Kejagung dan KPK tetap berkoordinasi menangani masing-masing kasus ini. Terutama mengatur jadwal pemeriksaan supaya tidak bentrok. Menurut dia, kemungkinan saksi dan tersangka yang ada KPK juga akan dimintai keterangan di Kejagung.
Atau sebaliknya, saksi di Kejagung dan tersangka jika sudah ditetapkan nanti dimintai keterangan oleh KPK. Namun, kata dia, sudah ada aturan main masing-masing lembaga untuk menghindari tumpang tindih penanganan kasus.
Menyoal permintaan Gatot supaya kasus bansos ditangani KPK, Tony menjawab santai. Menurut dia, boleh-boleh saja Gatot menyampaikan permintaan ini. Namun, sampai sekarang Kejagung belum mempertimbangkan permintaan itu.
“Karena, yang menentukan siapa yang menyidik itu bukan dia (Gatot), bukan tersangka,” tegas Tony. Dia menegaskan, tersangka itu tidak punya hak untuk minta disidik oleh instansi tertentu. “Jadi kami abaikan saja itu,” katanya.
Menyoal ada dugaan permainan jaksa dalam mengusut kasus ini, Tony mempersilakan saja. Menurut dia, ini merupakan salah satu alasan yang dicari-cari agar kasus ini tak ditangani Kejagung. Karenanya, dia menegaskan, apabila disebut ada permainan atau jaksa yang bertindak menyimpang laporkan saja. “Maka kami ringkus,” tegasnya.
Kejagung, sambung Tony, zero tolerance untuk pelanggaran jaksa dan pegawai kejaksaan. (boy/jpnn)