27 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

BP3MI Gelar FGD Peluang Kerja Skema Penempatan di Jepang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Utara (BP3MI Sumut) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) peluang kerja keluar negeri skema penempatan P to P Negara Jepang, di Ballroom I Hotel Emerald Garden Medan, Kamis (3/10).

Dalam acara tersebut, BP3MI Sumut juga mengundang langsung, Atase Tenaga Kerja dari Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Tanaka Ittetsu sebagai narasumber utama dalam kegiatan itu.

Turut hadir, Pengantar Kerja Ahli Muda, Viktor Fernando Parulian selaku perwakilan Direktorat Penempatan non Pemerintah Kawasan Asia Afrika BP2MI. Dan juga Perwakilan P3MI yang ada di wilayah Sumut sebanyak 75 orang.

Kepala BP3MI Sumut, Harold Hamonangan dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan kesempatan yang berharga karena pada forum diskusi ini, diharapkan P3MI mendapatkan pencerahan dan memperluas wawasan terkait skema penempatan P to P ke Negara Jepang melalui perusahaan-perusahaan pelaksana penempatan PMI (P3MI) yang ada di wilayah Sumut.

Sementara itu, Atase Tenaga Kerja dari Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Tanaka Ittetsu mengatakan, peluang kerja khususnya ke Negara Jepang merupakan proses penempatan skema P to P akan melibatkan peran agensi penempatan di Indonesia yang disebut P3MI agensi penempatan di Jepang.

“P3MI merupakan lembaga yang telah memiliki izin atau lisensi resmi untuk melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, sedangkan JEPSP merupakan lembaga yang telah memiliki izin atau lisensi resmi dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, untuk melaksanakan penempatan tenaga kerja asing di Jepang,” katanya.

Adapun, lanjutnya, pembukaan skema P to P ini sekaligus menjawab kebutuhan dari Organisasi Pemberi Kerja Jepang (Japanese Accepting Organization/JAO) dan PMI terhadap jasa perusahaan penempatan. “Dengan demikian, diharapkan jumlah penempatan PMI sebagai SSW ke Jepang dapat meningkat,” imbuhnya.

Perwakilan Direktorat Penempatan non Pemerintah Kawasan Asia Afrika BP2MI, Viktor Fernando Parulian memaparkan, bahwa peran BP2MI sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2017. “Disampaikan kepada para perwakilan P3MI di wilayah Sumut untuk melihat peluang kerja ke negara Jepang melalui skema P to P,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan zoom meeting bersama Second Secretary of Protocol and Consular Affairs of Indonesian Embassy di Tokyo, Ni Kadek Yuni Ernawati. Ia mengungkapkan, peluang kerja di Jepang sangat terbuka lebar. “Harapannya masyarakat Indonesia semakin banyak yang berminat untuk berkerja ke luar negeri khususnya ke Negara Jepang,” tandasnya. (dwi/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Utara (BP3MI Sumut) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) peluang kerja keluar negeri skema penempatan P to P Negara Jepang, di Ballroom I Hotel Emerald Garden Medan, Kamis (3/10).

Dalam acara tersebut, BP3MI Sumut juga mengundang langsung, Atase Tenaga Kerja dari Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Tanaka Ittetsu sebagai narasumber utama dalam kegiatan itu.

Turut hadir, Pengantar Kerja Ahli Muda, Viktor Fernando Parulian selaku perwakilan Direktorat Penempatan non Pemerintah Kawasan Asia Afrika BP2MI. Dan juga Perwakilan P3MI yang ada di wilayah Sumut sebanyak 75 orang.

Kepala BP3MI Sumut, Harold Hamonangan dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan kesempatan yang berharga karena pada forum diskusi ini, diharapkan P3MI mendapatkan pencerahan dan memperluas wawasan terkait skema penempatan P to P ke Negara Jepang melalui perusahaan-perusahaan pelaksana penempatan PMI (P3MI) yang ada di wilayah Sumut.

Sementara itu, Atase Tenaga Kerja dari Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Tanaka Ittetsu mengatakan, peluang kerja khususnya ke Negara Jepang merupakan proses penempatan skema P to P akan melibatkan peran agensi penempatan di Indonesia yang disebut P3MI agensi penempatan di Jepang.

“P3MI merupakan lembaga yang telah memiliki izin atau lisensi resmi untuk melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, sedangkan JEPSP merupakan lembaga yang telah memiliki izin atau lisensi resmi dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, untuk melaksanakan penempatan tenaga kerja asing di Jepang,” katanya.

Adapun, lanjutnya, pembukaan skema P to P ini sekaligus menjawab kebutuhan dari Organisasi Pemberi Kerja Jepang (Japanese Accepting Organization/JAO) dan PMI terhadap jasa perusahaan penempatan. “Dengan demikian, diharapkan jumlah penempatan PMI sebagai SSW ke Jepang dapat meningkat,” imbuhnya.

Perwakilan Direktorat Penempatan non Pemerintah Kawasan Asia Afrika BP2MI, Viktor Fernando Parulian memaparkan, bahwa peran BP2MI sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2017. “Disampaikan kepada para perwakilan P3MI di wilayah Sumut untuk melihat peluang kerja ke negara Jepang melalui skema P to P,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan zoom meeting bersama Second Secretary of Protocol and Consular Affairs of Indonesian Embassy di Tokyo, Ni Kadek Yuni Ernawati. Ia mengungkapkan, peluang kerja di Jepang sangat terbuka lebar. “Harapannya masyarakat Indonesia semakin banyak yang berminat untuk berkerja ke luar negeri khususnya ke Negara Jepang,” tandasnya. (dwi/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/