan bahwa perbedaan tanggal perayaan Idul Fitri merupakan hal lazim di Indonesia.

Hingga kini, tambahnya, belum diketahui pasal pelanggaran yang mungkin dikenakan kepada Zubair. (BBC)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/