30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Penyidik Internal KPK Aktif Tiga Bulan Lagi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membutuhkan waktu lebih lama untuk bisa menggunakan tenaga penyidik internal. Sebanyak 30 penyidik yang baru saja lulus seleksi, mesti menjalani pelatihan hingga tiga bulan ke depan.

“Penyidik internal masih menjalani pelatihan selama tiga bulan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P, kemarin (3/11).
Penyidik internal tersebut diharapkan bisa menutup kebutuhan penyidik yang sudah banyak berkurang. Akhir September lalu, Mabes Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidik dari kepolisian. Awal pekan ini, enam penyidik telah mengajukan surat pengunduran diri. Penyidik di direktorat penyidikan KPK saat ini tinggal 62 orang.

Pelatihan penyidik internal dilakukan di pusat pendidikan dan latihan Mahkamah Agung. Mereka juga akan dilatih di Akademi Kepolisian di Semarang. Para penyidik baru adalah pegawai KPK yang rata-rata sudah bertugas lebih dari lima tahun. Mereka sebelum ini adalah penyelidik yang tersebar di sejumlah unit kerja di KPK. Antara lain, direktorat penyidikan, direktorat pengaduan masyarakat, direktorat gratifikasi, serta direktorat pendaftaran dan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Sebanyak 30 penyidik baru tersebut merupakan saringan dari 65 pegawai yang mengikuti seleksi. Mereka tidak ada yang berasal instansi kepolisian dan kejaksaan. Mereka ada yang sudah menjadi pekerja tetap. Namun ada pula yang masih berstatus dipekerjakan dari instansi lain seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kementrian Keuangan.

Mengenai permintaan penyidik pengganti dari kepolisian, Johan memastikan pihaknya akan segera mengajukan kepada kepolisian. Namun menurut dia hal tersebut tetap membutuhkan waktu. “Biasanya KPK sudah meminta ke Polri untuk pengganti. Tapi pengunduran diri (enam penyidik) baru kemarin. Jadi butuh waktu,”kata Johan. (sof/jpnn)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membutuhkan waktu lebih lama untuk bisa menggunakan tenaga penyidik internal. Sebanyak 30 penyidik yang baru saja lulus seleksi, mesti menjalani pelatihan hingga tiga bulan ke depan.

“Penyidik internal masih menjalani pelatihan selama tiga bulan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P, kemarin (3/11).
Penyidik internal tersebut diharapkan bisa menutup kebutuhan penyidik yang sudah banyak berkurang. Akhir September lalu, Mabes Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidik dari kepolisian. Awal pekan ini, enam penyidik telah mengajukan surat pengunduran diri. Penyidik di direktorat penyidikan KPK saat ini tinggal 62 orang.

Pelatihan penyidik internal dilakukan di pusat pendidikan dan latihan Mahkamah Agung. Mereka juga akan dilatih di Akademi Kepolisian di Semarang. Para penyidik baru adalah pegawai KPK yang rata-rata sudah bertugas lebih dari lima tahun. Mereka sebelum ini adalah penyelidik yang tersebar di sejumlah unit kerja di KPK. Antara lain, direktorat penyidikan, direktorat pengaduan masyarakat, direktorat gratifikasi, serta direktorat pendaftaran dan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Sebanyak 30 penyidik baru tersebut merupakan saringan dari 65 pegawai yang mengikuti seleksi. Mereka tidak ada yang berasal instansi kepolisian dan kejaksaan. Mereka ada yang sudah menjadi pekerja tetap. Namun ada pula yang masih berstatus dipekerjakan dari instansi lain seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kementrian Keuangan.

Mengenai permintaan penyidik pengganti dari kepolisian, Johan memastikan pihaknya akan segera mengajukan kepada kepolisian. Namun menurut dia hal tersebut tetap membutuhkan waktu. “Biasanya KPK sudah meminta ke Polri untuk pengganti. Tapi pengunduran diri (enam penyidik) baru kemarin. Jadi butuh waktu,”kata Johan. (sof/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/