25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Pemerintah Ingin Benahi Sepakbola Secara Menyeluruh, TGIPF Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PEMERINTAH memutuskan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan secara lebih komprehensif. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD akan memimpin tim tersebut sebagai ketua. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Mahfud usai memimpin rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Senin pagi (3/10).

Menurut Mahfud, pembentukan tim itu merupakan bagian dari tindak lanjut arahan yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Dia memastikan, tim yang dipimpinnya akan bekerja cepat. “Tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan, diupayakan selesai, dalam dua atau tiga minggu ke depan,” ujar Mahfud. Paling lama, tim tersebut harus sudah menyampaikan hasil kerja dalam waktu satu bulan setelah dibentuk.

Karena itu, Mahfud memastikan bahwa timnya langsung bekerja. “Besok (hari ini, Red) segera menyusun pertemuan-pertemuan maraton dan berbagai tugas,” imbuhnya.

Termasuk diantaranya mengatur pertemuan dengan pihak-pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh TGIPF. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, tim yang dia pimpin akan bekerja profesional dan transparan. Untuk itu, tim tersebut diisi oleh orang-orang kompeten dengan berbagai latar belakang.

Mulai akademisi, perwakilan organisasi profesi di sepakbola, pengamat, hingga perwakilan media massa. Selain Mahfud, tim itu akan diisi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali sebagai wakil ketua. Kemudian Nur Rochmad yang berlatar belakang jaksa sebagai sekretaris. Sementara anggota tim terdiri atas sepuluh orang. Yakni akademisi dari Universitas Indonesia Rhenald Kasali, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto, dan Kurniawan Dwi Yulianto.

Di samping tiga nama tersebut, ada nama Akmal Marhali, Anton Sanjoyo, Nugroho Setiawan, Doni Monardo, Sri Handayani, Laode M. Syarif, dan Wakil Ketua Umum 1 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suwarno. TGIPF akan melaporkan hasil kerja kepada Presiden Joko Widodo. Termasuk memberikan rekomendasi atas berbagai temuan. “Untuk penilaian-penilaian kebijakan keolahragaan nasional, khususnya sepakbola, secara menyeluruh,” terang Mahfud.

Pejabat asal Madura itu mengakui bahwa ada banyak aspek yang ingin dia dalami bersama timnya. “Latar belakang, proses, siapa yang terlibat, dan macam-macam,” imbuhnya. Selain itu, TGIPF bisa merekomendasikan proses hukum lebih lanjut atas tindak pidana yang berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan namun belum ditangani oleh Polri. “Kan mungkin saja nanti ditemukan hal yang sesudah diselidiki ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar. Bukan pelaku lapangan,” kata dia.

Bahkan, Mahfud menyampaikan bahwa TGIPF tidak akan segan meneruskan hasil kerja mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila mendapati temuan yang secara hukum bisa diproses oleh Lembaga Antirasuah tersebut. “Kalau misalnya permainan itu karena uang dan itu menyangkut jabatan. Bisa saja nanti diserahkan ke KPK juga,” ujarnya. Yang jelas, tim gabungan tersebut bekerja untuk pembenahan jangka panjang.

Sementara langkah jangka pendek yang diambil oleh pemerintah diserahkan kepada masing-masing kementerian dan lembaga. Tentu sesuai dengan kewenangan masing-masing. Khusus Polri, pemerintah meminta mereka segera mengungkap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana yang menyebabkan Tragedi Kanjuruhan. “Supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari (peristiwa) itu. Yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak,” pinta Mahfud.

Paling lambat pemerintah ingin pengumuman dilakukan dalam waktu dua atau tiga hari ke depan. “Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti,” imbuhnya.

Korps Bhayangkara juga diminta secepatnya melakukan penegakan disiplin kepada pejabat-pejabat struktural di kepolisian yang terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. Khususnya pejabat struktural di wilayah kerja Polda Jawa Timur.

Tidak sampai di situ, pemerintah meminta Polri mengevaluasi penyelenggaraan keamanan pasca Tragedi Kanjuruhan. Utamanya yang terkait dengan pengamanan pertandingan sepakbola. Selain Polri, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pun diminta melakukan hal yang sama. “Supaya segera melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI bisa dikendalikan secara baik,” kata pejabat asal Madura itu.

Terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), pemerintah meminta mereka memastikan aturan pelaksanaan pertandingan sepakbola dilaksanakan. Baik aturan yang merujuk regulasi FIFA maupun aturan perundang-undangan di Indonesia. “Sebagai bagian dari upaya evaluasi total,” imbuh Mahfud. Hal itu, lanjut dia, harus dibahas bersama PSSI, panitia pelaksanaan pertandingan, pemilik klub, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Yang tidak kalah penting, Mahfud meminta seluruh fasilitas kesehatan di Malang dan sekitarnya memberikan pelayanan maksimal kepada para korban terdampak Tragedi Kanjuruhan. “Berikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya. Biar negara yang mengurus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat, dan sebagainya,” kata dia. Dia berjanji, pemerintah juga akan memberikan trauma healing dan santunan kepada para korban dan keluarga korban.

Untuk TNI, masih kata Mahfud, pemerintah meminta institusi militer tanah air tersebut menindaklanjuti video yang menunjukkan tindakan prajurit TNI di Stadion Kanjuruhan. Berdasar video tersebut, pemerintah menilai bahwa tindakan itu berlebihan dan sudah di luar kewenangan TNI. “Apakah itu video itu benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semuanya,” bebernya.

Di tempat yang sama, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti video yang beredar di media sosial. Menurut Andika, TNI sudah memulai investigasi sejak Minggu sore (2/10). “Karena memang (video) yang viral itu kan sangat jelas tindakan diluar kewenangan,” ujar orang nomor satu di TNI itu. Dia menyebutkan bahwa tindakan yang terekam dalam video tersebut melanggar pasal 126 KUHPM.

Tidak sampai di situ, tindakan itu juga diduga melanggar KUHP. Karena itu, investigasi yang dilakukan oleh TNI juga bakal diteruskan dengan proses hukum. “Kami tidak akan mengarah pada (hukuman) disiplin, tidak. Tetapi, pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan,” tegas Andika. Mantan panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu pun menyatakan bahwa, tindakan prajurit TNI yang tampak dalam video bukan upaya melindungi diri.

Andika menilai tindakan itu sudah masuk kategori pelanggaran hukum pidana. Dia berjanji, proses investigasi video tersebut selesai secepat mungkin. “Berikan kami waktu sampai dengan besok (Selasa) sore,” kata dia. Di samping investigasi yang sudah berjalan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan lanjutan. “Kami juga mengimbau apabila ada video-video lain yang juga memperlihatkan secara klir (tindakan prajurit TNI di Stadion Kanjuruhan), kami akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin” jelasnya.

Sejauh ini, Andika belum mengetahui pasti jumlah prajurit TNI yang diduga melakukan pelanggaran saat melaksanakan tugas di Stadion Kanjuruhan. Perwira tinggi TNI AD yang pernah bertugas sebagai komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu juga belum bisa menyampaikan asal satuan prajurit tersebut. Dia berjanji, sore hari ini (4/10) perkembangan investigasi bakal disampaikan oleh TNI kepada publik. (syn/jpg)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PEMERINTAH memutuskan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan secara lebih komprehensif. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD akan memimpin tim tersebut sebagai ketua. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Mahfud usai memimpin rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Senin pagi (3/10).

Menurut Mahfud, pembentukan tim itu merupakan bagian dari tindak lanjut arahan yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Dia memastikan, tim yang dipimpinnya akan bekerja cepat. “Tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan, diupayakan selesai, dalam dua atau tiga minggu ke depan,” ujar Mahfud. Paling lama, tim tersebut harus sudah menyampaikan hasil kerja dalam waktu satu bulan setelah dibentuk.

Karena itu, Mahfud memastikan bahwa timnya langsung bekerja. “Besok (hari ini, Red) segera menyusun pertemuan-pertemuan maraton dan berbagai tugas,” imbuhnya.

Termasuk diantaranya mengatur pertemuan dengan pihak-pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh TGIPF. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, tim yang dia pimpin akan bekerja profesional dan transparan. Untuk itu, tim tersebut diisi oleh orang-orang kompeten dengan berbagai latar belakang.

Mulai akademisi, perwakilan organisasi profesi di sepakbola, pengamat, hingga perwakilan media massa. Selain Mahfud, tim itu akan diisi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali sebagai wakil ketua. Kemudian Nur Rochmad yang berlatar belakang jaksa sebagai sekretaris. Sementara anggota tim terdiri atas sepuluh orang. Yakni akademisi dari Universitas Indonesia Rhenald Kasali, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto, dan Kurniawan Dwi Yulianto.

Di samping tiga nama tersebut, ada nama Akmal Marhali, Anton Sanjoyo, Nugroho Setiawan, Doni Monardo, Sri Handayani, Laode M. Syarif, dan Wakil Ketua Umum 1 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suwarno. TGIPF akan melaporkan hasil kerja kepada Presiden Joko Widodo. Termasuk memberikan rekomendasi atas berbagai temuan. “Untuk penilaian-penilaian kebijakan keolahragaan nasional, khususnya sepakbola, secara menyeluruh,” terang Mahfud.

Pejabat asal Madura itu mengakui bahwa ada banyak aspek yang ingin dia dalami bersama timnya. “Latar belakang, proses, siapa yang terlibat, dan macam-macam,” imbuhnya. Selain itu, TGIPF bisa merekomendasikan proses hukum lebih lanjut atas tindak pidana yang berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan namun belum ditangani oleh Polri. “Kan mungkin saja nanti ditemukan hal yang sesudah diselidiki ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar. Bukan pelaku lapangan,” kata dia.

Bahkan, Mahfud menyampaikan bahwa TGIPF tidak akan segan meneruskan hasil kerja mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila mendapati temuan yang secara hukum bisa diproses oleh Lembaga Antirasuah tersebut. “Kalau misalnya permainan itu karena uang dan itu menyangkut jabatan. Bisa saja nanti diserahkan ke KPK juga,” ujarnya. Yang jelas, tim gabungan tersebut bekerja untuk pembenahan jangka panjang.

Sementara langkah jangka pendek yang diambil oleh pemerintah diserahkan kepada masing-masing kementerian dan lembaga. Tentu sesuai dengan kewenangan masing-masing. Khusus Polri, pemerintah meminta mereka segera mengungkap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana yang menyebabkan Tragedi Kanjuruhan. “Supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari (peristiwa) itu. Yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak,” pinta Mahfud.

Paling lambat pemerintah ingin pengumuman dilakukan dalam waktu dua atau tiga hari ke depan. “Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti,” imbuhnya.

Korps Bhayangkara juga diminta secepatnya melakukan penegakan disiplin kepada pejabat-pejabat struktural di kepolisian yang terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. Khususnya pejabat struktural di wilayah kerja Polda Jawa Timur.

Tidak sampai di situ, pemerintah meminta Polri mengevaluasi penyelenggaraan keamanan pasca Tragedi Kanjuruhan. Utamanya yang terkait dengan pengamanan pertandingan sepakbola. Selain Polri, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pun diminta melakukan hal yang sama. “Supaya segera melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI bisa dikendalikan secara baik,” kata pejabat asal Madura itu.

Terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), pemerintah meminta mereka memastikan aturan pelaksanaan pertandingan sepakbola dilaksanakan. Baik aturan yang merujuk regulasi FIFA maupun aturan perundang-undangan di Indonesia. “Sebagai bagian dari upaya evaluasi total,” imbuh Mahfud. Hal itu, lanjut dia, harus dibahas bersama PSSI, panitia pelaksanaan pertandingan, pemilik klub, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Yang tidak kalah penting, Mahfud meminta seluruh fasilitas kesehatan di Malang dan sekitarnya memberikan pelayanan maksimal kepada para korban terdampak Tragedi Kanjuruhan. “Berikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya. Biar negara yang mengurus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat, dan sebagainya,” kata dia. Dia berjanji, pemerintah juga akan memberikan trauma healing dan santunan kepada para korban dan keluarga korban.

Untuk TNI, masih kata Mahfud, pemerintah meminta institusi militer tanah air tersebut menindaklanjuti video yang menunjukkan tindakan prajurit TNI di Stadion Kanjuruhan. Berdasar video tersebut, pemerintah menilai bahwa tindakan itu berlebihan dan sudah di luar kewenangan TNI. “Apakah itu video itu benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semuanya,” bebernya.

Di tempat yang sama, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti video yang beredar di media sosial. Menurut Andika, TNI sudah memulai investigasi sejak Minggu sore (2/10). “Karena memang (video) yang viral itu kan sangat jelas tindakan diluar kewenangan,” ujar orang nomor satu di TNI itu. Dia menyebutkan bahwa tindakan yang terekam dalam video tersebut melanggar pasal 126 KUHPM.

Tidak sampai di situ, tindakan itu juga diduga melanggar KUHP. Karena itu, investigasi yang dilakukan oleh TNI juga bakal diteruskan dengan proses hukum. “Kami tidak akan mengarah pada (hukuman) disiplin, tidak. Tetapi, pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan,” tegas Andika. Mantan panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu pun menyatakan bahwa, tindakan prajurit TNI yang tampak dalam video bukan upaya melindungi diri.

Andika menilai tindakan itu sudah masuk kategori pelanggaran hukum pidana. Dia berjanji, proses investigasi video tersebut selesai secepat mungkin. “Berikan kami waktu sampai dengan besok (Selasa) sore,” kata dia. Di samping investigasi yang sudah berjalan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan lanjutan. “Kami juga mengimbau apabila ada video-video lain yang juga memperlihatkan secara klir (tindakan prajurit TNI di Stadion Kanjuruhan), kami akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin” jelasnya.

Sejauh ini, Andika belum mengetahui pasti jumlah prajurit TNI yang diduga melakukan pelanggaran saat melaksanakan tugas di Stadion Kanjuruhan. Perwira tinggi TNI AD yang pernah bertugas sebagai komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu juga belum bisa menyampaikan asal satuan prajurit tersebut. Dia berjanji, sore hari ini (4/10) perkembangan investigasi bakal disampaikan oleh TNI kepada publik. (syn/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/