30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

CERI: Proses Tender PHR Diduga Sarat Kejanggalan dan Berbau Pelanggaran Hukum

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menilai rentetan kejanggalan pelaksanaan tender pengadaan tiang listrik di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) diduga kuat sarat pelanggaran hukum. Pelanggaran hukum tersebut pun sudah menjadi keresahan publik dengan begitu banyak berita di media massa.

“Kondisi PHR ini benar-benar aneh bin ajaib. Tender pengadaan tiang listrik yang sudah diusung sejak Desember 2022 dan bahkan sempat diperpanjang oleh PHR pada akhir Mei 2023 hingga hari ini belum diputuskan pemenangnya, sudah 7 bulan lebih loh,” ungkap Yusri dalam rilis yang diterima wartawan, Jumat (4/8).

Dikatakan, bahkan sebelumnya, CERI sudah membongkar ke publik bahwa proses tender Power Pole Type A, B, C, dan D nomor GZ0200443A diduga kuat ada upaya pengaturan oleh beberapa peserta tender di kantor PT KHI.

“Pada tahun 2022, tepatnya pada 21 Juni ada pengaturan tender tiang listrik ini di kantor KHI, kenapa penegak hukum hanya diam?” ungkap Yusri.

Yusri menegaskan, tindakan pengaturan tender berujung pada korupsi yang bukan merupakan delik aduan. “Memang di Riau tak ada penegak hukum? Mengapa tidak ada tindakan, padahal banyak kami dengar pejabat PHR diancam kelompok mafia ini, bahkan sampai ke Direksi Holding ikut diancam. Kita sudah capek memberitakan,” tegas Yusri.

Soal kejanggalan pelaksanaan tender bernilai ratusan miliar rupiah di PHR menurut Yusri sudah terendus sejak terbongkarnya dugaan pengaturan tender 700 unit mobil operasi di PHR. Saat itu, Dirut PHR JAS hadir ketika berbuka puasa bersama di rumah politisi MN di Pekanbaru pada tahun 2022 silam.

“Akhirnya tender mobil itu tidak jelas. Diperpanjang kontraknya setahun dengan menaikan nilai kontrak 10 persen. Padahal tanpa menaikan saja sudah bagus. Karena mobilnya sudah berumur empat tahun dan sudah digunakan sejak era CPI, ada salah satu pengusaha itu pernah mengucapkan kepada kami, diperpanjang saja sudah syukur, nah jika ada kenaikan 10% itu kemana mengalirnya,” beber Yusri.

Ia mengungkapkan, kerugian Pertamina akibat berlarut-larutnya keputusan tender dipastikan tak sedikit. Apalagi PHR terpaksa membeli power pole atau tiang listrik secara ketengan alias retail dengan harga lebih mahal dengan menitipkan pada kontrak sejenis yang sedang berjalan.

“Berbagai kejanggalan itu juga sudah berulang kali dikonfirmasi CERI ke pihak PHR, namun tak pernah ada bantahan atau pun jawaban. Kalau begini ceritanya, apa jangan-jangan mereka kebal hukum atau mau menantang penegak hukum?” pungkas Yusri. (rel/dek)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menilai rentetan kejanggalan pelaksanaan tender pengadaan tiang listrik di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) diduga kuat sarat pelanggaran hukum. Pelanggaran hukum tersebut pun sudah menjadi keresahan publik dengan begitu banyak berita di media massa.

“Kondisi PHR ini benar-benar aneh bin ajaib. Tender pengadaan tiang listrik yang sudah diusung sejak Desember 2022 dan bahkan sempat diperpanjang oleh PHR pada akhir Mei 2023 hingga hari ini belum diputuskan pemenangnya, sudah 7 bulan lebih loh,” ungkap Yusri dalam rilis yang diterima wartawan, Jumat (4/8).

Dikatakan, bahkan sebelumnya, CERI sudah membongkar ke publik bahwa proses tender Power Pole Type A, B, C, dan D nomor GZ0200443A diduga kuat ada upaya pengaturan oleh beberapa peserta tender di kantor PT KHI.

“Pada tahun 2022, tepatnya pada 21 Juni ada pengaturan tender tiang listrik ini di kantor KHI, kenapa penegak hukum hanya diam?” ungkap Yusri.

Yusri menegaskan, tindakan pengaturan tender berujung pada korupsi yang bukan merupakan delik aduan. “Memang di Riau tak ada penegak hukum? Mengapa tidak ada tindakan, padahal banyak kami dengar pejabat PHR diancam kelompok mafia ini, bahkan sampai ke Direksi Holding ikut diancam. Kita sudah capek memberitakan,” tegas Yusri.

Soal kejanggalan pelaksanaan tender bernilai ratusan miliar rupiah di PHR menurut Yusri sudah terendus sejak terbongkarnya dugaan pengaturan tender 700 unit mobil operasi di PHR. Saat itu, Dirut PHR JAS hadir ketika berbuka puasa bersama di rumah politisi MN di Pekanbaru pada tahun 2022 silam.

“Akhirnya tender mobil itu tidak jelas. Diperpanjang kontraknya setahun dengan menaikan nilai kontrak 10 persen. Padahal tanpa menaikan saja sudah bagus. Karena mobilnya sudah berumur empat tahun dan sudah digunakan sejak era CPI, ada salah satu pengusaha itu pernah mengucapkan kepada kami, diperpanjang saja sudah syukur, nah jika ada kenaikan 10% itu kemana mengalirnya,” beber Yusri.

Ia mengungkapkan, kerugian Pertamina akibat berlarut-larutnya keputusan tender dipastikan tak sedikit. Apalagi PHR terpaksa membeli power pole atau tiang listrik secara ketengan alias retail dengan harga lebih mahal dengan menitipkan pada kontrak sejenis yang sedang berjalan.

“Berbagai kejanggalan itu juga sudah berulang kali dikonfirmasi CERI ke pihak PHR, namun tak pernah ada bantahan atau pun jawaban. Kalau begini ceritanya, apa jangan-jangan mereka kebal hukum atau mau menantang penegak hukum?” pungkas Yusri. (rel/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/